Bikin Viral Video 'Cara Virus Wuhan Tersebar', Remaja Harus Bayar Rp 44 Juta
Dua orang remaja asal Singapura mendapatkan banyak hujatan setelah videonya viral di media sosial. Bahkan keduanya sampai dilaporkan ke pihak kepolisian terkait video yang diberi judul tulisan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' itu.
Dikutip dari The New Paper, remaja berusia 18 tahun bernama Nigel Pang dan temannya, Quek Xuan Zhi yang berusia 17 tahun awalnya ingin membuat video untuk diposting di Instagram Story. Dalam video itu Nigel Pang terlihat mengambil minuman jus di lemari pendingin supermarket, meminumnya, lalu menaruhnya kembali di lemari pendingin. Sementara Xuan Zhi lah yang merekam video dan mengunggahnya dengan tulisan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' di akun Instagram yang punya lebih dari 1,3 ribu pengikut.
Seorang teman yang melihat video tersebut lalu merekam salinannya dan menyebarkannya secara online. Hal itu yang kemudian membuat banyak netizen yang melihat merasa geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Pang tahu bahwa sahabatnya itu menuliskan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' pada video lalu mempostingnya di Instagram. Lalu ia meminta Xuan Zhi untuk menambahkan penjelasan bahwa dia telah membayar jus buah yang diminumnya yang ditambahkan di Insta Story berikutnya karena semakin menimbulkan kesalahpahaman.
Video tersebut lalu menjadi viral dan banyak mendapat hujatan dari masyarakat. Tidak sedikit netizen yang mengungkapkan kekesalan dengan apa yang dilakukan oleh Pang dan sahabatnya itu.
Pada 8 Februari, seorang wanita yang menemukan video tersebut pun melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setelah ditangkap, pihak DPP Koh mengatakan bahwa para pelanggar yang masih masuk ke dalam golongan remaja itu akan diutamakan untuk direhabilitasi.
Kabarnya saat ini Pang dan Xuan Zhi telah mendapat penangguhan dengan membayar jaminan masing-masing sekitar Rp 44 juta. Pada 27 Agustus keduanya baru akan menjalani hukuman akibat dinilai telah menimbulkan gangguan dan kekhawatiran publik. Pelaku bisa dipenjara selama tiga bulan lamanya dan didenda hingga Rp 29 juta.
(vio/vio)
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Health & Beauty
Lip Care Goals! 3 Produk Andalan Untuk Bibir Halus dan Sehat Sepanjang Hari
Heboh Rumor Pacaran Jungkook BTS dan Winter aespa, Ini Kata Agensinya
El Putra dan Xaviera Putri Cerita Pengalaman Bertumbuh di Komunitas
Penampilan Terbaru Dilraba Dilmurat Jadi Sorotan, Picu Rumor 'Kloning'
Most Popular: Transformasi BABYMONSTER Jadi KPop Demon Hunters di MAMA 2025
Desainer Ungkap Sebab Pertengkaran Viral Jay-Z dan Adik Beyonce dalam Lift
Ramalan Zodiak 7 Desember: Libra Lebih Peka, Sagitarius Hati-hati Terjebak
Konsultasi Tarot
Suka Sama Suka Tapi Belum Juga 'Ditembak', Kapan Kami Resmi Pacaran?
8 Foto Pernikahan Mewah Putri Kamboja Gen Z dengan Putra Konglomerat
Potret Pasangan Ikonik Shah Rukh Khan & Kajol Resmikan Patung DLJJ di London











































