Ladies, Ini Aturan PPKM Darurat Soal Belanja ke Pasar atau Supermarket
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah kembali memperketat social distancing. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat pun akan mulai dilakukan pada 3-20 Juli di Jawa dan Bali. Selama masa tersebut, berbagai peraturan digalakkan untuk membatasi aktivitas diberlakukan, termasuk saat belanja kebutuhan sehari-hari. Tetap diperbolehkan tapi kegiatan itu perlu dilakukan dengan hati-hati.
Selama dua minggu ke depan, kegiatan warga Bali dan Jakarta akan sangat dibatasi terlebih sejumlah tempat hiburan akan ditutup. Tapi tentunya pasar, supermarket, dan toko kelontong yang menyediakan makanan dan keperluan esensial lain tetap buka dengan beberapa pembatasan.
Dalam dokumen 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali' dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, ada beberapa aturannya perlu diperhatikan saat belanja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan bahwa supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan, juga toko kelontong akan tetap buka tapi jam operasionalnya dibatasi sampai 20.00 WIB. Untuk toko obat atau apotek diperbolehkan untuk buka selama 24 jam. Perlu diketahui bahwa aturan PPKM Darurat menyatakan pusat perbelanjaan seperti mal atau pusat perdagangan lain ditutup.
Aturan PPKM Darurat soal belanja lain adalah tempat-tempat membeli kebutuhan sehari-hari tersebut hanya boleh menerima 50% kapasitas pengunjung. Karena itu, penting untuk tetap memperhatikan social distancing meski telah memakai masker atau divaksin.
Sedangkan untuk kamu yang ingin membeli makanan jadi, tetap bisa mendapatkannya dari restoran, warung, kafe, dan rumah makan lain. Tapi tempat-tempat itu hanya boleh menerima delivery atau take away dan tidak dine-in atau makan ditempat.
Hal lain yang perlu diperhatikan saat membeli kebutuhan sehari-hari selama masa PPKM Darurat adalah kendaraan untuk pergi ke sana. Transportasi umum dikatakan hanya menerima kapasitas 70% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selama naik kendaraan umum dan tentunya belanja makanan dan kebutuhan sehari-hari, masker pun tentu harus dipakai. Tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa masker.
(ami/ami)
Health & Beauty
Mykonos Hawaiian Crush Extrait de Parfum, Parfum Wangi Tropis yang Bikin Mood Naik!
Elektronik & Gadget
Airbot X40 Master, Robot Vacuum Super Pintar untuk Rumah Bersih Tanpa Ribet!
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
5 Cushion Hingga Bedak Lokal Terbaru untuk Kulit Berminyak yang Mencerahkan
5 Tren Sneakers yang In dan Out di 2026 untuk Referensi Belanja Sepatu Baru
5 Produk yang Bikin Makeup Tahan Lama Saat Pesta Tahun Baru 2026
Ide Tukar Kado yang Lucu untuk Acara Kantor, Harga di Bawah Rp 50 Ribu
METRO Hadirkan One Day Super Special dengan Diskon Hingga 50%
Drakor Jisoo BLACKPINK & Seo In Guk Tayang 2026, Aktingnya Tuai Sorotan
Ramalan Zodiak 9 Januari: Capricorn Harus Sabar, Aquarius Lebih Teliti
TikTok Viral Verificator
Viral Momen Dosen Pertanian Mantu, Souvenir Bibit Tanaman Jadi Sorotan
Jerawat Tak Kunjung Hilang? Coba 7 Rangkaian Skincare Ini











































