Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Viral Kasus Pencurian 'Choco Pie' dari Kulkas Kantor, Dibawa ke Pengadilan

Rahmi Anjani - wolipop
Kamis, 04 Des 2025 13:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

choco pie
Ilustrasi Pencurian Makanan dari Kulkas Foto: Istimewa
Jakarta -

Makanan hilang dari kulkas kantor bukan hal yang aneh lagi. Di setiap perusahaan, pegawai pasti pernah mengalami tapi tidak bisa menunjuk apalagi memperkarakan masalah seperti ini. Sebuah kasus yang unik terkait fenomena tersebut jadi sorotan di Korea baru-baru ini. Seorang pekerja mendapat tuduhan bahwa ia mencuri kue yang bahkan sampai diadili.

Seorang petugas keamanan disebut memakan camilan camilan Choco Pie dan kue custard senilai total 1.050 won (Rp 11 ribuan) dari kulkas di sebuah perusahaan logistik di Wanju, Provinsi Jeolla Utara. Pria berusia 41 tahun itu kemudian dilaporkan atas tuduhan pencurian setelah bosnya memeriksa CCTV. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian publik.

Setelah diselidiki, jaksa awalnya menuntut denda sebesar 500.000 won (Rp 5,6 jutaan). Namun sekuriti tersebut minta disidangkan secara penuh karena hukuman pencurian akan membuatnya kehilangan pekerjaan. Putusan itu juga memicu kritik dari masyarakat karena dianggap tidak proporsional. Banyak orang bahkan membandingkan kasusnya dengan karakter Jean Valjean dari Les Misérables.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengadilan Distrik Jeonju kemudian berakhir membatalkan putusan dan menyatakan bahwa tersangka tidak berniat mencuri. Selain itu, puluhan rekannya bersaksi bahwa para pegawai lain juga sering melakukan hal yang sama selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

"Camilan-camilan itu biasanya diperlakukan sebagai makanan bersama," kata pengacara petugas keamanan tersebut selama persidangan, menurut Korea Joongang Daily.

"Apakah orang harus meminta izin setiap kali mengambil camilan atau minuman yang disediakan di tempat terbuka? Seandainya dia benar-benar berniat mencuri, orang pasti akan mengambil seluruh isi kotak, bukan hanya satu atau dua bungkus. Ini membuktikan bahwa mereka tidak berniat mencuri," lanjutnya.

Pengadilan menyatakan bahwa lemari es tersebut memang terletak di dalam ruang kantor dan terpisah dari ruang tunggu pengemudi. Menurut kebiasaan, umumnya tidak diperlukan izin untuk mengambil makanan di dalamnya. Pengadilan lebih lanjut menyoroti bahwa pengemudi dibolehkan makan makanan ringan, begitu juga staf keamanan pada shift malam.


Namun manajer kantor logistik memiliki pandangan yang sangat berbeda. Ia bersikeras bahwa kasus ini pada dasarnya adalah soal kepercayaan dan keamanan. Manajer berpendapat bahwa penjaga subkontrak seperti tersangka tidak berwenang membuka lemari es, berbeda dengan staf resmi.

Manajer disebut tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil makanan. Namun situasi itu sendiri digambarkan seperti 'meninggalkan ikan bersama kucing'. Setelah melalui berbagai pertimbangan, pada akhirnya sekuriti tersebut dibebaskan hakim dari kasusnya.

"Hasil ini bisa dicapai berkat perhatian dan kepedulian masyarakat dan pers. Terdakwa sangat malu diadili karena makan makanan ringan karena dia lapar di waktu subuh," kata pengacara menurut laporan di Korea Bizwire.

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads