Ladies, Ini Aturan PPKM Darurat Soal Belanja ke Pasar atau Supermarket
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah kembali memperketat social distancing. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat pun akan mulai dilakukan pada 3-20 Juli di Jawa dan Bali. Selama masa tersebut, berbagai peraturan digalakkan untuk membatasi aktivitas diberlakukan, termasuk saat belanja kebutuhan sehari-hari. Tetap diperbolehkan tapi kegiatan itu perlu dilakukan dengan hati-hati.
Selama dua minggu ke depan, kegiatan warga Bali dan Jakarta akan sangat dibatasi terlebih sejumlah tempat hiburan akan ditutup. Tapi tentunya pasar, supermarket, dan toko kelontong yang menyediakan makanan dan keperluan esensial lain tetap buka dengan beberapa pembatasan.
Dalam dokumen 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali' dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, ada beberapa aturannya perlu diperhatikan saat belanja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan bahwa supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan, juga toko kelontong akan tetap buka tapi jam operasionalnya dibatasi sampai 20.00 WIB. Untuk toko obat atau apotek diperbolehkan untuk buka selama 24 jam. Perlu diketahui bahwa aturan PPKM Darurat menyatakan pusat perbelanjaan seperti mal atau pusat perdagangan lain ditutup.
Aturan PPKM Darurat soal belanja lain adalah tempat-tempat membeli kebutuhan sehari-hari tersebut hanya boleh menerima 50% kapasitas pengunjung. Karena itu, penting untuk tetap memperhatikan social distancing meski telah memakai masker atau divaksin.
Sedangkan untuk kamu yang ingin membeli makanan jadi, tetap bisa mendapatkannya dari restoran, warung, kafe, dan rumah makan lain. Tapi tempat-tempat itu hanya boleh menerima delivery atau take away dan tidak dine-in atau makan ditempat.
Hal lain yang perlu diperhatikan saat membeli kebutuhan sehari-hari selama masa PPKM Darurat adalah kendaraan untuk pergi ke sana. Transportasi umum dikatakan hanya menerima kapasitas 70% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selama naik kendaraan umum dan tentunya belanja makanan dan kebutuhan sehari-hari, masker pun tentu harus dipakai. Tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa masker.
(ami/ami)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Shopee Gelar Kampanye 12.12 Birthday Sale, Ada Traktiran Mobil Rp12!
Serbu Diskon dari 250 Brand Kecantikan di Jakarta X Beauty 2025
10 Ide Hadiah Natal & Tahun Baru Murah Meriah untuk Teman dan Keluarga
7 Tumbler Paling Mahal di Dunia, Jangan Sampai Hilang!
Lipstik Bullet Tren Lagi, Ini 5 Opsi yang Melindungi Bibir dari Sinar Mathari
Foto: Gaya Bisnis Jennifer Lopez, Tetap Seksi dengan Blazer Tanpa Bra
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya











































