5 Dokumen yang Wajib Disimpan
wolipop
Selasa, 19 Jul 2011 13:17 WIB
Jakarta
-
Merapikan pakaian mungkin sudah sering Anda lakukan. Tapi bagaimana dengan surat dan dokumen? Pasti bagian ini sering terlupakan atau sengaja dibiarkan karena malas merapikannya.
Nah daripada nantinya kerepotan mencari dokumen-dokumen penting, sebaiknya rapikan dan pisahkan surat-surat yang memang harus disimpan. Dan buang segera kertas-kertas yang tidak penting.
Jill Pollack, seorang ahli organisir memberikan saran lima dokumen yang harus Anda simpan dengan baik. Berikut tipsnya seperti dirangkum dari She Knows.
1. Surat-surat Pemerintah dan Surat Resmi
Didalamnya termasuk akte kelahiran, paspor, surat nikah, surat wasiat KTP dan SIM. Simpan baik-baik dokumen ini, karena jika hilang, akan sulit mengurusnya kembali dan memakan waktu serta biaya yang tidak sedikt. Sebaiknya satukan di map dan simpan dalam brankas.
2. Surat Kepemilikan Barang
Memiliki barang berharga seperti kendaraan, rumah atau emas bukan hanya merawat dan menjaga barang tersebut. Tapi Anda juga harus menjaga dan menyimpan dengan baik surat-suratnya. Tanpa surat, bukti Anda sebagai pemilik akan hilang. Pollack menyarankan agar menyimpan dokumen-dokumen ini dalam folder berbeda. Anda bisa mengaturnya menggunakan warna. Contohnya dokumen mobil di folder kuning. Atau simpan ke dalam kotak bening setelah Anda beri label warna agar mudah dikenali.
3. Catatan Investasi dan Dana Pensiun
Catatan investasi haruslah anda simpan selama Anda memiliki investasi tersebut. Catatan dana pensiun harus disimpan selama Anda hidup sampai nantinya ahli waris Anda menerima. Pollack mengatakan ada baiknya menyimpan copy kepemilikan investasi sampai 7 tahun setelah Anda menjualnya sebagai catatan untung rugi Anda.
4. Bukti Pajak
Simpan bukti pajak Anda paling tidak sampai 7 tahun setelah Anda membayarnya bersama dokumen yang mendukung bukti Anda telah membayar pajak. Lembaga pajak mungkin saja melakukan pemeriksaan juka diperlukan dan bila Anda masih memegang buktinya, tentu meminimalisir masalah.
5. Struk Belanja, Polis Asuransi dan Kartu Garansi
Untuk kenyamanan, selalu simpan struk belanja bersama garansi dari barang-barang yang dibeli, agar ketika rusak Anda dapat memperbaikinya. Simpanlah dalam satu folder yang telah dilabeli seperti "elektronik" yang berisi struk dan garansi seluruh barang elektronik Anda.
Satu hal lain yang penting selain menyimpan rapi dokumen tersebut adalah letak dokumen itu disimpan. Letakkan di tempat yang mudah dijangkau karena jika berada di tempat yang strategis dan terjangkau, Anda akan selalu memperhatikan kerapiannya dan ingat lokasinnya.
(kik/hst)
Nah daripada nantinya kerepotan mencari dokumen-dokumen penting, sebaiknya rapikan dan pisahkan surat-surat yang memang harus disimpan. Dan buang segera kertas-kertas yang tidak penting.
Jill Pollack, seorang ahli organisir memberikan saran lima dokumen yang harus Anda simpan dengan baik. Berikut tipsnya seperti dirangkum dari She Knows.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didalamnya termasuk akte kelahiran, paspor, surat nikah, surat wasiat KTP dan SIM. Simpan baik-baik dokumen ini, karena jika hilang, akan sulit mengurusnya kembali dan memakan waktu serta biaya yang tidak sedikt. Sebaiknya satukan di map dan simpan dalam brankas.
2. Surat Kepemilikan Barang
Memiliki barang berharga seperti kendaraan, rumah atau emas bukan hanya merawat dan menjaga barang tersebut. Tapi Anda juga harus menjaga dan menyimpan dengan baik surat-suratnya. Tanpa surat, bukti Anda sebagai pemilik akan hilang. Pollack menyarankan agar menyimpan dokumen-dokumen ini dalam folder berbeda. Anda bisa mengaturnya menggunakan warna. Contohnya dokumen mobil di folder kuning. Atau simpan ke dalam kotak bening setelah Anda beri label warna agar mudah dikenali.
3. Catatan Investasi dan Dana Pensiun
Catatan investasi haruslah anda simpan selama Anda memiliki investasi tersebut. Catatan dana pensiun harus disimpan selama Anda hidup sampai nantinya ahli waris Anda menerima. Pollack mengatakan ada baiknya menyimpan copy kepemilikan investasi sampai 7 tahun setelah Anda menjualnya sebagai catatan untung rugi Anda.
4. Bukti Pajak
Simpan bukti pajak Anda paling tidak sampai 7 tahun setelah Anda membayarnya bersama dokumen yang mendukung bukti Anda telah membayar pajak. Lembaga pajak mungkin saja melakukan pemeriksaan juka diperlukan dan bila Anda masih memegang buktinya, tentu meminimalisir masalah.
5. Struk Belanja, Polis Asuransi dan Kartu Garansi
Untuk kenyamanan, selalu simpan struk belanja bersama garansi dari barang-barang yang dibeli, agar ketika rusak Anda dapat memperbaikinya. Simpanlah dalam satu folder yang telah dilabeli seperti "elektronik" yang berisi struk dan garansi seluruh barang elektronik Anda.
Satu hal lain yang penting selain menyimpan rapi dokumen tersebut adalah letak dokumen itu disimpan. Letakkan di tempat yang mudah dijangkau karena jika berada di tempat yang strategis dan terjangkau, Anda akan selalu memperhatikan kerapiannya dan ingat lokasinnya.
(kik/hst)
Perawatan dan Kecantikan
Rahasia Rambut Halus & Sehat, Duel Hair Mask Favorit dari Jepang Tsubaki vs Fino!
Elektronik & Gadget
SKMEI B58 Smartwatch, Jam Keren Serba Bisa dengan Layar AMOLED Super Jernih!
Kesehatan
3 Pilihan Madu Murni Terbaik, Sehat Alami, Manisnya Bikin Nagih!
Perawatan dan Kecantikan
Ketiak Bau & Basah Seharian? Ini Solusi Deodorant Tahan hingga 72 Jam
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
7 Keuntungan Menjadi Perawat Home Care Dibanding Perawat Rumah Sakit
Mengenal Manfaat Lanyard Id Card dan Rekomendasi Tempat Memesannya
Motivasi Kerja Mulai Pudar? Bangkitkan Lagi dengan 5 Langkah Ini
Mooryati Soedibyo, Pionir Jamu dan Kosmetik Tradisional di Indonesia
Petinju Wanita Nangis Setelah Dipukul 278 Kali, Netizen Salut Semangatnya
Most Popular
1
Cemburu Buta, Suami Ngamuk Tahu Istri yang Hamil Diperiksa Dokter Pria
2
Beda Banget! Transformasi Shindy Samuel Usai Turun BB 104 Kg, Banjir Pujian
3
Foto Prewedding Syifa Hadju-El Rumi, Tampil Tradisional Dengan Adat Gorontalo
4
Potret Tampilan Natural Annisa Pohan Setelah Melahirkan, Dipuji Awet Muda
5
Jadi Korban Salah Tangkap karena AI, Nenek Ini Dipenjara Hampir 6 Bulan
MOST COMMENTED











































