Ibu Tuntut Sekolah, Minta Ganti Rugi Rp 6,7 M karena Anak Jadi Korban Bully
Langkah hukum pun diambil Zaiton Yusoff, seorang ibu asal Malaysia. Zaiton Yussof menuntut sekolah negeri di daerah Temerlo, Pahang, atas akibat bullying yang diderita anaknya.
Zaiton Yussof menuntut lebih dari RM 2 juta atau sekitar Rp 6,7 miliar demi keadilan bagi putrinya yang jadi korban bullying. Menurut Zaiton, sang putri yang berusia 16 tahun mengalami depresi dan trauma akibat perlakuan teman sekolahnya tahun lalu.
"Dia harus menemui psikiater dan psikolog di rumah sakit pemerintah setiap bulan dan diresepkan obat untuk membantunya mengatasi masalah emosional," kata wanita 52 tahun ini, seperti dikutip dari Asia One.
Zaiton juga mengatakan bahwa dulu putrinya merupakan salah satu murid yang pintar dan ceria. Namun sejak di-bully oleh teman sekelasnya yang seorang murid laki-laki pada Juli 2019, sikap anaknya berubah drastis.
"Setelah insiden itu, keluarga memindahkannya ke Selangor untuk meninggalkan kenangan buruk dan tak bahagia di sana," lanjutnya.
Zaiton Yussof menuding ada beberapa pihak yang harus bertanggungjawab terkait perundungan yang dialami anaknya. Beberapa di antaranya ayah dari anak pelaku bullying, kepala sekolah SMK Seberang Temerloh dan ketua pengarah pelajaran Kementerian Pendidikan Malaysia.
Putri Zaiton mengatakan padanya bahwa pada 11 Juli 2015, tergugat menggoda dan mengganggunya. Ketika di dalam kelas, temannya tersebut melemparkan bola kertas dan pulpen ke arahnya, saat pelajaran sejarah.
Setelah pelajaran berakhir, terduga dengan sengaja menampar putrinya dengan tangan yang sudah dilumuri tinta. Tak hanya itu, dia juga meremas wajah dan menarik jilbabnya, menonjok dada, perut, kaki bahkan meremas payudaranya.
Dalam dokumen tuntutan, Zaiton dan putrinya menggugat kepala sekolah atas kelalaiannya memastikan keamanan murid saat di sekolah. Dia juga menggugat pihak sekolah yang tidak segera memberitahukan insiden itu setelah terjadi dan tidak melakukan tindakan terhadap murid pelaku bullying.
Zaiton mengklaim bahwa putrinya mengalami cedera di bagian dada, paha kiri, mata, lengan dan leher. Tak hanya lupa fisik, dia juga menderita trauma dan harus pergi ke psikiater untuk menyembuhkan luka mental.
Sang ibu menuntut RM 1,5 juta (Rp 5 miliar) atas kerugian secara umum, RM 300 ribu (Rp 1 miliar) untuk perbuatan pelaku yang membahayakan, RM 300 ribu (Rp 1 miliar) atas kerusakan fisik, termasuk biaya hukum dan kerugian-kerugian lainnya.
Zaiton menyatakan tuntutan itu tidak semata-mata karena alasan materiil tapi untuk mendapatkan keadilan bagi putrinya. Sebab setelah bullying, sang anak menjadi lebih agresif, suka menyakiti diri sendiri dan menolak pergi sekolah. (hst/hst)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Park Seo Joon Ungkap Tekanan Beda Usia dengan Pasangan di Surely Tomorrow
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
TikTok Viral Verificator
Kisah Viral Wanita Bangun Rumah dari Nol, Sekejap Ludes Terbawa Banjir Padang
Kisah Hidup Zhang Xin, dari Buruh Pabrik Jadi Wanita Terkaya Dunia
Transformasi Asmirandah Before-After Sedot Lemak, Makin Cantik dan Langsing
Park Seo Joon Ungkap Tekanan Beda Usia dengan Pasangan di Surely Tomorrow
Ramalan Zodiak 6 Desember: Aries Atur Pengeluaran, Taurus Jangan Boros











































