Heboh Kadis Cium Staf Saat Selfie, Ini yang Dilakukan Saat Terima Pelecehan
Rahmi Anjani - wolipop
Senin, 02 Sep 2019 13:07 WIB
Jakarta
-
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kadis (Kepala Dinas) dan staf sedang hangat jadi perbinncangan. Masalah ini berawal ketika Kadis Pemkab Jeneponto, Sulawesi yang meminta bawahan wanitanya datang ke ruangan untuk selfie. Ketika itu, Kadis S tersebut malah mencium staf J.
Staf J pun telah melaporkan peristiwa yang dianggap pelecehan seksual ini. Psikolog Nirmala Ika K., M.Psi.,Psi. pun mengungkap bahwa plecehan seksual di lingkup profesional mungkin banyak terjadi. Namun sering kali ada perasaan tidak nyaman dari korban untuk menuntut apalagi jika pelakunya memiliki posisi lebih tinggi sehingga jarang dilaporkan.
Nirmala lanjut menjelaskan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan terhadap orang lain berupa perhatian seksual yang tidak diminta, tidak diinginkan dan tidak diterima oleh si penerima perlakuan. Menurutnya, dampak dari pelecehan pun bisa beragam dan sangat tergantung penghayatan dan nilai penerima. Selain berupa sentuhan, pelecehan juga bisa berwujud verbal dan nonverbal.
"Verbal bisa berupa melontarkan komentar bernada seksual, menceritakan candaan berbau seksual, melontarkan ejekan mengenai jenis kelamin, cat calling, dan lain-lain. Nonverbal berupa menampilkan materi seksual yang eksplisit misalnya lewat pesan singkat, email, menunjukkan langsung dengan bahasa tubuh bernuansa seksual, atau membuat kode-kode dengan gestur seksual.
"Sedangkan fisik bisa berupa menyentuh, mencubit, membelai meremas, mengusap, memegang, dan lain-lain," ujarnya.
Ketika menerima perlakuan seperti ini, apa yang harus dilakukan? "Pertama, kita harus berani menyatakan tidak kepada org yang melakukan dan tunjukkan bahwa kita tidak bisa menerima perbuatan tersebut. Kedua, bila perbuatan terus berlanjut, laporkan kepada pihak-pihak perusahaan yang berkepentingan dengan hal tersbut. Beberapa perusahaan punya layanan pengaduan untuk hal ini.
"Ketiga bila perusahaan tidak memiliki mekanisme penanganan terhadap peristiwa tersebut maka dapat melaporkan kepada pihak berwenang (kepolisian)," kata Nirmala.
(ami/ami)
Staf J pun telah melaporkan peristiwa yang dianggap pelecehan seksual ini. Psikolog Nirmala Ika K., M.Psi.,Psi. pun mengungkap bahwa plecehan seksual di lingkup profesional mungkin banyak terjadi. Namun sering kali ada perasaan tidak nyaman dari korban untuk menuntut apalagi jika pelakunya memiliki posisi lebih tinggi sehingga jarang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan fisik bisa berupa menyentuh, mencubit, membelai meremas, mengusap, memegang, dan lain-lain," ujarnya.
"Ketiga bila perusahaan tidak memiliki mekanisme penanganan terhadap peristiwa tersebut maka dapat melaporkan kepada pihak berwenang (kepolisian)," kata Nirmala.
(ami/ami)
Pakaian Wanita
Tren Gamis Bini Orang Viral! 3 Rekomendasi Cantik yang Banyak Dilirik untuk Lebaran 2026
Home & Living
Rekomendasi Pisau Dapur Multifungsi! Tajam dan Praktis untuk Masak Menu Sehari-hari
Perawatan dan Kecantikan
Bibir Lembab dan Terlindungi dengan 3 Lip Balm SPF yang Wajib Ada di Tas Kamu!
Elektronik & Gadget
Lebaran Makin Seru dengan KiiP Wireless Y8 Bluetooth Portable Karaoke yang Bikin Suasana Bareng Keluarga Jadi Hidup!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Tampil Sederhana, Pekerjaan Wanita Ini Ternyata Bikin Kaget
Profil Gandes Nawangsari, Mental Health Educator yang Dimintai Saran Gen Z
Sejarah Hari Perempuan Internasional 8 Maret & Alasan Diperingati Tiap Tahun
50 Ide Caption Hari Perempuan Internasional untuk Media Sosial, Penuh Makna
Tema Hari Perempuan Internasional 2026 dan Maknanya, Yuk Pakai Baju Ungu
Most Popular
1
6 Momen Cucu Donald Trump Belanja Mahal Saat Harga Barang Naik, Banjir Kritik
2
Viral Kisah Influencer Pergi ke Iran Untuk Oplas Hidung, Berakhir Terjebak
3
Ramalan Zodiak 12 Maret: Libra Jangan Ragu, Sagitarius Keuangan Membaik
4
Max Alexander, Desainer 10 Tahun yang Cetak Sejarah di Paris Fashion Week
5
Goddess Beauty, Jun Ji Hyun Tebar Pesona Anggun di Paris Fashion Week 2026
MOST COMMENTED











































