Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Hubungan dengan Suami Buruk & Mantan Kekasih Datang Lagi, Haruskah Cerai?

Alissa Safiera - wolipop
Selasa, 30 Jun 2015 09:53 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta -

Saya sudah menikah dari 2012 dan mempunyai seorang putra. Mungkin dapat dikatakan saya menikah karna keterpaksaan. Tiga bulan sebelum menikah dengan suami, saya sebenarnya baru putus dengan seseorang yang amat saya sayangi. Dulu saya dan mantan putus karena orangtuanya tidak merestui kami. Setelah 1,5 tahun saya move on dan menikah dengan suami, mantan kekasih datang kembali.

Dari awal pernikahan saya dengan suami, saya sebenarnya merasakan ketidaknyamanan. Hampir seluruh keperluan rumah tangga, saya yang membiayai. Terkadang juga ada beberapa konflik (ketidaksepahaman) yang sering saya alami dengan mertua saya, walaupun sebenarnya itu masalah sepele. Saya merasa orang yang saya nikahi bukan lah orang yang saya impikan.

Yang ingin saya tanyakan, apakah sebaiknya saya berpisah dengan suami? Jika nanti saya bercerai, saya tidak akan memaksakan diri untuk menikah dengan mantan pacar saya dahulu. Bagi saya yang terpenting bisa ingin keluar dari zona ketidaknyamanan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica, 26 Tahun

Jawab:

Dear Jessica,

Satu pertanyaan mendalam yang perlu kamu renungkan dan jawab dalam hati adalah “Bagaimana kamu memaknai sebuah pernikahan?” Pernikahan melibatkan komitmen, konsekuen, dan tanggung jawab yang besar, terlebih lagi ketika Tuhan mengaruniai anak dalam pernikahan. Latar belakang pernikahan seseorang dapat beragam, namun yang menentukan masa depan adalah apa yang dilakukan saat ini. Oleh karena itu, saat ini singkirkan terlebih dahulu bayangan mengenai mantan kamu dan fokuslah pada kehidupan pernikahan kamu.

Renungkan dan evaluasi kembali hubungan kamu dengan suami. Pikirkan matang-matang mengenai kelangsungan hubungan kalian. Jika memang kamu ingin bercerai, pikirkan konsekuensi dari keputusan kamu tersebut dan siapkan diri kamu untuk menghadapinya. Bicarakan dengan suami atas keinginan kamu tersebut dan cari cara yang sehat, aman dan nyaman bagi anak untuk menghadapi perceraian kalian.

Setelah kamu resmi bercerai dan keadaan mulai stabil, barulah kamu dapat memikirkan untuk menjalin hubungan baru dengan pria lain. Namun jika kamu memutuskan untuk mempertahankan pernikahan kamu, maka kamu dan suami perlu mencari solusi atas isu-isu pernikahan yang dihadapi, mulai dari masalah keuangan sampai dengan hubungan dengan mertua.

Bersikaplah untuk tegas dalam mengambil keputusan terbaik bagi diri kamu, namun tetap memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu agar tidak ada penyesalan. Salam hangat Jessica.

(asf/asf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads