Viral Divorce Dust, Tren Makeup untuk Bongkar Pasangan Selingkuh
Media sosial kembali diramaikan dengan tren unik bernama Divorce Dust. Istilah ini viral karena dianggap sebagai cara kreatif sekaligus cerdas untuk mengungkap pasangan yang tidak setia. Meski terdengar dramatis, sebenarnya tren ini hanyalah teknik sederhana dalam penggunaan makeup.
Divorce Dust sendiri bukanlah sebuah produk kecantikan khusus. Istilah ini merujuk pada penggunaan glitter, shimmer spray, atau lotion berkilau untuk membongkar pasangan yang berselingkuh.
Seperti yang diketahui, produk kecantikan seperti glitter, shimmer spray, atau lotion berkilau, mudah menempel dan tampak jelas saat terkena cahaya. Karena sifatnya tersebut, glitter bisa dengan mudah berpindah dari satu orang ke orang lain melalui sentuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir Republic, tren ini mulai populer dari video seorang kreator di TikTok. Ia mengaku sengaja memakai body glitter saat kencan pertama jika merasa pria yang ditemuinya berbohong soal status hubungan.
Dengan caption 'married men hate glitter', video tersebut langsung viral. Banyak wanita kemudian mengikuti tren ini sebagai bentuk solidaritas untuk saling melindungi dari pria yang tidak jujur.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Berbeda dari tren makeup pada umumnya yang fokus pada kecantikan, Divorce Dust lebih mengandalkan 'efek samping' dari glitter itu sendiri. Biasanya, glitter diaplikasikan di area tubuh seperti bahu, tulang selangka, lengan, dan leher.
Area tersebut dipilih karena lebih mudah bersentuhan dengan orang lain. Jika seseorang diam-diam bertemu orang lain, glitter bisa menempel dan terbawa tanpa disadari. Inilah yang membuat tren ini disebut sebagai 'alat pembongkar rahasia' secara tidak langsung.
Meski terdengar seperti cara cerdas untuk mendeteksi perselingkuhan, banyak yang menganggap Divorce Dust hanya sekadar tren hiburan di media sosial.
Namun di balik itu, tren ini juga membawa pesan penting tentang kejujuran dalam hubungan dan kesadaran untuk saling menghargai pasangan.











































