Mulai Hari Ini Ada 2 Shift Kerja, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu
Setelah hampir tiga bulan bekerja di rumah untuk menghindari virus Corona, para pegawai mulai diperbolehkan untuk masuk kantor. Namun tentunya pekerja masih perlu melakukan adaptasi karena COVID-19 belum sepenuhnya mereda.
Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan sejumlah aturan dalam Surat Edaran Nomor 8 2020 sebagai panduan. Surat tersebut mengatur jam kerja yang kini dibagi dua shift baik untuk pegawai pemerintahan maupun swasta di era new normal. Dari surat tersebut, berikut lima hal yang perlu diketahui dari aturan shift kerja baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan Pembagian Shift Kerja
Situasi memang belum bisa dibilang aman untuk beraktivitas normal seperti sebelum Corona merebak. Namun kasus COVID-19 dinilai mulai menurun sehingga para pekerja bisa mulai ke kantor asal memperhatikan panduan kesehatan.
Berbagai aturan yang tertulis dalam surat edaran pun dimaksudkan agar orang-yang bisa menghindari kerumunan saat bepergian, termasuk di transportasi umum. Diketahui bahwa biasanya terjadi penumpukan penumpang karena pekerja datang dan pulang di jam yang bersamaan. Untuk itu, kini diberlakukan dua shift kerja.
Shift Kerja Dibagi 2
Kini perusahaan diminta membagi jam kerja pegawai menjadi dua shift. Jika biasanya semua pekerja berada di kantor pada jam yang sama, kini disarankan agar dilakukan secara bergantian. Selain demi menghindari penumpukan penumpang, hal ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran virus karena ruangan yang padat.
Shift Kerja yang Dianjurkan
Pengaturan jam kerja antar shift yang disarankan adalah sebagai berikut:
Shift 1: Masuk pukul 07:00/07:30 dan pulang pukul 15:00/17:30.
Shift 2: Masuk 10:00/10:30 dan pulang pukul 18:00/18:30
Jeda Minimal dan Jumlah Pegawai Shift Kerja
Dalam surat edaran tersebut, disebut jika perusahaan membagi jam shift kerja menjadi dua dengan jeda minimal tiga jam. Disarankan jika jumlah pegawai diatur secara proporsional mendekati 50:50 untuk setiap shift kerja.
Ada Pengecualian
Tentunya tidak semua orang atau industri bisa menerapkan kerja shift. Dalam aturan juga disebutkan bahwa pengaturan jam shift kerja ini dikecualikan untuk jenis dan sifat pekerjaan yang harus dijalani terus menerus.
Work from Home Tetap Dianjurkan
Meski sudah banyak perusahaan yang memperbolehkan pegawainya masuk, disarankan sistem work from home tetap dijalankan. Hal ini terutama untuk para pekerja yang masuk ke dalam kelompok rentan, misalnya berusia lebih dari 50 tahun.
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Most Pop: Trik Pegawai Curangi Absensi Pakai Foto Wajah, Padahal Bolos Kerja
Kisah Idol KPop Jadi Supir Taksi, Tak Sangka Gajinya Bisa Sampai Puluhan Juta
Sosok Zhong Huijuan, Mantan Guru Kimia yang Jadi Wanita Terkaya Asia 2025
Terbongkar! Modus Pegawai Pakai Foto Wajah Padahal Bolos Kerja
Daftar Hard Skill yang Bakal Ramai Dicari Perusahaan di 2026
7 Gaya Davina Karamoy Saat Olahraga, Kini Ramai Jadi Sorotan
6 Zodiak yang Paling Jago Menyembunyikan Perasaan, Terlihat Baik-Baik Saja
Lay EXO Minta Maaf Batal Ikut Fan Meeting, Ini Alasannya Pulang ke Cina
Most Pop: Malam Pertama Gagal, Istri Minta Cerai 3 Hari Setelah Menikah











































