Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Viral Batal Nikah, Pihak Pria yang Membatalkan Tidak Mau Bayar Ganti Rugi

Gresnia Arela Febriani - wolipop
Rabu, 09 Okt 2024 07:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi wanita yang batal nikah.
Ilustrasi wanita yang batal menikah. Foto: Getty Images/iStockphoto/PATCHARIN SIMALHEK.
Malaysia -

Calon pengantin yang membatalkan resepsi pernikahan tentu mengalami kerugian dan menanggung malu. Seperti yang di alami wanita yang kisahnya viral ini. Calon pengantin pria memutuskan hubungan dengannya satu bulan sebelum hari-H pernikahan.

Kisah tersebut mulai viral berawal dari postingan akun Facebook Jastina Mohd Junus. Wanita yang berasal dari Malaysia ini membagikan kisah seorang wanita yang tiba-tiba membatalkan pernikahannya.

"Ada kejadian tidak jadi menikah. Saya ada satu kasus seperti ini. Sebulan lagi ingin menikah tiba-tiba pihak pria batalkan karena alasan tidak menyukainya, sedangkan semua persiapan sudah dilaksanakan," tulis Jastina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan undangan pernikahan sudah disebar melalui grup WhatsApp. Pihak wanita ingin berbicara baik-baik untuk ganti rugi persiapan acara pernikahan. Tapi pihak pria bersikeras tidak mau membayar ganti rugi sama sekali.

"Masih terngiang-ngiang di telinga saya keterangan yang diberikan oleh ibu dan bapak yang membela anaknya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Jastina, wanita yang enggan disebut identitas aslinya itu sudah mempersiapkan dengan matang untuk acara resepsi. Mulai dari hidangan makanan, pembayaran pembawa acara, busana pengantin hingga souvenir untuk tamu undangan.

Bahkan keluarga serta kerabatnya juga sudah memesan transportasi dan penginapan untuk yang bersedia hadir di acara pernikahan tersebut.

"Ya (wanita itu) menanggung malu dan semua orang bertanya. Dia yang tadinya antusias sampai mengalami trauma karena pria tersebut. Ibu dan bapaknya juga tak bisa berkata apa-apa dan terpaksa memberi tahu semuanya bahwa pernikahannya batal," tuturnya.

Mengetahui respon dari pihak pria, wanita itu akhirnya menunjuk seorang pengacara untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang ia dan keluarganya alami.

"Kami bawa kasus ini ke pengadilan sipil dan mendengar kasus ganti rugi tak jadi menikah. Selama proses perbincangan, pihak pria masih bersikeras tidak mau membayar ganti rugi. Alhamdulillah kami berhasil," terangnya.

Wanita itu lega karena pihak mantan calon suaminya sudah bersedia membayar. Jika mereka menolak untuk membayar, dia akan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Menurut wanita itu, kasus tersebut bukan lah semata-mata ia ingin mendapatkan uang. Melainkan melibatkan untuk membela martabat diri dan keluarganya.

"Ini bukan soal uang semata. Pasalnya sudah melibatkan martabat, aib dan perasaan. Bukan saja calon pengantin tapi seluruh keluarga. Boleh sebarkan kasus ini supaya semua orang tahu itu hak dari pengantin," pesan wanita itu.

(gaf/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads