Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Perkara Jual Saham, Pewaris Hermes Digugat Keluarga Kerajaan Qatar

Daniel Ngantung - wolipop
Sabtu, 12 Apr 2025 11:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

View of the Hermes logo as craftspersons on a training course work in the new leather goods workshop of French high fashion luxury goods manufacturer Hermes (La Manufacture de lAllan Hermès), on the eve of its inauguration day, on April 5, 2018 in Allenjoie, northeastern France.  / AFP PHOTO / SEBASTIEN BOZON        (Photo credit should read SEBASTIEN BOZON/AFP via Getty Images)
Suasana salah satu workhsop Hermes di Prancis. (Foto: AFP via Getty Images/SEBASTIEN BOZON)
Washington D.C. -

Nicolas Puech yang mewariskan kekayaan merek mewah Hermes digugat di pengadilan federal Amerika Serikat terkait sengketa penjualan saham. Gugatan yang diajukan di Distrik Columbia akhir bulan lalu menyebut Puech melanggar kontrak penjualan lebih dari enam juta lembar saham Hermes kepada keluarga kerajaan Qatar.

Puech merupakan cicit Thierry Hermès, pendiri rumah mode Hermes. Nilai Hermes, salah satu pemain besar dalam lanskap luxury brand dunia, sempat menyentuh US$ 300 miliar (sekitar Rp4.800 triliun) pada pertengahan Februari, dan saham yang dijanjikan Puech diperkirakan bernilai lebih dari US$ 15 miliar (sekitar Rp240 triliun) saat kesepakatan ditandatangani pada 10 Februari.

New York Times mengabarkan, gugatan diajukan oleh perusahaan bernama Honor America Capital, yang didirikan di Washington oleh wakil emir Qatar dan didukung langsung oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Mereka menuntut Puech untuk memenuhi kewajiban kontrak serta membayar ganti rugi sebesar US$ 1,3 miliar (sekitar Rp20,8 triliun) atas kerugian yang mencakup hilangnya keuntungan, biaya peluang, dan kerusakan reputasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, berdasarkan dokumen pengadilan, pria 82 tahun itu dua kali menunda proses transfer saham. Dalam surat yang diajukan pengacaranya pada 19 Maret, disebutkan bahwa kliennya "tidak dapat" memperoleh saham tersebut, meski telah berusaha keras, dan menyimpulkan bahwa menetapkan tanggal baru untuk penyelesaian transaksi akan sia-sia.

Gugatan ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti kekayaan Puech. Pada 2023, ia menghebohkan publik setelah berupaya mengadopsi tukang kebunnya yang berasal dari Maroko untuk mewariskan separuh hartanya. Langkah ini mendapat penolakan dari yayasan amal yang didirikannya, yang semula diharapkan menjadi penerima warisan.

ADVERTISEMENT

Puech juga pernah menyatakan kepada pengadilan Swiss bahwa saham Hermès miliknya telah "hilang" di tangan manajer kekayaannya. Namun, pengadilan banding menolak klaim penipuan tersebut dan menyatakan bahwa Puech dengan sadar memberikan kendali penuh kepada manajer tersebut.

Kepemilikan saham Puech dalam Hermès memang telah lama menjadi misteri, apalagi setelah ia berselisih dengan keluarganya akibat mendukung Bernard Arnault, bos LVMH, dalam upaya gagal menguasai Hermès lebih dari satu dekade lalu.

Meski reputasi Puech kerap dipertanyakan, minat Qatar terhadap saham Hermès dianggap sebagai bagian dari ambisi mereka dalam memperluas portofolio merek mewah. Melalui dana kekayaan negara dan berbagai kendaraan investasi, keluarga kerajaan Qatar telah memiliki sejumlah aset prestisius seperti toko Harrods di London dan Printemps di Paris.

Profesor hukum korporasi dari Universitas Columbia, Eric Talley, menyebut bahwa nilai 5 persen saham Hermès sangat besar dan sulit diukur kerugiannya secara tepat. Ia menilai, pengadilan bisa saja langsung memerintahkan Puech untuk menyelesaikan transaksi ketimbang menghitung ganti rugi.

Namun, penguasaan atas saham tersebut diprediksi akan menjadi proses yang sangat kompleks. Puech saat ini juga telah mengajukan gugatan di Prancis terhadap mantan manajer kekayaannya, mengulangi klaim bahwa sahamnya telah "menghilang".

(dtg/dtg)
Tags

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads