Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Menikah Tanpa Pacaran

Menikah Tanpa Pacaran, Bisakah Dilakukan?

Intan Kemala Sari - wolipop
Jumat, 21 Agu 2015 07:41 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

dok. Thinkstock
Jakarta - Setiap pasangan yang memutuskan ingin menikah biasanya menjalin hubungan asmara terlebih dahulu. Sedangkan pernikahan sendiri biasanya dilandasi oleh rasa suka dan mencintai antara kedua belah pihak setelah mengetahui sifat dan karakter masing-masing pasangan.

Namun kini, ada juga beberapa pasangan yang mantap memutuskan untuk menikah meski tanpa proses pacaran terlebih dahulu. Biasanya, mereka menikah dengan bantuan 'mak comblang' yang bisa saja datang dari pihak kerabat atau keluarga. Lantas sebenarnya, bisakah rumah tangga terjalin secara baik meski tidak diawali dengan proses pacaran?

Psikolog Ayoe Sutomo mengatakan, menikah tanpa berpacaran memang bisa saja untuk dilakukan. Menurutnya, berpacaran itu hanya suatu istilah yang sering dipakai untuk mengenali kepribadian dari masing-masing pasangan. Meski begitu, ada baiknya sebelum menikah kedua belah pihak sudah saling mengenali kepribadian masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa pendekatan itu penting sekali untuk mengetahui orang seperti apa yang akan menjadi teman hidup kita, karena kita akan menghabiskan sisa hidup dengan orang tersebut, sebaiknya ketahui dulu apakah visi misi hidup yang dianutnya sama dengan kita," ujar Ayoe saat dihubungi Wolipop, Selasa, (18/8/2015).

Senada dengan Ayoe, konselor pernikahan Elly Nagasaputra, MK, CHt juga mengemukakan pendapat yang sama. Pernikahan yang dilakukan tanpa proses jalinan asmara bisa saja dilakukan dengan berbagai pertimbangan dari beberapa aspek, misalnya dari kepribadiannya, atau dari sisi keimanannya.

"Pacaran yang hanya berduaan, nonton, makan, dan menghabiskan waktu bersama-sama atau definisinya hanya pergi di malam minggu, itu juga tidak bisa menjadi jaminan untuk menuju ke pernikahan juga," tutur Elly saat berbincang dengan Wolipop, Kamis, (20/8/2015).

Wanita yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai konselor pernikahan itu melanjutkan, jika dua individu itu memang berniat menikah untuk membangun pernikahan yang sehat, maka pernikahan tanpa berpacaran wajar-wajar saja untuk dilakukan. Namun sebenarnya, proses saling mengenal antara kedua belah pihak dalam kurun waktu yang cukup lama atau berpacaran dalam konotasi positif tetap dibutuhkan agar dapat membangun fondasi pernikahan yang cukup kuat.

(itn/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads