Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Waktu Tepat Kembali Bekerja Setelah Melahirkan

wolipop
Rabu, 25 Mei 2011 11:40 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

dok. Thinkstock
Jakarta - Bagi sebagian wanita, berat untuk kembali bekerja setelah melahirkan. Tapi beberapa wanita lainnya, justru tidak sabar dan rindu dengan dunia kerjanya. Lalu kapankah waktu yang pantas untuk bisa kembali bekerja setelah melahirkan?

Menurut Laura Fijolek McKain, M.D, seorang ahli kandungan dari Amerika, enam minggu setelah melahirkan merupakan waktu yang normal untuk ibu dapat kembali bekerja. Beberapa wanita malah dapat kembali bekerja lebih cepat, tergantung pada tuntutan pekerjaan dan kesiapan mental si ibu.

Tapi perlu diperhatikan ketika mengambil cuti hamil, Anda harus melihat kondisi kantor dan kondisi tubuh Anda. Karena menyusui dan mengurus bayi sangatlah melelahkan dan hal tersebut dapat mengganggu kemampuan Anda dalam melakukan aktivitas bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Baby Center, ketika mengambil keputusan untuk kembali bekerja, tanyakan terlebih dahulu pada diri Anda beberapa pertanyaan berikut ini:

1. Berapa lama Anda bekerja?
Bekerja lebih dari 20 jam seminggu. Jika Anda bekerja memerlukan waktu yang cukup lama, Anda perlu mengambil waktu cuti yang lebih, karena Anda membutuhkan pemulihan diri beberapa waktu.

2. Apakah pekerjaan Anda menggunakan tenaga?
Jika pekerjaan Anda membutuhkan energi yang banyak seperti mengangkat-angkat, sebaiknya Anda mengambil cuti yang lebih lama. Kondisi yang belum pulih benar, ditambah lagi harus bekerja berat serta mengurus si kecil dapat membahayakan kondisi tubuh Anda.

3. Apakah tempat kerja Anda memiliki fleksibelitas?
Jika atasan Anda memiliki toleransi kepada bawahannya dan pekerjaan dapat ditangi oleh orang lain, mungkin bisa saja Anda dapat segera kembali ke kantor. Karena hal ini memudahkan Anda untuk izin pulang lebih cepat atau datang telat. Sebaliknya, jika Anda sangat diandalkan oleh bos dan di kantor kekurangan tenaga kerja, sebaiknya jangan terburu-buru untuk kembali bekerja. Hal ini dapat membuat Anda semakin stres. Ambilah cuti lebih lama dan siapkan diri Anda untuk kembali sibuk di kantor.

4. Apakah Anda bisa istirahat di kantor (jika butuh)?
Jika ingin segera kembali bekerja, lihat juga situasi kantor. Jika kondisi kantor nyaman dan memiliki tempat untuk meluruskan kaki sejenak, mungkin Anda bisa kembali ke kantor lebih cepat. Karena biasanya, beberapa minggu setelah melahirkan, Anda akan merasa kelelahan di siang hari dan memerlukan istirahat sejenak.

5. Apakah ada tempat untuk memompa ASI?
ASI sangat penting bagi bayi, jadi walaupun Anda memutuskan untuk bekerja, teteplah memberikan ASI untuk si kecil. Maka dari itu, Anda juga perlu melihat kondisi kantor apakah di kantor ada tempat yang nyaman dan aman untuk bisa memompa ASI.

Baca juga tips berikut ini:

Tips Kembali Bekerja Setelah Melahirkan



(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads