Liputan Khusus Menikah Siri
Nikah Siri: Syarat dan Tata Caranya di Indonesia
Nikah siri adalah sebuah pernikahan yang dilakukan pria dan wanita dengan disaksikan dua saksi, namun tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Nikah siri yang juga dikenal dengan nama nikah di bawah tangan kini menjadi jalan pintas bagi yang ingin merahasiakan pernikahannya. Bagaimana syarat dan tata cara nikah siri di Indonesia?
Kata siri sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu sirri atau sir yang berarti rahasia. Nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama.
Syarat dan tata cara nikah siri
Seperti dikutip darti detikx, seorang pria bernama Maskur yang terkenal dengan sebutan Ustaz Cirebon dikenal sudah menikahkan banyak pasangan yang ingin menikah siri. Dia tinggal di wilayah RT 07 RW 01, Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskur mengungkapkan apa saja syarat dan tata cara nikah siri:
1. Wali Nikah Pengantin Wanita
Syarat dan tata cara nikah siri menurutnya seorang mempelai wanita harus didampingi wali. Namun, jika tidak ada pun, hal itu bisa diatur olehnya. Anak buah Maskur akan menjadi wali hakimnya.
2. Saksi Nikah Siri
Pasangan yang akan menikah siri sebaiknya membawa dua orang sebagai saksi pernikahan mereka. Jika tidak ada, kata Maskur, dia juga bisa menyediakannya.
2. Fotokopi KTP
Maskur juga meminta pasangan yang akan menikah siri dengannya untuk menyiapkan fotokopi KTP mereka. Selain itu diperlukan juga fotokopi KTP kedua orangtua pasangan.
Ilustrasi nikah siri, syarat dan tata caranya. Foto: Istock |
3. Foto Ukuran 3X2
Pasangan yang akan menikah siri juga harus menyiapkan foto diri ukuran 3X2. Nantinya foto tersebut akan digunakan untuk sertifikat menikah yang dikeluarkan Maskur.
4. Biaya Nikah Siri
Bagi pasangan yang ingin menikah siri dengan Maskur sebagai penghulunya, dia meminta biaya Rp 1,3 juta. Biaya tersebut sudah termasuk sertifikat, wali dan saksi (jika minta disiapkan).
Setelah semua syarat nikah siri itu beres, pasangan akan dinikahkan oleh Maskur. Prosesi nikah siri ini menurutnya hanya membutuhkan waktu setengah jam. Setelah menikah siri, pasangan akan mendapat sertifikat atau surat keterangan yang menyatakan mereka sudah menikah siri. Wali dan para saksi yang hadir ikut membubuhkan tanda tangannya di surat tersebut.
Nikah Siri Menurut Kepala KUA
Setelah mengetahui syarat dan tata cara nikah siri, ada baiknya kamu memahami bagaimana sebenarnya pernikahan siri ini di mata negara. Menurut keterangan Drs H Maman Taofik Rahman, Kepala KUA Kramat Jati, nikah siri di luar prosedur yang ditetapkan UU Perkawinan No 01 Tahun 1974.
Kata Kepala KUA tersebut, mereka yang menikah siri umumnya menghindar dari syarat yang ditetapkan UU Perkawinan, seperti pernikahan di bawah umur, berpoligami tanpa diketahui istri tua, atau karena hamil sebelum menikah.
Berdasarkan UU Perkawinan No 01 Tahun 1974 dan PP No 09 Tahun 1975, pasangan yang akan menikah, supaya terdata secara resmi, wajib melampirkan surat pengantar RT dan RW berikut fotokopi KTP, kartu keluarga, serta foto 2x3 dan 3x4 masing-masing empat lembar. Selanjutnya kelurahan mengeluarkan form N1, N2, N4.
Intinya, seperti dikatakan Maman, nikah siri merupakan pernikahan yang tidak sah di mata negara. Jadi meskipun nikah siri syarat dan tata caranya dilakukan sesuai ajaran agama, namun jika tidak dicatat di KUA, tidak akan diakui oleh negara.
(gaf/eny)
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Di Negara Ini Suami Bisa Ditetapkan Bersalah Jika 'Like' Foto Wanita Lain
Viral Verificator
Viral Pernikahan Unik, Tamunya Antre Makan Mi Instan Gelas & Jajanan Warung
Gaun Soft Glam Jadi Tren Pernikahan 2026, Ini Inspirasinya dari Selebriti
Malam Pertama Gagal, Istri Minta Cerai 3 Hari Setelah Menikah Karena Hal Ini
Kisah Wanita Diselamatkan Pria Saat Gempa, 12 Tahun Kemudian Dinikahi
10 Artis Drama China Pendek Terpopuler di 2025, Pesonanya Bikin Jatuh Cinta
Putri Brunei Anisha Rosnah Pamer Baby Bump, Anak Pertama dengan Pangeran Mateen
Mesin Canggih Ini Bisa 'Memandikan' Manusia dalam 15 Menit, Harganya Rp6 M
Sinopsis The Amazing Spider-Man di Bioskop Trans TV












































Ilustrasi nikah siri, syarat dan tata caranya. Foto: Istock