Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Produk Kosmetik Lokal, Industri Andalan Indonesia di 2019

Alissa Safiera - wolipop
Kamis, 16 Jun 2016 07:10 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Thinkstock
Jakarta - Menguatnya pasar kosmetik lokal dewasa ini nyatanya berpengaruh besar terhadap dunia perekonomian Indonesia. Kini selain ranah mode, industri kecantikan pun mulai dibidik sebagai industri andalan penggerak utama perekonomian Indonesia.

Menurut Euromonitor International, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia memiliki kontribusi 51% bagi industri kecantikan global. Bahkan menurut Kementerian Perindustrian, Indonesia diestimasikan akan menjadi pasar pertumbuhan utama di industri kecantikan pada 2019 mendatang.

"Indonesia memiliki peluang besar dalam industri kecantikan. Indonesia terdiri dari berbagai suku, karakter, bentuk wajah. Bahan baku kita sangat banyak, itulah yang akan kami coba gali lebih lanjut potensinya," ungkap Kepala Sub Direktorat Industri Farmasi dan Kecantikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Afrida Suston Niar, saat ditemui di Konferensi pers BeautyIndonesia 2017, di Locanda, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberagaman membuat Indonesia menjadi pasar potensial bagi para investor asing dan juga para pengusaha lokal. Dari data yang diungkap Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO), produk kecantikan yang telah tercatat di BPOM kini mencapai 36.642 produk. 14.658 di antaranya adalah produk dari lokal.

"Nilai ekspor Industri kecantikan mencapai US$ 818 atau Rp 11 triliun di 2015. Nilai ekspor bahkan lebih besar dari impor yang hanya US$ 441 juta. Ada peningkatan sampai 85 persen," kata Ketua Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO) Bintang Retna Herawati di acara yang sama.

Dalam perjalanannya menjadi salah satu sektor terbesar bagi roda perekonomian Indonesia, industri kecantikan lokal masih memiliki banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah masalah regulasi.

Menurut Scientific & Regulatory Affairs Director L'Oreal, sekaligus anggota Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Dewi Rijah Sari, regulasi untuk mendaftarkan produk kecantikan telah dipermudah sejak adanya Harmonisasi ASEAN di 2011. Sayangnya, beberapa persyaratan lainnya kadang memberatkan pihak produsen, misalnya dengan adanya timpang tindih peraturan dalam masalah perizinan.

Tak hanya masalah regulasi, tren kosmetik yang terus berjalan juga menuntut para produsen lebih tanggap dalam meramal tren yang ada. Selain itu, maraknya produk ilegal atau palsu yang beredar pun menjadi tantangan bagi industri kecantikan Indonesia saat ini.

"Indonesia memiliki populasi dan menjadi pasar besar bagi industri ini. Tren kosmetik di Indonesia juga mulai meluas, tak hanya untuk wanita tapi juga produk pria," tutup Dewi. (asf/ami)
Tags

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads