Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Cemburu Berujung Teror, Wanita Ini Kirim Konten Vulgar ke Pacar Mantannya

Kiki Oktaviani - wolipop
Rabu, 08 Apr 2026 19:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kristina Taylor
Kristina Taylor Foto: dok. Instagram Kristina Taylor
Jakarta -

Kisah ini jadi pengingat bagaimana cemburu setelah putus cinta bisa berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum. Seorang wanita di Florida, Amerika Serikat, nekat melakukan teror digital terhadap kekasih baru mantan kekasihnya.

Kristina Taylor (36) bersama temannya, Tara Johnson (36), dilaporkan sengaja melacak perempuan yang kini menjalin hubungan dengan mantan pacar Taylor. Menurut keterangan Kantor Sheriff Polk County, mereka mengirimkan konten vulgar berupa foto dan video pribadi yang melibatkan sang pria.

Aksi ini dipicu rasa cemburu. Kristina disebut mulai melakukan pelecehan setelah mengetahui bahwa mantannya, yang telah menjalin hubungan selama empat tahun dengannya, sudah memiliki pasangan baru hanya beberapa minggu setelah mereka putus. Tak hanya itu, Tara juga ikut terlibat dengan melacak identitas perempuan tersebut dan mengirim rekaman percakapan serta konten yang dianggap sensitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini mulai diselidiki sejak 16 Oktober 2025 dan berujung pada penangkapan keduanya pada 27 Oktober atas tuduhan cyberharassment. Awalnya, Kristina dan Tara terancam hukuman penjara selama dua bulan. Namun, situasi berubah ketika sang mantan kekasih memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Ia bahkan meminta jaksa agar keduanya tidak dipenjara, dan mengancam tidak akan bekerja sama jika tuntutan tetap dilanjutkan.

"Saya tidak ingin menghancurkan hidup siapa pun. Saya tahu saya tidak akan merasa nyaman jika mereka harus masuk penjara. Saya juga tidak ingin anak-anak mereka harus jauh dari ibunya selama itu. Saya bilang ke jaksa bahwa saya rasa mereka sudah belajar dari kesalahan ini," ujar pria yang tidak ingin disebut namanya itu kepada Daily Mail.

ADVERTISEMENT

Pria tersebut mengaku memiliki kedekatan dengan anak-anak Kristina selama hubungan mereka, sehingga tidak tega jika mereka harus merasakan dampak dari hukuman tersebut.

"Saya berpikir, apa arti beberapa bulan itu untuknya? Saya tidak ingin itu menjadi beban dalam hati saya," katanya.

Akhirnya, Kristina dan Tara ditawari program pengalihan pelanggaran ringan (misdemeanor diversion), yang mengharuskan mereka menjalani pengawasan serta melakukan kerja sosial untuk menghindari catatan kriminal. Setelah lolos dari hukuman penjara, Tara Johnson justru membagikan cerita panjang di Instagram, menyebut dirinya sebagai korban dari situasi tersebut. Sementara itu, Kristina Taylor juga sempat mengunggah video di Instagram yang menyinggung para haters-nya dan memberi isyarat soal masalah hukum yang ia hadapi, meski tanpa menyebutkan detail kasus secara langsung.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads