Prank Pernikahan Berujung Petaka, Pengantin & Groomsmen Didenda Rp 607 Juta
Seorang bridesmaid di China mengalami cedera serius akibat prank di pesta pernikahan. Ia menggugat ganti rugi setelah mengalami disabilitas permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT