Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Suami Meninggal saat Bersama Selingkuhan, Istri Tuntut Ganti Rugi Rp 1,3 M

Vina Oktiani - wolipop
Rabu, 08 Jan 2025 10:45 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

sad woman hug her knee and cry. Sad woman sitting alone in a empty room.
Foto: Getty Images/spukkato
Jakarta -

Seorang wanita di Tiongkok mengajukan tuntutan hukum terhadap selingkuhan suaminya setelah suaminya meninggal dalam kecelakaan tragis. Wanita tersebut meminta ganti rugi sebesar 600.000 yuan (sekitar Rp 1,3 miliar), tetapi tuntutannya hanya dikabulkan sebagian oleh pengadilan.

Suami wanita itu, bermarga Wang, berasal dari Provinsi Jiangsu, Tiongkok Timur. Wang diketahui menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bermarga Liu sejak tahun 2022. Hubungan ini berakhir tragis pada Juli 2023 ketika Wang, yang sedang mabuk, terjatuh dari mobil BMW milik Liu saat Liu mengemudikan mobil tersebut. Akibat insiden tersebut, Wang mengalami cedera otak serius dan meninggal dunia di rumah sakit 24 jam kemudian.

Menurut laporan media Hongxing News, sebelum kecelakaan terjadi, Liu dan Wang sedang membicarakan rencana untuk mengakhiri hubungan mereka. Liu ingin putus, tetapi Wang menolak. Pada malam naas tersebut, Wang mengirim pesan kepada Liu, meminta pengembalian gelang dan kartu SIM yang sebelumnya ia belikan. Wang juga mendatangi rumah Liu, merusak mobilnya, dan memintanya untuk keluar makan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah makan tengah malam, Wang yang mabuk meminta Liu untuk mengantarnya pulang. Namun, Wang tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil. Dalam perjalanan, Wang terjatuh dari kendaraan. Polisi tidak menyatakan Wang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, tetapi tidak menjelaskan secara rinci alasan Wang terjatuh. Beberapa pihak menduga pintu mobil tidak tertutup rapat.

Setelah kematian Wang, istri, anak-anak, dan orang tua Wang beberapa kali menuntut Liu untuk memberikan kompensasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan, kasus ini dibawa ke pengadilan dengan tuntutan kompensasi sebesar 600.000 yuan.

ADVERTISEMENT

Pengadilan memutuskan bahwa Liu hanya harus membayar kompensasi sebesar 65.000 yuan (sekitar Rp 142 juta). Hakim menyatakan bahwa Liu tidak memiliki kelalaian serius atau tanggung jawab besar dalam kasus ini.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads