Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Suami Sendiri, Wanita Malah Dituntut Rp 65 M

Vina Oktiani - wolipop
Selasa, 10 Des 2024 11:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Wanita Sedih
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Wang Nan, seorang wanita asal Tiongkok, menjadi korban percobaan pembunuhan oleh suaminya, Yu Xiaodong, di Thailand pada 2019. Meski selamat, Wang kini terjebak dalam konflik hukum dengan Yu, yang menuntut kompensasi 30 juta yuan (sekitar Rp 65 miliar) sebagai syarat perceraian. Yu mengklaim uang itu untuk mengganti 'kehilangan emosional dan masa muda'.

Melansir SCMP, insiden tersebut terjadi ketika Yu mendorong Wang, yang sedang hamil, dari tebing setinggi 34 meter di sebuah taman nasional. Wang mengalami 17 patah tulang, menjalani operasi besar dengan lebih dari 100 pen baja dan 200 jahitan, serta kehilangan bayi yang dikandungnya. Dokter menyatakan bahwa Wang mungkin tidak akan bisa hamil secara alami lagi.

Pada 2023, pengadilan Thailand menghukum Yu 33 tahun penjara atas tindakannya. Namun, status hukum pernikahan mereka tetap sah di Tiongkok, sehingga Wang menghadapi kesulitan untuk bercerai. Yu dan ibunya bahkan menyalahkan Wang atas insiden ini, dengan dalih bahwa kesuksesan bisnis Wang telah 'menggoda' Yu untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam siaran langsung, Wang mengungkapkan bahwa Yu menuntut kompensasi atas 'penderitaan mental' yang dialaminya selama di penjara. Meski begitu, pada September, Wang berhasil memiliki seorang anak melalui proses fertilisasi in-vitro (IVF). Namun, karena status pernikahan yang belum diputus, Yu tetap harus dicantumkan sebagai ayah secara hukum.

Zhang Yongquan, mantan jaksa dan mitra di Grandall Law Firm, menyebut kasus ini sebagai 'jalan buntu' karena hukum pernikahan Tiongkok mengharuskan kedua pihak hadir secara fisik di persidangan. Situasi semakin rumit karena Yu berada di penjara Thailand, sehingga proses hukum menjadi sulit dilakukan.

ADVERTISEMENT

Zhang menjelaskan alternatif seperti sidang online atau pengacara yang datang langsung ke penjara untuk notarialisasi dokumen, tetapi cara ini menghadapi kendala diplomatik dan biaya tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa proses pengadilan di penjara asing tidak memungkinkan karena masalah kedaulatan hukum.

Kasus ini menuai perhatian besar di media sosial Tiongkok. Banyak warganet mengecam tuntutan Yu yang dianggap tidak tahu malu dan menyerukan tuntutan hukum. Mereka berharap korban kejahatan berat seperti percobaan pembunuhan dapat lebih mudah mendapatkan perceraian tanpa memerlukan persetujuan pelaku.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads