Mulai Hari Ini Ada 2 Shift Kerja, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu
Setelah hampir tiga bulan bekerja di rumah untuk menghindari virus Corona, para pegawai mulai diperbolehkan untuk masuk kantor. Namun tentunya pekerja masih perlu melakukan adaptasi karena COVID-19 belum sepenuhnya mereda.
Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan sejumlah aturan dalam Surat Edaran Nomor 8 2020 sebagai panduan. Surat tersebut mengatur jam kerja yang kini dibagi dua shift baik untuk pegawai pemerintahan maupun swasta di era new normal. Dari surat tersebut, berikut lima hal yang perlu diketahui dari aturan shift kerja baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan Pembagian Shift Kerja
Situasi memang belum bisa dibilang aman untuk beraktivitas normal seperti sebelum Corona merebak. Namun kasus COVID-19 dinilai mulai menurun sehingga para pekerja bisa mulai ke kantor asal memperhatikan panduan kesehatan.
Berbagai aturan yang tertulis dalam surat edaran pun dimaksudkan agar orang-yang bisa menghindari kerumunan saat bepergian, termasuk di transportasi umum. Diketahui bahwa biasanya terjadi penumpukan penumpang karena pekerja datang dan pulang di jam yang bersamaan. Untuk itu, kini diberlakukan dua shift kerja.
Shift Kerja Dibagi 2
Kini perusahaan diminta membagi jam kerja pegawai menjadi dua shift. Jika biasanya semua pekerja berada di kantor pada jam yang sama, kini disarankan agar dilakukan secara bergantian. Selain demi menghindari penumpukan penumpang, hal ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran virus karena ruangan yang padat.
Shift Kerja yang Dianjurkan
Pengaturan jam kerja antar shift yang disarankan adalah sebagai berikut:
Shift 1: Masuk pukul 07:00/07:30 dan pulang pukul 15:00/17:30.
Shift 2: Masuk 10:00/10:30 dan pulang pukul 18:00/18:30
Jeda Minimal dan Jumlah Pegawai Shift Kerja
Dalam surat edaran tersebut, disebut jika perusahaan membagi jam shift kerja menjadi dua dengan jeda minimal tiga jam. Disarankan jika jumlah pegawai diatur secara proporsional mendekati 50:50 untuk setiap shift kerja.
Ada Pengecualian
Tentunya tidak semua orang atau industri bisa menerapkan kerja shift. Dalam aturan juga disebutkan bahwa pengaturan jam shift kerja ini dikecualikan untuk jenis dan sifat pekerjaan yang harus dijalani terus menerus.
Work from Home Tetap Dianjurkan
Meski sudah banyak perusahaan yang memperbolehkan pegawainya masuk, disarankan sistem work from home tetap dijalankan. Hal ini terutama untuk para pekerja yang masuk ke dalam kelompok rentan, misalnya berusia lebih dari 50 tahun.
Makanan & Minuman
Cari Minyak Goreng Bening dan Tidak Cepat Hitam? Ini Keunggulan SunCo 2L
Pakaian Pria
Cari Sepatu Basket Nyaman & Grip Kuat? Coba Nike Jordan Luka 77 PF
Olahraga
Perut dan Paha Lebih Kencang Tanpa ke Gym? Coba 2 Alat Fitness Rumahan Ini yang Lagi Banyak Dipakai!
Kesehatan
Pegal Hilang Hitungan Menit! Alat Pijat Elektrik 5 in 1 Ini Jadi Solusi Relaksasi Praktis di Rumah
Cara Berpakaian Manajer Google yang Bikin Kerja Lebih Sukses dan Produktif
Tampil Sederhana, Pekerjaan Wanita Ini Ternyata Bikin Kaget
Profil Gandes Nawangsari, Mental Health Educator yang Dimintai Saran Gen Z
Sejarah Hari Perempuan Internasional 8 Maret & Alasan Diperingati Tiap Tahun
50 Ide Caption Hari Perempuan Internasional untuk Media Sosial, Penuh Makna
Pengakuan Kate Middleton Berhenti Minum Alkohol Setelah Didiagnosis Kanker
Masuk Usia 40? Ini Skincare dan Makeup Wajib agar Kulit Tetap Kencang
Dirayakan Sederhana, Intip Kado Ultah Mewah Thariq Untuk Aaliyah Massaid
Ramalan Zodiak Cinta 13 Maret: Gemini Lebih Perhatian, Taurus Jangan Percaya











































