ADVERTISEMENT

Zayn Malik Dihukum Atas KDRT Terhadap Ibu Gigi Hadid, Tetap Tak Ngaku Salah

Tim Wolipop - wolipop Sabtu, 30 Okt 2021 11:14 WIB
PARIS, FRANCE - OCTOBER 02:  Zayn Malik and Gigi Hadid attend the Givenchy show as part of the Paris Fashion Week Womenswear  Spring/Summer 2017  on October 2, 2016 in Paris, France.  (Photo by Pascal Le Segretain/Getty Images) Zayn Malik dan Gigi Hadid (Foto: Getty Images/Pascal Le Segretain)
New York City -

Drama keluarga Zayn Malik dan Gigi Hadid sudah masuk ranah hukum. Zayn pun harus menjalani sejumlah hukuman atas laporan aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap Gigi dan ibunya, Yolanda Hadid.

Menurut dokumen hukum yang dikutip NBC News Jumat (29/10/2021), eks personel One Direction itu disebut melakukan empat tindak pidana. Peristiwa tersebut terjadi pada 29 September 2021 di rumah Zayn dan Gigi di New Hope, Pennsylvania.

Ketika itu, Zayn berselisih dengan Yolanda Hadid dan memaki nenek anaknya itu dengan kata-kata kasar. Di dokumen hukum, tertulis Zayn menyebut eks model berdarah Belanda itu "f---ing Dutch slut".

Selain verbal, Yolanda juga mengklaim pria 28 tahun itu melakukan kekerasan fisik. Ia mengaku didorong Zayn ke lemari sampai-sampai mengalami kesakitan baik fisik maupun mental.

Dalam peristiwa tersebut, Zayn disebut sempat menelepon Gigi Hadid yang sedang menjalani profesinya sebagai model di Paris Fashion Week. "Strap on some f---ing balls and defend your partner against your f---ing mother in my house," demikian kata Zayn ke Gigi ketika itu.

FLORENCE, ITALY - SEPTEMBER 07:  Yolanda Foster attends the Celebrity Fight Night In Italy Benefitting The Andrea Bocelli Foundation and The Muhammad Ali Parkinson Center Gala on September 7, 2014 in Florence, Italy.  (Photo by Andrew Goodman/Getty Images for Celebrity Fight Night)Yolanda Hadid dan Gigi Hadid (Foto: Andrew Goodman/Getty Images for Celebrity Fight Night)

Zayn lalu terlibat cekcok dengan bodyguard keluarga Hadid. Ia pun meneriaki pria bernama John McMahon itu dengan kata-kata kasar, 'Get the f--- out of my f---ing house copper.'

Menyusul laporan tersebut, Zayn Malik tampaknya tak ingin memperpanjang masalah. Penyanyi Inggris berdarah Pakistan ini memilih opsi 'nolo contendere' atau tak ingin menyanggah tuduhan yang dilaporkan.

Namun konsekuensinya, ia harus menjalani hukuman. Berdasarkan putusan pengadilan, Zayn wajib membayar denda, dan menjalani masa hukuman percobaan selama 90 hari untuk masing-masing empat tindak pidana (total 360 hari).

Pengadilan juga mewajibkan Zayn mengikuti kelas anger management dan program supervisi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika Zayn bisa melaksanakan semuanya dengan baik selama enam bulan, hakim akan mempertimbangkan pencabutan hukuman tersebut.

Pada Rabu (24/10/2021), Zayn sempat angkat bicara di media sosial soal drama keluarganya. Ia mengatakan ingin menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi demi kebaikan putri hasil hubungannya dengan Gigi, Khai yang saat ini baru berusia satu tahun.

PARIS, FRANCE - SEPTEMBER 30: (EDITORIAL USE ONLY - For Non-Editorial use please seek approval from Fashion House) A model poses backstage ahead of the Coperni Womenswear Spring/Summer 2022 show as part of Paris Fashion Week on September 30, 2021 in Paris, France. (Photo by Francois Durand/Getty Images)Gigi Hadid di Paris Fashion Week pada 30 September 2021. (Foto: Getty Images/Francois Durand)

"Dalam upaya untuk melindungi ruang tumbuh kembang itu, saya setuju untuk tidak menentang klaim yang timbul dari argumen saya dengan dengan anggota keluarga pasangan saya, yang masuk rumah kami saat pasangan saya pergi beberapa minggu yang lalu," kata Zayn yang juga sempat membantah dugaan kekerasan terhadap Yolanda Hadid.

Menyusul pemberitaan soal peristiwa tersebut, Gigi Hadid dan Zayn Malik dikabarkan putus. "Mereka sudah tidak bersama lagi sekarang, tapi tetap menjalankan peran orangtua dengan baik," kata seorang kerabat keluarga Hadid kepada People, Kamis (28/10/2021).



Simak Video "Gigi Hadid Tak Masalah Zayn Malik Pacaran dengan Selena Gomez"
[Gambas:Video 20detik]
(dtg/dtg)