Jakarta Kembali PSBB Transisi, Ini Aturan Buat yang Mau ke Salon
DKI Jakarta masih akan menerapkan PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Namun besok akan diberlakukan PSBB Transisi di DKI Jakarta di mana beberapa aturan mengalami kelonggaran.
Para warga Jakarta selama ini diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang kurang diperlukan. Karena aturan ini, kamu mungkin mengurungkan niat untuk pergi ke salon. Sebenarnya mengunjungi salon perawatan rambut tidak dilarang namun diberi aturan sehingga para pelanggan dan pelayanannya tetap aman.
Telah diumumkan bahwa mulai besok Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi kebijakan dan memberlakukan PSBB Masa Transisi. Paling tidak selama dua minggu ke depan, berbagai aturan ketat terkait pembatasan sosial akan dikurangi secara bertahap. Hal ini berdasarkan grafik yang menunjukkan bahwa penambahan positif kasus COVID-19 belakangan cenderung stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hairstylist dengan memakai APD beraktivitas di salon kecantikan Guzell di Bintaro, Tangsel, Banten. Pelonggaran PSBB dimanfaatkan pelaku UKM untuk memulihkan ekonomi. Foto: Ari Saputra |
Berbagai protokol pun mengalami perubahan dan kelonggaran, termasuk untuk mengunjungi salon atau barbershop. Salon dinyatakan boleh langsung beroperasi namun perlu menerapkan beberapa aturan terkait social distancing. Dalam Protokol Khusus Industri Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov DKI, kini salon boleh dibuka mulai pukul 09:00 hingga 21:00.
Namun kapasitas orang yang berada di dalam salon tidak diperkenankan untuk penuh. Salah satu aturan utama dari dibukanya salon selama PSBB Transisi di DKI Jakarta adalah maksimal pengunjung dan antrian di dalamnya maksimal 50% saja. Agar tidak terjadi penumpukan pelanggan, disarankan agar salon dan mereka yang ingin berkunjung untuk membuka dan melakukan pendaftaran secara daring.
Jenis perawatan juga menjadi perhatian. Ditetapkan bahwa pelayanan perawatan rambut diperbolehkan namun untuk wajah atau pijat ditiadakan. Kemudian saat diberi pelayanan, kursi antara sesama pelanggan atau antrean paling tidak harus berjarak 1,5 meter.
Terakhir, para pelayanan atau hair stylist diminta untuk mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan selama masa PSBB Transisi di DKI Jakarta. Selain itu, tentunya baik para klien salon juga diharap tetap menjaga kebersihan dan social distancing demi mencegah dan menekan angka penyebaran virus Corona.
(ami/ami)
Home & Living
Suka Dekor Natal Klasik? Snow Globe Kereta Christmas Music Box Ini Wajib Kamu Lirik
Home & Living
3 Pilihan Hampers Natal yang Praktis untuk Rayakan Momen Bersama Orang Terkasih
Home & Living
Carramica Hampers Xmas Pine Florette: Hadiah Natal yang Bikin Sesuatu Jadi Spesial!
Home & Living
Dekorasi Natal Simple tapi Estetik? Ini 3 Item yang Wajib Kamu Punya Biar Rumah Auto Meriah!
Semua Bunda Dirayakan
7 Skincare Terbaik yang Cocok untuk Jadi Kado Hari Ibu
Kourtney Kardashian Setop Suntik Botox, Supaya 'Mata Batin' Tak Tertutup
6 Skincare untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak dari Brand Lokal
Bali Fashion Trend 2025 Digelar, Ragam Karya Desainer Lokal-Internasional
Berawal dari Filter Medsos, Wanita Ini Oplas Wajah dan Berakhir Menyesal
Bikin Haru! Kisah Perjuangan Anak Dampingi Ibu Lawan Kanker Payudara
8 Potret Tampan Kim Woo Bin, Sembuh dari Kanker Kini Nikahi Shin Min Ah
Busana Kantor Ahn Eun Jin di 'Dynamite Kiss' Picu Kritik, Dinilai Tak Sopan
Rayakan Hari Ibu, Morinaga Ajak Bunda & Anak Nyanyi Bersama












































