Tips Agar Tak Tertipu Beli Kosmetik Palsu yang Makin Banyak di Pasaran
wolipop
Kamis, 30 Mei 2013 19:12 WIB
Jakarta
-
Maraknya penjualan kosmetik palsu yang berbahaya sangat meresahkan. Angka penjualan kosmetik palsu yang beredar semakin meningkat. Jumlah perdagangan kosmetik palsu yang ada di pasaran saat ini sebanyak 15 sampai 20 persen.
"Jumlah ini besar sekali dan kecenderungan makin meningkat karena tindakannya tidak secepat yang seharusnya. Penanganannya seharunya penangkapan dilakukan dan juga masyarakat perlu disadarkan," ujar Putri K. Wardani selaku president director PT. Mustika Ratu, Tbk yang juga menjabat sebagai ketua umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia.
Peningkatan jumlah peredaran kosmetik palsu ini terjadi karena masih banyak wanita yang tergiur dengan harga kosmetik terjangkau, tanpa mempertimbangkan kandungannya apakah berbahaya atau tidak. Produk kosmetika berbahaya yang banyak 'digandrungi' wanita adalah krim-krim pemutih. Padahal belum tentu kandungannya aman bagi kulit.
Dampak buruk yang ditimbulkan bukan saja ke kulit tapi juga berimbas pada kesehatan tubuh, seperti sesak nafas dan ginjal. Agar tidak tertipu membeli produk-produk kosmetik yang berbahaya simak tipsnya yang diungkapkan oleh para pakar di seminar 'Salah Pilih Kosmetik dan Produk Berbahaya Berujung Celaka' di Aula Sasono Wiwoho, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).
1. Beli di Distributor Resmi
Belilah produk kosmetik di distributor resmi untuk menjaga keamanan produk. Membeli produk kecantikan di tempat yang tidak resmi Anda berpotensi mendapatkan produk kosmetik yang palsu.
"Ada kepentingan ekonomi di situ. Konsumen cukup ramai kalau saya jual yang asli saja, apalagi yang palsu dengan harga yang lebih murah. Cukup menggiurkan bagi perusahaan yang ingin profit besar," ujar AKBP Arif Rachman selaku Kepala Satuan Industri Perdagangan di Polda Metro Jaya yang juga hadir dalam seminar.
2. Cek Kandungan Produk
Produk kosmetik yang berbahaya mengandung merkuri, hidrokinon, retinoat, resorsinol dan raksa. Jadi para konsumen dianjurkan untuk lebih teliti melihat label kandungan produk yang tertera. Sebisa mungkin hindari produk yang mengandung bahan berbahaya jika Anda tak mau merasakan iritasi atau bahkan kerusakan syaraf dan organ dalam.
3. Terdapat Kode Izin Edar
Setiap produk yang resmi memiliki kode izin edar. Untuk mengetahui apakah sebuah merek kosmetik memiliki kode izin edar atau tidak, Anda bisa mengecek langsung di situs BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan). Hanya beberapa merek kosmetik yang mencantumkan kode izin edar ini di kemasannya.
4. Waspada Ketika Membeli Produk Secara Online
Maraknya penjualan online di Facebook, Instagram maupun website jual-beli membuat konsumen dimudahkan dalam transaksi pembelian. Namun sebaiknya waspada ketika membeli kosmetik. Anda akan sulit mengecek kemasan, label, kandungan dan kode izin edar bila tidak melihat secara langsung.
(kik/eny)
"Jumlah ini besar sekali dan kecenderungan makin meningkat karena tindakannya tidak secepat yang seharusnya. Penanganannya seharunya penangkapan dilakukan dan juga masyarakat perlu disadarkan," ujar Putri K. Wardani selaku president director PT. Mustika Ratu, Tbk yang juga menjabat sebagai ketua umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia.
Peningkatan jumlah peredaran kosmetik palsu ini terjadi karena masih banyak wanita yang tergiur dengan harga kosmetik terjangkau, tanpa mempertimbangkan kandungannya apakah berbahaya atau tidak. Produk kosmetika berbahaya yang banyak 'digandrungi' wanita adalah krim-krim pemutih. Padahal belum tentu kandungannya aman bagi kulit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Beli di Distributor Resmi
Belilah produk kosmetik di distributor resmi untuk menjaga keamanan produk. Membeli produk kecantikan di tempat yang tidak resmi Anda berpotensi mendapatkan produk kosmetik yang palsu.
"Ada kepentingan ekonomi di situ. Konsumen cukup ramai kalau saya jual yang asli saja, apalagi yang palsu dengan harga yang lebih murah. Cukup menggiurkan bagi perusahaan yang ingin profit besar," ujar AKBP Arif Rachman selaku Kepala Satuan Industri Perdagangan di Polda Metro Jaya yang juga hadir dalam seminar.
2. Cek Kandungan Produk
Produk kosmetik yang berbahaya mengandung merkuri, hidrokinon, retinoat, resorsinol dan raksa. Jadi para konsumen dianjurkan untuk lebih teliti melihat label kandungan produk yang tertera. Sebisa mungkin hindari produk yang mengandung bahan berbahaya jika Anda tak mau merasakan iritasi atau bahkan kerusakan syaraf dan organ dalam.
3. Terdapat Kode Izin Edar
Setiap produk yang resmi memiliki kode izin edar. Untuk mengetahui apakah sebuah merek kosmetik memiliki kode izin edar atau tidak, Anda bisa mengecek langsung di situs BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan). Hanya beberapa merek kosmetik yang mencantumkan kode izin edar ini di kemasannya.
4. Waspada Ketika Membeli Produk Secara Online
Maraknya penjualan online di Facebook, Instagram maupun website jual-beli membuat konsumen dimudahkan dalam transaksi pembelian. Namun sebaiknya waspada ketika membeli kosmetik. Anda akan sulit mengecek kemasan, label, kandungan dan kode izin edar bila tidak melihat secara langsung.
(kik/eny)
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Mengenal Water Based Skincare dan Bedanya dengan Berbasis Minyak
5 Urutan Pemakaian Skincare Malam dengan Retinol agar Kulit Glowing
Pengalaman Facial di House of ULTIMA II, Kulit Wajah Makin Cerah dan Elastis
Rambut Halus vs Rambut Tipis: Ini Bedanya dan Cara Mengatasinya!
Penyanyi Chappell Roan Tampil Unik dengan Bulu Mata Tinsel Silver di Iklan MAC
Most Popular
1
Potret Pacar yang Temani Scott McTominay di Napoli, Dijuluki 'Queen of Italy'
2
Viral Aksi Nekat Selingkuhan Panjat Dinding Apartemen Demi Hindari Istri Sah
3
Istri Digugat Cerai Karena Tolak Donorkan Hati Untuk Suami, Begini Endingnya
4
Toko Perhiasan The Palace Hadir di Papua, Buka Toko di Paragon Square Sorong
5
Tiffany SNSD & Byun Yo Han Ngaku Cinlok, Ungkap Rencana Soal Pernikahannya
MOST COMMENTED











































