PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Masuk Supermarket dan Mal yang Baru
Pemerintah masih melakukan berbagai upaya untuk menekan bertambahnya kasus COVID-19. PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pun kembali diperpanjang mengingat situasi pandemi belum sepenuhnya terkendali. Kamu yang ingin berbelanja pun perlu mengetahui aturan masuk supermarket atau mal sebelum pergi.
PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September. Aturan-aturan beraktivitas yang baru pun telah diatur dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kini salah satu aturan masuk supermarket atau mal adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aturan Masuk Supermarket: Pengunjung Harus Divaksin
Selama pandemi Corona, berbelanja kebutuhan memang tidak sebebas biasanya karena tak semua orang boleh masuk supermarket. Kini mereka yang sudah divaksin dan bisa menunjukkan buktinya saja yang diizinkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Untuk menunjukkan bahwa kamu sudah divaksin untuk masuk supermarket selama PPKM, tak perlu selalu membawa sertifikat fisik atau mencetak kartu. Kamu bisa menggunakan smartphone dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Sebelum masuk, biasanya kamu akan diminta untuk melakukan scan barcode.
Batasan Usia
Meski sudah divaksin atau bisa menunjukkan buktinya, tidak semua orang diperkenankan untuk masuk supermarket. Aturan lain yang perlu diperhatikan adalah batasan usia. Sama seperti masuk ke mal, anak-anak di bawah 12 tahun lansia di atas 70 tahun belum diperbolehkan berkunjung.
Kapasitas Pengunjung dan Jam Buka
Selama PPKM, pengunjung pun masih dibatasi karena kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50%. Karena itu, perhatikan waktu berkunjung kalau bisa hindari hari atau jam-jam sibuk. Tapi tak perlu khawatir karena kita jam buka supermarket sudah diperpanjang hingga pukul 21:00.
Belanja di Minimarket atau Toko Kelontong
Kamu yang belum atau tidak bisa menunjukkan bukti vaksin bisa mengunjungi toko kelontong atau minimarket untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Di sana, umumnya diperkenankan untuk berbelanja hanya dengan memakai masker dan mematuhi social distancing.
Aturan Masuk ke Mal
Kamu yang ingin berbelanja di mal juga perlu memperhatikan aturan serupa. Pengunjung harus divaksin dan menunjukkan buktinya lewat aplikasi PeduliLindungi. Kapasitas dan jam bukanyanya pun hampir sama seperti supermarket.
Soal Makan Ditempat dan Bioskop
Salah satu hal yang ingin dilakukan ketika pergi ke mal adalah makan di restoran dan menonton bioskop. Tapi selama pandemi, ada aturan soal masuk mal yang tidak memperkenankannya. Namun sekarang untuk daerah yang sudah memasuki PPKM level 2 dan 3, makan di tempat sudah diperbolehkan hingga 60 menit dengan kapasitas restoran boleh mencapai 50%.
Bioskop juga sudah bisa beroperasi tapi hanya boleh terisi setengah dari total kapasitas seperti aturan masuk supermarket dan mal. Selama menonton, para pengunjung juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum juga mematuhi aturan social distancing.
(ami/ami)
Elektronik & Gadget
HUAWEI WATCH FIT 4 Series, Smartwatch Premium Favorit Banyak Orang!
Health & Beauty
Makeup Nempel Seharian dengan 3 Setting Spray Andalan untuk Hasil Flawless Anti Geser!
Fashion
Banyak yang Repeat Order! Pilihan Celana Pendek dari Hi Girls Label Ini Bikin Nyaman Dipakai Seharian
Fashion
Naik Level di 2026! Selain Praktis, Pilihan Dress Ini Bikin Tampilan Kamu Langsung Rapi dan Keren
5 Cushion Hingga Bedak Lokal Terbaru untuk Kulit Berminyak yang Mencerahkan
5 Tren Sneakers yang In dan Out di 2026 untuk Referensi Belanja Sepatu Baru
5 Produk yang Bikin Makeup Tahan Lama Saat Pesta Tahun Baru 2026
Ide Tukar Kado yang Lucu untuk Acara Kantor, Harga di Bawah Rp 50 Ribu
METRO Hadirkan One Day Super Special dengan Diskon Hingga 50%
Potret Ira Wibowo Kondangan Bareng Anak, Bak Tak Menua di Usia 58 Tahun
Foto Prewedding Darma Mangkuluhur-DJ Patricia, Anak Tommy Soeharto Siap Nikah
Kim Woo Bin & Shin Min Ah Bulan Madu di Spanyol, Foto Bareng Fans & Bagi TTD
Tren K-Beauty 2026: Dari Bahan Medis hingga Makeup Berbasis Skincare











































