Pria Bercerai Usai Tahu Istri yang Dinikahi Selama 6 Tahun Adalah Ibu Tirinya
Mengenal pasangan dengan baik dan memperkenalkannya kepada orang tua memang sangat diperlukan sebelum memilih untuk melangkah ke jenjang selanjutnya. Jangan sampai setelah menikah kamu baru mengetahui fakta-fakta mengejutkan yang pada akhirnya bisa mengancam keutuhan rumah tanggamu, seperti kisah yang satu ini.
Dilansir dari Gulf News, seorang pria asal Arab Saudi terpaksa menceraikan istrinya usai menjalani kehidupan rumah tangga bersama selama 6 tahun. Bukan karena alasan tak lagi cinta, melainkan karena ternyata istrinya adalah mantan istri sang ayah.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu kemudian terpaksa harus bercerai usai mengetahui bahwa 10 tahun sebelumnya sang ayah telah lebih dulu menikahi istrinya itu. Menurut laporan dari media Saudi, Abdullah Al Mutlaq, penasihat di Pengadilan Kerajaan Saudi dan anggota Dewan Cendekiawan Senior, dari pernikahannya, pria tersebut telah memperoleh seorang putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisahnya itu dimulai ketika sang pria memilih untuk menikah dengan kekasih hatinya di bawah kontrak 'misyar' dan tidak memberi tahu keluarganya perihal hal tersebut. Setelah 6 tahun sang pria baru memutuskan untuk memberi tahukannya kepada pihak keluarga. Dia kemudian membawa istrinya itu ke rumah keluarganya.
Siapa sangka usai melihat anak dan istrinya, ayah dari sang pria pun terkejut. Ayahnya itu kemudian mengatakan bahwa dirinya telah terlebih dahulu menikahi istri dari anaknya di bawah kontrak 'misyar'. Namun tak lama setelahnya hubungan ayah sang pria dan istri anaknya itu pun berakhir.
Dilansir dari The Guardian 'misyar' adalah bentuk pernikahan yang memungkinkan pasangan untuk hidup terpisah dan bertemu hanya untuk berhubungan seksual. Bagi para wanita yang menerimanya, biasanya perawan tua atau janda, hal itu merupakan pilihan yang lebih baik daripada tidak menikah sama sekali, meskipun pernikahan tersebut membuat sang wanita harus melepaskan hampir semua hak yang menjadi hak pernikahan muslim normal.
Dalam Islam sendiri mantan istri ayah dan kakek tidak diperbolehkan menikah dengan anak ataupun cucu laki-laki. Hal itu yang kemudian membuat pernikahan sang pria dan istrinya menjadi tidak sah.
(vio/vio)
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Health & Beauty
Lip Care Goals! 3 Produk Andalan Untuk Bibir Halus dan Sehat Sepanjang Hari
TikTok Viral Verificator
Pernikahan Viral Serba 9, Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Viral Verificator
Viral Pernikahan Unik Gen Z: Dekor DVD Bekas, Menu Kaki Lima
Pasangan Ini Sewa Piramida di Mesir Demi Wujudkan Dream Wedding
Siapa Bonnie Blue? Bintang OnlyFans Kontroversial yang Ditangkap di Bali
Influencer Viral Nikah Setelah 14 Hari Kenal, Ending-nya Bisa Ditebak
10 Drama Korea Netflix Rating Tertinggi 2025, Paling Banyak Ditonton
Perusahaan Pakaian Dikritik Usai Tag Laundry Dianggap Seksis, Ini Faktanya











































