Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kisah Pria Rogoh Rp 34,5 M, Cari Eks Istri yang Menipu & Nyaris Membunuhnya

Vina Oktiani - wolipop
Jumat, 17 Jul 2026 07:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Zhang Shudan dan Li Ping
Foto: via SCMP
Jakarta -

Kadang rasa percaya kepada seseorang bisa mengubah hidup dalam sekejap, baik ke arah yang lebih baik maupun sebaliknya. Kisah seorang investor asal China ini menjadi contoh bagaimana kepercayaan yang salah justru berujung pada penipuan hingga dugaan percobaan pembunuhan.

Melansir SCMP, pria bernama Li Ping yang merupakan seorang investor berusia 52 tahun dari Shenzhen, China, mengaku menghabiskan 13 juta yuan atau sekitar Rp 34,5 miliar selama sembilan tahun untuk mencari mantan istrinya, Zhang Shudan. Wanita tersebut diduga menipu dirinya, lalu melarikan diri ke Amerika Serikat.

Awalnya Li mulai mengenal Zhang pada 2014 saat menghadiri sebuah forum. Zhang yang bekerja sebagai manajer rekening di sebuah bank menceritakan kisah hidupnya yang penuh kesulitan hingga membuat Li bersimpati. Seiring waktu, Zhang beberapa kali meminjam uang kepada Li dan akhirnya mengajaknya menjalin hubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2015, Zhang mengaku sedang hamil. Tak lama kemudian, Li membeli apartemen senilai 7,5 juta yuan atau sekitar Rp 19,9 miliar atas nama Zhang sebelum mereka menikah. Namun sehari setelah pernikahan, Li mengalami kecelakaan akibat rem mobil yang diduga telah dirusak.

Beberapa hari kemudian, Zhang kembali meminta uang dengan alasan membantu target penilaian kerjanya di bank. Setelah Li mentransfer 2,74 juta yuan (sekitar Rp 7,2 miliar), Zhang tiba-tiba menghilang. Ia diketahui kabur ke Los Angeles sambil membawa uang, sertifikat empat apartemen, dan dokumen penting lainnya.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa Zhang bersama seorang rekannya diduga sengaja merusak rem mobil Li untuk menghilangkan nyawanya dan menguasai seluruh hartanya sebagai istri sah.

Tak tinggal diam, Li sampai membuat sayembara berhadiah bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Zhang, menyewa pengacara dan detektif swasta di China maupun Amerika Serikat, hingga menghabiskan total 13 juta yuan (sekitar Rp 34,5 miliar) untuk mengejar kasus tersebut. Hasil tes DNA juga menunjukkan bayi yang dibawa Zhang bukan anak kandung Li.

Pada 2020, pengadilan di Shenzhen membatalkan pernikahan mereka dan mengembalikan kepemilikan empat apartemen kepada Li. Empat tahun kemudian, pengadilan di California menjatuhkan hukuman 65 tahun penjara kepada Zhang atas 23 tindak pidana, termasuk penipuan, pelanggaran imigrasi, penculikan anak, dan perdagangan manusia.

Kini, Li mengaku tujuan hidupnya telah berubah. Jika dulu ia ingin membangun keluarga dan mewariskan ilmu investasinya kepada anak-anaknya, sekarang ia memilih berbagi pengetahuan kepada masyarakat sebagai bentuk terima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads