Novia Widyasari Dipaksa Aborsi Hingga Bunuh Diri, Ini Kata Aktivis Perempuan
Kabar kepergian Novia Widyasari dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan di media sosial. Novia nekat mengakhiri hidup setelah dipaksa aborsi dan mengalami perundungan terkait hubungan dengan kekasihnya Bripda Randy Bagus, anggota Polres Kabupaten Pasuruan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini. Bidpropam Polda Jatim pun turun tangan memeriksa Randy.
Namun dalam pemeriksaan pengakuan Randy berbeda dengan kisah Novia yang viral di media sosial. Dalam unggahan di media sosial, Novia mengaku dipaksa aborsi dan berhubungan intim dengan Randy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan versi Randy, anggota Polres Pasuruan itu mengaku menjalin hubungan asmara dengan Novia sejak Oktober 2019. Menurut pengakuannya, dia dan Novia berhubungan layaknya suami istri di tempat kos dan di hotel di Malang sejak 2020 sampai 2021. Akibatnya, sang kekasuh dua kali hamil.
Menurut Randy lagi, mereka sepakat memilih menggugurkan kehamilan tersebut. Aborsi pertama pada Maret 2020 dilakukan saat usia kandungan Novia Widyasari baru hitungan minggu. Sedangkan aborsi kedua pada Agustus 2021 saat kandungan Novia berusia empat bulan. Dua kali aborsi tersebut menggunakan obat Cytotec.
"Ketika diketahui positif (Novia hamil), mereka bersama-sama beli obatnya, pertama maupun yang kedua," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).
Akibat perbuatannya tersebut, Randy ditahan di Polda Jatim sejak Sabtu (4/12). Ia terancam dipecat karena dinilai melanggar pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian. Tidak hanya itu, ia juga akan dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto Pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya.
"Kami tidak pandang bulu, kami terapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Slamet.
Bripda Randy di tahanan. Foto: Dok. Polda Jatim. |
Kalis Mardiasih Tanggapi Pernyataan Kepolisian
Kalis Mardiasih yang dikenal sebagai penulis dan aktivis yang peduli pada hak perempuan dan anak-anak memberikan tanggapan mengenai pernyataan pihak berwenang terkait kasus Novia Widyasari. Menurutnya seharusnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam, bukan hanya sekadar dari pengakuan Randy.
"Dari tulisan-tulisan korban dan tangkapan layar percakapan yang sempat diunggah korban ke platform digital, jelas korban mengisahkan bahwa ia mengalami pemaksaan aborsi dengan cara diminumi pil-pil dengan tanpa resep tenaga kesehatan, yang mengakibatkan ia menjalani perawatan di RS sendirian setelahnya," ungkap Kalis kepada Wolipop, Senin (6/12/2021).
Kalis menuturkan dari unggahan Novia Widyasari di platform digital, mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut tidak mau melakukan aborsi. Dia malah ingin membesarkan buah hatinya. Bahkan sudah mempersiapkan nama jika kelak anak tersebut sudah lahir.
"Korban juga menulis bahwa ia meminta pelaku bertanggung jawab, yang artinya korban tidak menginginkan aborsi. Ada bukti chat lain antara korban dengan ibu pelaku yang juga tampak mengetahui kejadian tersebut," lanjut Kalis.
Kalis menjelaskan jika pihak berwenang yang mengusut kasus Novia agar mengumpulkan bukti yang beredar di media sosial.
"Korban mengalami pemaksaan aborsi, bukan aborsi sukarela. Seharusnya polisi menyidik lebih dalam. Karena banyak bukti-bukti tersebar di media sosial. Polisi bisa memanggil saksi-saksi yaitu teman-teman dekat korban yang mengetahui kejadian dan menjadi teman curhat korban," saran Kalis.
Terkait viralnya kasus Novia Widyasari ini, Kalis berharap masyarakat khususnya netizen berpihak pada korban. Berilah komentar dengan adil sesuai apa yang dialami korban kekerasan.
"Percaya kepada bukti bukti yang ada, tulisan-tulisan penyintas di platform digital. Berkomentar dengan adil dengan melihat peristiwa yang dialami korban sebagai perkosaan dan pemaksaan aborsi yang mengakibatkan korban depresi dan memilih bunuh diri," ucap Kalis.
"Dan mendorong polisi untuk melakukan tim investigasi independen untuk membuka kasusnya kembali dan mengawal prosesnya sampai korban mendapat keadilan," tutup aktivis perempuan penulis buku 'Muslimah Yang Diperdebatkan' tersebut.
(gaf/eny)
Home & Living
Bingung Simpan Sepatu yang Numpuk? Cek Rekomendasi Rak Sepatu Anti Debu & Hemat Tempat di Sini!
Pakaian Wanita
Nggak Perlu Mahal-Mahal Nails Art! Pakai Fake Nails Ini untuk Tampilan Kuku Lebih Cantik
Olahraga
Latihan Harian atau Game Akhir Pekan, Ini 3 Bola Voli yang Tetap Nyaman di Lapangan
Hobi dan Mainan
Commuting Tiap Hari atau Sering Butuh Fokus? Soundcore by Anker Q20i Bisa Redam Bising dan Nyaman Dipakai Seharian
Ramalan Shio 2026
Hoki! 5 Shio Ini Diprediksi Sukses di Tahun Kuda Api 2026, Cek Peruntunganmu
Ramalan Zodiak Cinta 9 Januari: Scorpio Makin Romantis, Aries Jaga Jarak
Ramalan Zodiak 9 Januari: Aries Tetap Waspada, Taurus Banyak Tekanan
Ramalan Zodiak 9 Januari: Capricorn Harus Sabar, Aquarius Lebih Teliti
Ramalan Zodiak 9 Januari: Libra Pemasukan Stabil, Scorpio Kerja Keras
Foto Cantik BCL-Alyssa Daguise Hadiri Pernikahan 'Pangeran Jaksel' di Maroko
7 Gaya TWICE Jadi Model Victoria's Secret Usai Viral Istilah 'Tzuyu Bra'
Foto Vidi Aldiano Tampil Berkumis Jadi Groomsman Pernikahan Sahabat di Maroko
Tak Terduga, Ternyata Ini Inspirasi di Balik Nama Blue Ivy Putri Beyonce












































Bripda Randy di tahanan. Foto: Dok. Polda Jatim.