Bikin Viral Video 'Cara Virus Wuhan Tersebar', Remaja Harus Bayar Rp 44 Juta
Dua orang remaja asal Singapura mendapatkan banyak hujatan setelah videonya viral di media sosial. Bahkan keduanya sampai dilaporkan ke pihak kepolisian terkait video yang diberi judul tulisan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' itu.
Dikutip dari The New Paper, remaja berusia 18 tahun bernama Nigel Pang dan temannya, Quek Xuan Zhi yang berusia 17 tahun awalnya ingin membuat video untuk diposting di Instagram Story. Dalam video itu Nigel Pang terlihat mengambil minuman jus di lemari pendingin supermarket, meminumnya, lalu menaruhnya kembali di lemari pendingin. Sementara Xuan Zhi lah yang merekam video dan mengunggahnya dengan tulisan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' di akun Instagram yang punya lebih dari 1,3 ribu pengikut.
Seorang teman yang melihat video tersebut lalu merekam salinannya dan menyebarkannya secara online. Hal itu yang kemudian membuat banyak netizen yang melihat merasa geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Pang tahu bahwa sahabatnya itu menuliskan 'Bagaimana Cara Menyebarkan Virus Wuhan' pada video lalu mempostingnya di Instagram. Lalu ia meminta Xuan Zhi untuk menambahkan penjelasan bahwa dia telah membayar jus buah yang diminumnya yang ditambahkan di Insta Story berikutnya karena semakin menimbulkan kesalahpahaman.
Video tersebut lalu menjadi viral dan banyak mendapat hujatan dari masyarakat. Tidak sedikit netizen yang mengungkapkan kekesalan dengan apa yang dilakukan oleh Pang dan sahabatnya itu.
Pada 8 Februari, seorang wanita yang menemukan video tersebut pun melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setelah ditangkap, pihak DPP Koh mengatakan bahwa para pelanggar yang masih masuk ke dalam golongan remaja itu akan diutamakan untuk direhabilitasi.
Kabarnya saat ini Pang dan Xuan Zhi telah mendapat penangguhan dengan membayar jaminan masing-masing sekitar Rp 44 juta. Pada 27 Agustus keduanya baru akan menjalani hukuman akibat dinilai telah menimbulkan gangguan dan kekhawatiran publik. Pelaku bisa dipenjara selama tiga bulan lamanya dan didenda hingga Rp 29 juta.
(vio/vio)
Elektronik & Gadget
HUAWEI WATCH FIT 4 Series, Smartwatch Premium Favorit Banyak Orang!
Health & Beauty
Makeup Nempel Seharian dengan 3 Setting Spray Andalan untuk Hasil Flawless Anti Geser!
Fashion
Banyak yang Repeat Order! Pilihan Celana Pendek dari Hi Girls Label Ini Bikin Nyaman Dipakai Seharian
Fashion
Naik Level di 2026! Selain Praktis, Pilihan Dress Ini Bikin Tampilan Kamu Langsung Rapi dan Keren
Kim Woo Bin & Shin Min Ah Bulan Madu di Spanyol, Foto Bareng Fans & Bagi TTD
Influencer Meninggal Usai Operasi Plastik, Dugaan Malpraktik
Kim Ji Won Diduga Kena Imbas Skandal Kim Soo Hyun Meski Drakornya Viral
9 Drama China 2025 Rating Tertinggi, Terbaru Shine On Me
Sinopsis Midnight in the Switchgrass di Bioskop Trans TV, Dibintangi Megan Fox
Potret Ira Wibowo Kondangan Bareng Anak, Bak Tak Menua di Usia 58 Tahun
Foto Prewedding Darma Mangkuluhur-DJ Patricia, Anak Tommy Soeharto Siap Nikah
Kim Woo Bin & Shin Min Ah Bulan Madu di Spanyol, Foto Bareng Fans & Bagi TTD
Tren K-Beauty 2026: Dari Bahan Medis hingga Makeup Berbasis Skincare











































