ADVERTISEMENT

Wanita Dapat Uang Rp 7,4 M Setelah Melaporkan Bos Genit yang Sudah Menikah

Rahmi Anjani - wolipop Rabu, 26 Okt 2022 08:00 WIB
Asian woman with stress, She kept herself alone in her bedroom, Depression. Foto: Getty Images/iStockphoto/Panupong Piewkleng
Jakarta -

Sidang pengadilan ketenagakerjaan di Leeds, Inggris baru-baru ini mengungkap sebuah kasus romansa kantor yang menjurus pada pelecehan. Dilaporkan bahwa seorang wanita merasa malu dan terganggu karena didekati oleh bosnya yang sudah menikah. Pria itu dikatakan kerap mengirimi emoji buah persik hingga menelepon ketika mabuk.

Wanita yang disebut memegang jabatan cukup tinggi di sebuah firma itu awalnya melaporkan ke pihak perusahaan mengenai perilaku atasannya. Tapi ia malah mendapat pelecehan lagi dari para petugas yang seharusnya menginvestigasi pengalaman buruknya. Setelah itu, ia langsung menuntut perusahaan yang dianggap telah berlaku seksis dan melakukan penipuan.

Dilansir Dailymail, dalam sidang wanita lulusan jurusan hukum tersebut mulai bekerja di perusahaannya sejak 2019. Ia kemudian jadi cukup dekat dengan atasan tapi hubungan tersebut tampaknya disalahartikan. Si bos yang punya istri dan anak itu mulai sering mengiriminya pesan genit lengkap dengan emoji-emoji menggoda dan menyatakan perasaan.

"Kalau saja tidak jelas terlihat aku memang sangat menyukaimu tapi aku tidak pandai mengatakannya. Aku tidak apa-apa jika kamu tidak merasa yang sama dan aku tidak akan mengubah apapun tapi hanya ingin kamu tahu. Atau kita bisa melupakan pesan itu dan bersikap seperti biasa?" tulis si bos.

Dikatakan pula jika bos tersebut sering cemburu jika si wanita terlihat dekat dengan pria lain di kantor. Setahun mendapat perlakuan yang bikin risih, ia akhirnya mengajukan pengunduran diri juga karena perselisihan mengenai penghasilan tapi ditolak perusahaan. Menurut si wanita, permintaannya untuk naik gaji tidak diterima karena menolak cinta bosnya.

Setelah diinvestigasi, pengadilan memutuskan bahwa firma tempatnya bekerja terbukti memihak pada bos yang salah. Padahal penggugat telah mengalami penderitaan karena perlakuan atasannya dan sekarang menderita gejala PTSD, kecemasan, dan depresi karena menerima pelecehan seksual dan penipuan.

"Dia tidak bisa bekerja dan melakukan hal-hal biasa, dia tetap tidak bisa menceritakan kepada orang tua atau keluarga atau komunitasnya tentang apa yang telah terjadi, dia hidup dalam fiksi bahwa dia bekerja dari kamar, ketika dia tidak bisa bangkit dari tempat tidur," kata Hakim Joana Wade.

Penggugat akhirnya memenangkan kasus atas tuduhan pelecehan dan penipuan yang dilakukan perusahaannya. Sedangkan komplainnya kepada bos gagal karena terlambat diajukan. Kompensasi yang harus diberikan pada si wanita merupakan ganti rugi atas hilangnya masa depan karier dan penghasilannya selama ini juga kerugian perasaan.

(ami/ami)