Viral Kasus Pencurian 'Choco Pie' dari Kulkas Kantor, Dibawa ke Pengadilan
Makanan hilang dari kulkas kantor bukan hal yang aneh lagi. Di setiap perusahaan, pegawai pasti pernah mengalami tapi tidak bisa menunjuk apalagi memperkarakan masalah seperti ini. Sebuah kasus yang unik terkait fenomena tersebut jadi sorotan di Korea baru-baru ini. Seorang pekerja mendapat tuduhan bahwa ia mencuri kue yang bahkan sampai diadili.
Seorang petugas keamanan disebut memakan camilan camilan Choco Pie dan kue custard senilai total 1.050 won (Rp 11 ribuan) dari kulkas di sebuah perusahaan logistik di Wanju, Provinsi Jeolla Utara. Pria berusia 41 tahun itu kemudian dilaporkan atas tuduhan pencurian setelah bosnya memeriksa CCTV. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian publik.
Setelah diselidiki, jaksa awalnya menuntut denda sebesar 500.000 won (Rp 5,6 jutaan). Namun sekuriti tersebut minta disidangkan secara penuh karena hukuman pencurian akan membuatnya kehilangan pekerjaan. Putusan itu juga memicu kritik dari masyarakat karena dianggap tidak proporsional. Banyak orang bahkan membandingkan kasusnya dengan karakter Jean Valjean dari Les Misérables.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Distrik Jeonju kemudian berakhir membatalkan putusan dan menyatakan bahwa tersangka tidak berniat mencuri. Selain itu, puluhan rekannya bersaksi bahwa para pegawai lain juga sering melakukan hal yang sama selama bertahun-tahun.
"Camilan-camilan itu biasanya diperlakukan sebagai makanan bersama," kata pengacara petugas keamanan tersebut selama persidangan, menurut Korea Joongang Daily.
"Apakah orang harus meminta izin setiap kali mengambil camilan atau minuman yang disediakan di tempat terbuka? Seandainya dia benar-benar berniat mencuri, orang pasti akan mengambil seluruh isi kotak, bukan hanya satu atau dua bungkus. Ini membuktikan bahwa mereka tidak berniat mencuri," lanjutnya.
Pengadilan menyatakan bahwa lemari es tersebut memang terletak di dalam ruang kantor dan terpisah dari ruang tunggu pengemudi. Menurut kebiasaan, umumnya tidak diperlukan izin untuk mengambil makanan di dalamnya. Pengadilan lebih lanjut menyoroti bahwa pengemudi dibolehkan makan makanan ringan, begitu juga staf keamanan pada shift malam.
Namun manajer kantor logistik memiliki pandangan yang sangat berbeda. Ia bersikeras bahwa kasus ini pada dasarnya adalah soal kepercayaan dan keamanan. Manajer berpendapat bahwa penjaga subkontrak seperti tersangka tidak berwenang membuka lemari es, berbeda dengan staf resmi.
Manajer disebut tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil makanan. Namun situasi itu sendiri digambarkan seperti 'meninggalkan ikan bersama kucing'. Setelah melalui berbagai pertimbangan, pada akhirnya sekuriti tersebut dibebaskan hakim dari kasusnya.
"Hasil ini bisa dicapai berkat perhatian dan kepedulian masyarakat dan pers. Terdakwa sangat malu diadili karena makan makanan ringan karena dia lapar di waktu subuh," kata pengacara menurut laporan di Korea Bizwire.
(ami/ami)
Elektronik & Gadget
ACMIC MINIGO Mini Powerbank, Solusi Charging Cepat yang Ringkas & Multifungsi!
Perawatan dan Kecantikan
Glowing dan Repair dalam Satu Rutinitas! Review Mixsoon Bean Essence dan Innisfree Retinol Cica Repair Ampoule untuk Kulit Lebih Sehat!
Perawatan dan Kecantikan
LANEIGE Lip Sleeping Mask, Rahasia Bibir Lembab & Plumpy Saat Bangun Tidur!
Perawatan dan Kecantikan
Anti Ribet! Rekomendasi Dua Hair Tools yang Bikin Rambut Auto On Point Setiap Hari!
Prilly Latuconsina Cari Kerja Lewat LinkedIn, Ingin Coba Jadi Sales
Kerja Berlebihan Tak Kenal Libur, Pria Ini Berakhir Kehilangan Nyawa
Cara Kerja Affiliate Pemula untuk Tambah Penghasilan dari HP
Dari Lampu Merah ke Catwalk: Kisah Viral Manusia Silver yang Kini Jadi Model
Peluang Penghasilan Cuma dari HP, Intip Caranya di Sini!
Ramalan Zodiak 29 Januari: Aries Redam Emosi, Taurus Lebih Baik Diam
5 Gaya Margot Robbie Pakai 'Killer Heels' 12 Cm, Bikin Takjub Sekaligus Ngilu
Potret Khirani Anak Mayangsari-Bambang Tri Tampil Ayu Berkebaya, Curi Atensi
Viral Wanita Ini Disebut 'Kembaran' Georgina Rodriguez, Banjir Pujian













































