Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Wanita Kuwait Ini Dituntut Rp 135 Juta karena Whatsapp ke Temannya

Arina Yulistara - wolipop
Rabu, 29 Nov 2017 18:50 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Thinkstock (Ilustrasi)
Jakarta - Ucapan antar teman yang dikirim lewat Whatsapp bisa menjadi bencana jika kita tak berhati-hati. Seperti yang dialami oleh seorang wanita asal Kuwait. Ia dituntut denda yang besar hanya karena satu kalimat saat saling kirim pesan lewat Whatsapp ke temannya.

Berdasarkan situs El Radar, wanita Kuwait itu kaget karena ia dituntut denda US$ 10 ribu atau sekitar Rp 135 juta karena kalimat yang dianggap menghina oleh temannya. Wanita tersebut mengatakan kalau temannya tidak punya malu dan orangtuanya gagal membesarkan anak seperti dia.

"You have no shame and your parents failed to properly bring you up," tulis sang wanita yang terkena denda lewat Whatsapp ke temannta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teman melaporkan kalimat tersebut ke biro cybercrime di Kuwait dan wanita itu akan dikenakan denda. Kasus ini kemudian menjadi perbincangan netizen. Ada yang pro dan kontra.

"Dia pantas mendapatkannya," ujar seorang netizen.

"Hanya karena dia bilang begitu? Kamu serius?" tanya netizen lain.

"Mari berharap ini tidak menjadi tren," ucap pengguna Twitter lainnya.

Sebelumnya pernah terjadi kasus 'penghinaan' serupa lewat aplikasi chatting. Seorang hakim di Arab Saudi kemudian memberikan hukuman kepada dua wanita dengan masing-masing 10 kali cambuk. Menurut hukum cybercrime di UAE 2012, setiap orang bisa dituntut jika membuat pernyataan yang dianggap tidak sopan terhadap Islam, moral, dan prilaku baik.

(ays/ays)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads