Produk Kosmetik Lokal, Industri Andalan Indonesia di 2019
Alissa Safiera - wolipop
Kamis, 16 Jun 2016 07:10 WIB
Jakarta
-
Menguatnya pasar kosmetik lokal dewasa ini nyatanya berpengaruh besar terhadap dunia perekonomian Indonesia. Kini selain ranah mode, industri kecantikan pun mulai dibidik sebagai industri andalan penggerak utama perekonomian Indonesia.
Menurut Euromonitor International, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia memiliki kontribusi 51% bagi industri kecantikan global. Bahkan menurut Kementerian Perindustrian, Indonesia diestimasikan akan menjadi pasar pertumbuhan utama di industri kecantikan pada 2019 mendatang.
"Indonesia memiliki peluang besar dalam industri kecantikan. Indonesia terdiri dari berbagai suku, karakter, bentuk wajah. Bahan baku kita sangat banyak, itulah yang akan kami coba gali lebih lanjut potensinya," ungkap Kepala Sub Direktorat Industri Farmasi dan Kecantikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Afrida Suston Niar, saat ditemui di Konferensi pers BeautyIndonesia 2017, di Locanda, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Keberagaman membuat Indonesia menjadi pasar potensial bagi para investor asing dan juga para pengusaha lokal. Dari data yang diungkap Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO), produk kecantikan yang telah tercatat di BPOM kini mencapai 36.642 produk. 14.658 di antaranya adalah produk dari lokal.
"Nilai ekspor Industri kecantikan mencapai US$ 818 atau Rp 11 triliun di 2015. Nilai ekspor bahkan lebih besar dari impor yang hanya US$ 441 juta. Ada peningkatan sampai 85 persen," kata Ketua Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO) Bintang Retna Herawati di acara yang sama.
Dalam perjalanannya menjadi salah satu sektor terbesar bagi roda perekonomian Indonesia, industri kecantikan lokal masih memiliki banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah masalah regulasi.
Menurut Scientific & Regulatory Affairs Director L'Oreal, sekaligus anggota Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Dewi Rijah Sari, regulasi untuk mendaftarkan produk kecantikan telah dipermudah sejak adanya Harmonisasi ASEAN di 2011. Sayangnya, beberapa persyaratan lainnya kadang memberatkan pihak produsen, misalnya dengan adanya timpang tindih peraturan dalam masalah perizinan.
Tak hanya masalah regulasi, tren kosmetik yang terus berjalan juga menuntut para produsen lebih tanggap dalam meramal tren yang ada. Selain itu, maraknya produk ilegal atau palsu yang beredar pun menjadi tantangan bagi industri kecantikan Indonesia saat ini.
"Indonesia memiliki populasi dan menjadi pasar besar bagi industri ini. Tren kosmetik di Indonesia juga mulai meluas, tak hanya untuk wanita tapi juga produk pria," tutup Dewi. (asf/ami)
Menurut Euromonitor International, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia memiliki kontribusi 51% bagi industri kecantikan global. Bahkan menurut Kementerian Perindustrian, Indonesia diestimasikan akan menjadi pasar pertumbuhan utama di industri kecantikan pada 2019 mendatang.
"Indonesia memiliki peluang besar dalam industri kecantikan. Indonesia terdiri dari berbagai suku, karakter, bentuk wajah. Bahan baku kita sangat banyak, itulah yang akan kami coba gali lebih lanjut potensinya," ungkap Kepala Sub Direktorat Industri Farmasi dan Kecantikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Afrida Suston Niar, saat ditemui di Konferensi pers BeautyIndonesia 2017, di Locanda, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai ekspor Industri kecantikan mencapai US$ 818 atau Rp 11 triliun di 2015. Nilai ekspor bahkan lebih besar dari impor yang hanya US$ 441 juta. Ada peningkatan sampai 85 persen," kata Ketua Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO) Bintang Retna Herawati di acara yang sama.
Dalam perjalanannya menjadi salah satu sektor terbesar bagi roda perekonomian Indonesia, industri kecantikan lokal masih memiliki banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah masalah regulasi.
Menurut Scientific & Regulatory Affairs Director L'Oreal, sekaligus anggota Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Dewi Rijah Sari, regulasi untuk mendaftarkan produk kecantikan telah dipermudah sejak adanya Harmonisasi ASEAN di 2011. Sayangnya, beberapa persyaratan lainnya kadang memberatkan pihak produsen, misalnya dengan adanya timpang tindih peraturan dalam masalah perizinan.
Tak hanya masalah regulasi, tren kosmetik yang terus berjalan juga menuntut para produsen lebih tanggap dalam meramal tren yang ada. Selain itu, maraknya produk ilegal atau palsu yang beredar pun menjadi tantangan bagi industri kecantikan Indonesia saat ini.
"Indonesia memiliki populasi dan menjadi pasar besar bagi industri ini. Tren kosmetik di Indonesia juga mulai meluas, tak hanya untuk wanita tapi juga produk pria," tutup Dewi. (asf/ami)
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Mengenal Water Based Skincare dan Bedanya dengan Berbasis Minyak
5 Urutan Pemakaian Skincare Malam dengan Retinol agar Kulit Glowing
Pengalaman Facial di House of ULTIMA II, Kulit Wajah Makin Cerah dan Elastis
Rambut Halus vs Rambut Tipis: Ini Bedanya dan Cara Mengatasinya!
Penyanyi Chappell Roan Tampil Unik dengan Bulu Mata Tinsel Silver di Iklan MAC
Most Popular
1
Viral Aksi Nekat Selingkuhan Panjat Dinding Apartemen Demi Hindari Istri Sah
2
Istri Digugat Cerai Karena Tolak Donorkan Hati Untuk Suami, Begini Endingnya
3
Tiffany SNSD & Byun Yo Han Ngaku Cinlok, Ungkap Rencana Soal Pernikahannya
4
Dulu Dinikahi 2 Pangeran, Sosialita Ini Kini Menikah dengan Miliarder Porsche
5
Syifa Hadju Tampil Bold di Pemotretan, Gabungkan Gaya Maskulin dan Feminin
MOST COMMENTED











































