Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Pura-pura Nikahi Pria Kaya, Wanita Ini Tipu Keluarga Hingga Rp 250 M

Vina Oktiani - wolipop
Senin, 10 Feb 2025 06:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

sad woman hug her knee and cry. Sad woman sitting alone in a empty room.
Foto: Getty Images/spukkato
Jakarta -

Seorang wanita di Shanghai bernama Meng menipu keluarganya hingga 12 juta yuan (sekitar Rp 250 miliar) dengan berpura-pura menikahi seorang pengusaha properti kaya. Faktanya, pria tersebut hanyalah seorang sopir yang ia temui secara acak saat menumpang mobilnya.

Melansir South China Morning Post, kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika bisnis agen properti milik Meng gagal. Untuk mendapatkan uang, ia menyusun rencana penipuan dengan meminta Jiang, seorang sopir random yang ditemuinya yang juga sudah menikah, berpura-pura menjadi suaminya dalam pernikahan palsu. Meng meyakinkan keluarganya bahwa Jiang adalah pebisnis properti ternama yang bisa mendapatkan apartemen baru dengan harga jauh lebih murah.

Untuk meyakinkan mereka, Meng membeli satu apartemen kecil seharga 1 juta yuan (Rp 2,1 miliar) dan menjualnya kepada sepupunya dengan harga setengahnya. Ia pun meminta sepupunya berbohong kepada keluarga bahwa harga murah itu didapat berkat koneksi Meng dan Jiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertarik dengan 'kesempatan emas' ini, beberapa anggota keluarga menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada Meng untuk membeli apartemen dengan harga miring. Bahkan, ada yang rela menjual rumahnya demi mendapatkan properti yang lebih bagus. Namun, setelah bertahun-tahun, mereka hanya mendapatkan apartemen sewaan yang diklaim Meng sebagai milik mereka.

Kebohongan ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memeriksa langsung ke pengembang properti dan menemukan bahwa apartemen yang ia tempati bukanlah miliknya. Salah satu sepupu Meng bahkan telah menghabiskan lebih dari 100.000 yuan (Rp 2,1 miliar) untuk merenovasi apartemen yang ternyata hanya disewa.

ADVERTISEMENT

Atas penipuannya, pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun 6 bulan penjara kepada Meng. Jiang, sang 'suami' palsu, dijatuhi hukuman 6 tahun karena menandatangani kontrak sewa atas nama korban, sementara sepupu Meng yang ikut menyebarkan kebohongan mendapat hukuman 5 tahun penjara.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads