Najib Razak Pakai Uang Korupsi Rp 1,85 Miliar untuk Beli Produk Chanel
Hestianingsih - wolipop
Kamis, 04 Apr 2019 17:10 WIB
Kuala Lumpur
-
Mantan PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak disebut telah membelanjakan Rp 1,85 miliar dari total uang money laundry yang ia terima sebesar Rp 146 miliar, untuk membeli produk fashion dari brand high-end Chanel. Seperti dikutip dari The Star dan Asia One, transaksi itu terjadi empat tahun lalu.
Produk Chanel diketahui dibeli di sebuah butik di Honolulu, Hawaii. Terungkap juga bahwa pembelian dilakukan menggunakan kartu kredit.
Dalam pidato pembukaannya di sidang dakwaan pencucian uang yang menjerat Najib Razak, Jaksa Agung Tommy Thomas mengungkapkan bahwa terdapat bukti yang menunjukkan bahwa transaksi itu benar terjadi. Tercatat pada Desember 2014.
Mantan orang terkuat Malaysia ini diajukan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan dana miliaran dolar dari Badan Investasi Negara 1MDB. Pihak penuntut mengenakan pasal-pasal pidana pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
Secara keseluruhan Najib dikenai 42 dakwaan. Bila dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, dia bisa dijatuhi hukuman hingga 100 tahun penjara.
Dilansir detiknews, Najib didakwa dengan tuduhan yang berhubungan dengan pemindahan dana sekitar Rp 146 miliar ke rekening pribadinya. Awalnya, dana 1 Malaysia Development Berhad atau lebih dikenal dengan 1MDB dibuat oleh Najib sebagai sarana pembangunan ekonomi jangka panjang di Malaysia pada 2009.
Namun kurang dari 10 tahun keberadaannya, badan tersebut sudah diselidiki dan melibatkan enam negara karena tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan dana. (hst/hst)
Produk Chanel diketahui dibeli di sebuah butik di Honolulu, Hawaii. Terungkap juga bahwa pembelian dilakukan menggunakan kartu kredit.
Dalam pidato pembukaannya di sidang dakwaan pencucian uang yang menjerat Najib Razak, Jaksa Agung Tommy Thomas mengungkapkan bahwa terdapat bukti yang menunjukkan bahwa transaksi itu benar terjadi. Tercatat pada Desember 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ancaman Penjara 1 Abad Menanti Najib Razak |
Mantan orang terkuat Malaysia ini diajukan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan dana miliaran dolar dari Badan Investasi Negara 1MDB. Pihak penuntut mengenakan pasal-pasal pidana pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
Secara keseluruhan Najib dikenai 42 dakwaan. Bila dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, dia bisa dijatuhi hukuman hingga 100 tahun penjara.
Dilansir detiknews, Najib didakwa dengan tuduhan yang berhubungan dengan pemindahan dana sekitar Rp 146 miliar ke rekening pribadinya. Awalnya, dana 1 Malaysia Development Berhad atau lebih dikenal dengan 1MDB dibuat oleh Najib sebagai sarana pembangunan ekonomi jangka panjang di Malaysia pada 2009.
Namun kurang dari 10 tahun keberadaannya, badan tersebut sudah diselidiki dan melibatkan enam negara karena tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan dana. (hst/hst)
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
Hobbies & Activities
Main Badminton Lebih Stabil, Ini Rekomendasi 3 Shuttlecock yang Nyaman Dipakai Latihan Rutin
Hobbies & Activities
American Tourister Argyle Cabin 20 Inch jadi Solusi Ringkas dan Aman untuk Travel Singkat
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Gaya Ranty Maria di Pas Foto Nikah, Tampil Natural Nyaris Tanpa Makeup
Kate Middleton Jadi Korban Kekejaman AI, Tersebar Gambar Sensual
Park Min Young & Sungjae BTOB Siap Jadi Visual Couple Drakor Adaptasi Dracin
Komentator Politik yang Sebut Ibu Negara Prancis Transgender Kembali Menyindir
Penampilan Terbaru Vidi Aldiano Bikin Pangling, Kini Berkumis Tebal
Most Popular
1
Jaket Nicolas Maduro saat Ditangkap Jadi Sorotan, Viral Diburu Netizen
2
8 Pemotretan Terbaru Audi Marissa Bareng Putranya, Anthony Xie Tak Ikut
3
Ramalan Zodiak 8 Januari: Capricorn Harus Tegas, Pisces Hadapi Tantangan
4
Ramalan Zodiak 8 Januari: Taurus Sering Ragu, Gemini Manfaatkan Situasi
5
Tips Styling Dasi untuk Gaya Kasual, Diprediksi Jadi Tren Fashion 2026
MOST COMMENTED











































