Perceraian dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?
Beberapa waktu lalu Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat ada 2.843 pasangan di Kota Bandung mengajukan gugatan perceraian.
Selain itu, angka perceraian dari dua bulan terakhir mengalami peningkatan pada Juli dan Agustus. "Sampai saat ini total yang mengajukan gugatan perceraian mencapai 2.843 pasangan," ucap Humas PA Bandung Subai via pesan singkat, Selasa (1/9/2020) kepada detikcom.
Di dalam Islam menikah merupakan sunnah dari para Nabi untuk memiliki keturunan yang sholeh, menjaga kemaluan dan kehormatan dari perbuatan tercela, serta menjaga keberagaman secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam hadits:
Dari Abdullah bin Mas'ud ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kami, "Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah. Karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena itu dapat menahan (HR. Bukhari Muslim).
Dalam kehidupan berumah tangga, perceraian atau talak menjadi kisah sedih dalam jalinan rumah tangga. Setiap rumah tangga pasti memiliki masalah. Namun sering disayangkan jika harus terjadi perceraian. Allah SWT menyarankan agar suami tidak mudah menjatuhkan kata talak pada istrinya walaupun ada perasaan tidak suka.
Dalam QS. An-Nisa ayat 19, Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Dalam buku 'Merajut Rumah Tangga Bahagia' oleh A. Fatih Syuhud disebutkan sebuah hadits Rasulullah yang berbunyi:
"Perkara halal yang paling tidak disukai Allah adalah talak." (Hadits riwayat Ibnu Majah, Hakin, Nasai, Abu Dawud, Baihaqi.)
Sehingga dalam Islam tidak mengharamkan perceraian namun menjadi hal yang paling tidak disuka Allah SWT. Jika konflik dalam rumah tangga tidak dapat diselesaikan dan justru akan menimbulkan kesengsaraan tentu dalam situasi ini maka syari'ah membolehkan adanya perceraian seperti yang disebut dalam QS An-Nisa ayat 130 yang berbunyi:
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ ٱللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمًا
Artinya: "Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana."
Jika mendapatkan kesulitan atau masalah dalam rumah tangga sebaiknya jangan langsung berpikir untuk cerai. Ust. Ahmad Zacky El-Syafa dan Faizah Ulfah Choiri dalam buku 'Halal Tapi Dibenci Allah: Seluk Beluk Talak/Cerai Menurut Ajaran Islam' menyebutkan doa menjadi kunci pembuka pintu rahmat dan alat penolak bala, baik sebelum terjadi maupun sesudah terjadi.
Sebuah hadits yang berasal dari Ibnu Umar menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa dibukakan baginya pintu doa, berarti telah dibukakan baginya pintu-pintu rahmat. Dan tidaklah Allah diminta sesuatu untuk diberikan-Nya yang lebih Dia cintai daripada Dia diminta untuk (memberi) kesehatan. Sungguh doa itu bermanfaat terhadap musibah baik yang telah menimpa maupun yang belum menimpa. Maka dari itu wahai hamba Allah, hendaklah kalian selalu berdoa." (HR. Timidzi).
Allah SWT juga berfirman dalam surat Al-Baqarah: 186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Artinya: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."
Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa perceraian hendaknya tidak dibuat mainan. Perlu dipikirkan segala kekurangan atau akibat negatif yang disebabkan karena perceraian seperti anak ataupun keluarga.
Hobbies & Activities
Upgrade Raket Padel Andalan! 4 Rekomendasi Produk Biar Makin Semangat Latihan!
Hobbies & Activities
Nggak Cuma untuk Anak! Ini Rekomendasi Mainan Anti Stres untuk Dewasa, Bikin Pikiran Lebih Rileks
Hobbies & Activities
Berkendara Lebih Aman dan Tenang dengan Dashcam Retouch Riding System Sprite S2
Home & Living
Tidur Jadi Lebih Nyaman! Kasur dari Turu Lana Ini Bikin Tidur Kamu Makin Berkualitas!
Most Pop: Pernikahan Viral Roboh Diterjang Badai, Resepsi Tetap Jalan
Viral Verificator
Bukan Mobil Mewah, Viral Pengantin Ini Sunmori Naik Vespa Usai Akad Nikah
Viral Verificator
Viral! Pria Australia Nikahi Wanita Sumsel, Mahar Fantastis Rp 10 Miliar
Tragis, Ibu Tega Racuni Anak Sendiri Usai Perselingkuhannya Terungkap
Dipaksa Hemat, Istri Syok Tahu Suami Diam-diam Punya Tabungan Ratusan Juta
Perampok Gugat Balik Nana eks After School, Kini Ngaku Diimingi 40 Juta Won
Most Pop: Pernikahan Viral Roboh Diterjang Badai, Resepsi Tetap Jalan
Gantengnya Park Bo Gum Pakai Hanbok, Cetak Rekor Dilihat 22 Juta Kali
7 Rekomendasi Drama Korea tentang Musuh Jadi Cinta yang Bikin Baper











































