Mulai Hari Ini Ada 2 Shift Kerja, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu
Setelah hampir tiga bulan bekerja di rumah untuk menghindari virus Corona, para pegawai mulai diperbolehkan untuk masuk kantor. Namun tentunya pekerja masih perlu melakukan adaptasi karena COVID-19 belum sepenuhnya mereda.
Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan sejumlah aturan dalam Surat Edaran Nomor 8 2020 sebagai panduan. Surat tersebut mengatur jam kerja yang kini dibagi dua shift baik untuk pegawai pemerintahan maupun swasta di era new normal. Dari surat tersebut, berikut lima hal yang perlu diketahui dari aturan shift kerja baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan Pembagian Shift Kerja
Situasi memang belum bisa dibilang aman untuk beraktivitas normal seperti sebelum Corona merebak. Namun kasus COVID-19 dinilai mulai menurun sehingga para pekerja bisa mulai ke kantor asal memperhatikan panduan kesehatan.
Berbagai aturan yang tertulis dalam surat edaran pun dimaksudkan agar orang-yang bisa menghindari kerumunan saat bepergian, termasuk di transportasi umum. Diketahui bahwa biasanya terjadi penumpukan penumpang karena pekerja datang dan pulang di jam yang bersamaan. Untuk itu, kini diberlakukan dua shift kerja.
Shift Kerja Dibagi 2
Kini perusahaan diminta membagi jam kerja pegawai menjadi dua shift. Jika biasanya semua pekerja berada di kantor pada jam yang sama, kini disarankan agar dilakukan secara bergantian. Selain demi menghindari penumpukan penumpang, hal ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran virus karena ruangan yang padat.
Shift Kerja yang Dianjurkan
Pengaturan jam kerja antar shift yang disarankan adalah sebagai berikut:
Shift 1: Masuk pukul 07:00/07:30 dan pulang pukul 15:00/17:30.
Shift 2: Masuk 10:00/10:30 dan pulang pukul 18:00/18:30
Jeda Minimal dan Jumlah Pegawai Shift Kerja
Dalam surat edaran tersebut, disebut jika perusahaan membagi jam shift kerja menjadi dua dengan jeda minimal tiga jam. Disarankan jika jumlah pegawai diatur secara proporsional mendekati 50:50 untuk setiap shift kerja.
Ada Pengecualian
Tentunya tidak semua orang atau industri bisa menerapkan kerja shift. Dalam aturan juga disebutkan bahwa pengaturan jam shift kerja ini dikecualikan untuk jenis dan sifat pekerjaan yang harus dijalani terus menerus.
Work from Home Tetap Dianjurkan
Meski sudah banyak perusahaan yang memperbolehkan pegawainya masuk, disarankan sistem work from home tetap dijalankan. Hal ini terutama untuk para pekerja yang masuk ke dalam kelompok rentan, misalnya berusia lebih dari 50 tahun.
Pakaian Pria
Minimalis Tapi Berkelas, Menyambut Ramadan dengan CUTOFF Ammar Collarless Shirt Kemeja Koko Cotton yang Bikin Hari Raya Makin Berarti!
Hobi dan Mainan
Ngabuburit Makin Seru Bareng Keluarga dengan KINGLUCKY K88 Speaker Karaoke 2MIC 1set Bluetooth yang Praktis & Suaranya Mantap!
Pakaian Pria
Outfit Pria Simple Tapi Tetap Keren untuk Bukber, Kombinasi Oversized Tee & Celana Chinos Pendek yang Bikin Kamu Stand Out!
Kesehatan
Rahasia Kulit Cerah Saat Lebaran, Rekomendasi Body Scrub Ini Harus Kamu Pakai dari Sekarang!
Viral Verificator
Tanpa Sewa Ruko, Viral Pria Buka Usaha Laundry di Kamar Sempit Jadi Cuan
TikTok Viral Verificator
Viral Aksi Mulia Pemuda 22 Tahun Bersihkan Sukarela 431 Makam Terbengkalai
Berawal dari PHK, Natali Kini Sukses Jualan Cookies ke Luar Negeri
Kisah Pewaris Samsung 3 Tahun Tak Main Smartphone Demi Masuk Universitas
5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan di Tengah Kesibukan
Beda Gaya Berkaftan Ashanty, KD & Geni Faruk, 3 Nenek di Ultah Ameena
Romantis Banget! Potret Lengket Timothee Chalamet & Kylie Jenner di BAFTA 2026
Potret Manon KATSEYE Diduga Dapat Perlakuan Rasis Usai Diumumkan Hiatus
Foto: Fashion War di Karpet Merah BAFTA Awards 2026, Siapa Terbaik?











































