Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Ikut Tren Viral Tes Cinta Pakai AI, Wanita Berakhir Berurusan Dengan Polisi

Vina Oktiani - wolipop
Sabtu, 25 Okt 2025 21:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Wanita Sedih
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Tren unik sekaligus kontroversial menggunakan video atau gambar buatan kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan orang asing berada di dalam rumah belakangan sedang viral di media sosial. Salah satu tujuan tren tersebut ialah untuk menguji seberapa besar kepedulian pasangan. Hal tersebut yang juga dicoba oleh wanita ini.

AI diminta untuk membuat gambar atau video realistis yang menunjukkan sosok pria gelandangan di ruang tamu atau depan pintu rumah. Hasilnya kemudian dikirim ke suami atau pacar, lengkap dengan cerita palsu bahwa mereka menolong pria tunawisma itu.

Trik ini dibuat untuk melihat bagaimana reaksi pasangan mereka, apakah marah, khawatir, atau justru menunjukkan perhatian. Beberapa video bahkan menjadi viral dan mendapat ratusan ribu likes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tidak semua berjalan lucu. Melansir SCMP, pada 17 Oktober lalu, seorang wanita di Provinsi Anhui mengirim video buatan AI itu kepada suaminya yang sedang makan bersama teman-temannya. Sang suami panik, mengira situasinya nyata, lalu langsung menghubungi polisi.

Petugas pun datang ke rumahnya, hanya untuk menemukan bahwa video tersebut hanyalah hasil rekayasa AI. Polisi menegur sang istri karena dianggap menyebarkan ketakutan dan membuang sumber daya publik.

ADVERTISEMENT

Kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Seorang wanita mengaku kapok melakukan 'AI homeless prank' setelah petugas keamanan gedung datang memeriksa rumahnya. Ada juga yang akhirnya ditindak polisi karena menyebarkan informasi palsu di grup chat lingkungan.

Menurut pengacara Zhou Zhaocheng, lelucon semacam ini bisa masuk kategori tindak pidana jika membuat orang lain melapor ke polisi atau menyebabkan kepanikan. Berdasarkan hukum China, pelaku dapat ditahan hingga 10 hari dan didenda 500 yuan (sekitar Rp 1,1 juta). Jika kontennya viral dan menimbulkan keresahan luas, pelakunya bisa dihukum penjara hingga lima tahun. Netizen ramai-ramai mengecam tren ini.

"Pernah dengar cerita 'Anak Gembala dan Serigala'? Kalau sering membuat laporan palsu, siapa yang mau percaya kalau nanti ada bahaya sungguhan," tulis seorang pengguna media sosial.

Yang lain berkomentar, "Seberapa kurang kasih sayang sampai rela bikin prank begini?"

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads