Heboh Kadis Cium Staf Saat Selfie, Ini yang Dilakukan Saat Terima Pelecehan
Rahmi Anjani - wolipop
Senin, 02 Sep 2019 13:07 WIB
Jakarta
-
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kadis (Kepala Dinas) dan staf sedang hangat jadi perbinncangan. Masalah ini berawal ketika Kadis Pemkab Jeneponto, Sulawesi yang meminta bawahan wanitanya datang ke ruangan untuk selfie. Ketika itu, Kadis S tersebut malah mencium staf J.
Staf J pun telah melaporkan peristiwa yang dianggap pelecehan seksual ini. Psikolog Nirmala Ika K., M.Psi.,Psi. pun mengungkap bahwa plecehan seksual di lingkup profesional mungkin banyak terjadi. Namun sering kali ada perasaan tidak nyaman dari korban untuk menuntut apalagi jika pelakunya memiliki posisi lebih tinggi sehingga jarang dilaporkan.
Nirmala lanjut menjelaskan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan terhadap orang lain berupa perhatian seksual yang tidak diminta, tidak diinginkan dan tidak diterima oleh si penerima perlakuan. Menurutnya, dampak dari pelecehan pun bisa beragam dan sangat tergantung penghayatan dan nilai penerima. Selain berupa sentuhan, pelecehan juga bisa berwujud verbal dan nonverbal.
"Verbal bisa berupa melontarkan komentar bernada seksual, menceritakan candaan berbau seksual, melontarkan ejekan mengenai jenis kelamin, cat calling, dan lain-lain. Nonverbal berupa menampilkan materi seksual yang eksplisit misalnya lewat pesan singkat, email, menunjukkan langsung dengan bahasa tubuh bernuansa seksual, atau membuat kode-kode dengan gestur seksual.
"Sedangkan fisik bisa berupa menyentuh, mencubit, membelai meremas, mengusap, memegang, dan lain-lain," ujarnya.
Ketika menerima perlakuan seperti ini, apa yang harus dilakukan? "Pertama, kita harus berani menyatakan tidak kepada org yang melakukan dan tunjukkan bahwa kita tidak bisa menerima perbuatan tersebut. Kedua, bila perbuatan terus berlanjut, laporkan kepada pihak-pihak perusahaan yang berkepentingan dengan hal tersbut. Beberapa perusahaan punya layanan pengaduan untuk hal ini.
"Ketiga bila perusahaan tidak memiliki mekanisme penanganan terhadap peristiwa tersebut maka dapat melaporkan kepada pihak berwenang (kepolisian)," kata Nirmala.
(ami/ami)
Staf J pun telah melaporkan peristiwa yang dianggap pelecehan seksual ini. Psikolog Nirmala Ika K., M.Psi.,Psi. pun mengungkap bahwa plecehan seksual di lingkup profesional mungkin banyak terjadi. Namun sering kali ada perasaan tidak nyaman dari korban untuk menuntut apalagi jika pelakunya memiliki posisi lebih tinggi sehingga jarang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan fisik bisa berupa menyentuh, mencubit, membelai meremas, mengusap, memegang, dan lain-lain," ujarnya.
"Ketiga bila perusahaan tidak memiliki mekanisme penanganan terhadap peristiwa tersebut maka dapat melaporkan kepada pihak berwenang (kepolisian)," kata Nirmala.
(ami/ami)
Health & Beauty
Rekomendasi 3 Hair Mask Intensif untuk Rambut Kering dan Mengembang!
Health & Beauty
Nggak Perlu ke Salon! 3 Produk Perawatan Rambut Ini Bikin Rambut Auto Lembut
Health & Beauty
Rambut Fresh Seketika Tanpa Keramas, dengan 3 Dry Shampoo Favorit yang Wajib Dicoba!
Health & Beauty
Make Over Glam Lip Statement, Solusi Praktis Buat Ombre Lips Tanpa Ribet!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Cegah Retur Nakal, Penjual Online Pakai Label Unik Mouse Pad-Pakaian Dalam
Daddoa YouTuber KBeauty Meninggal di Usia 29, Pernah Curhat Soal Bullying
Viral Wanita Jadi Operator Ekskavator, Dihias Motif Hello Kitty Biar 'Girlie'
6 Artis Beri Bonus Akhir Tahun untuk Staf, Lisa BLACKPINK Kasih Tas LV
Sosok Ben Gordam, Bos Brand Parfum Byredo yang Disebut Pacar Kendall Jenner
Most Popular
1
Tatiana Kennedy Meninggal di Usia Muda, Drama Keluarga Kennedy Terkuak
2
Cegah Retur Nakal, Penjual Online Pakai Label Unik Mouse Pad-Pakaian Dalam
3
Pendapatan Pangeran William dan Kate Middleton Terungkap, Tembus Rp 500 M
4
Most Pop: Prilly Latuconsina Pamer Perut Rata saat Gym, Bikin Salfok
5
Tragis, Ibu Tega Racuni Anak Sendiri Usai Perselingkuhannya Terungkap
MOST COMMENTED











































