Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Negara Islam Ini Berlakukan Larangan Wanita Pakai Niqab, Jadi Kontroversi

Kiki Oktaviani - wolipop
Kamis, 10 Apr 2025 05:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Close up picture of a beautiful  muslim woman wearing a niqab looking away
Ilustrasi niqab Foto: iStock
Jakarta -

Kirgizstan, sebuah negara di Asia Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial. Negara tersebut melarang penggunaan niqab, pakaian penutup seluruh tubuh yang hanya menyisakan mata. Bagi mereka yang masih menggunakannya akan dikenakan denda.

Pemerintah memberlakukan denda sebesar 20.000 Som atau sekitar Rp3,700,000 bagi wanita yang tetap mengenakan niqab di ruang publik. Jumlah ini lebih dari separuh rata-rata gaji bulanan di negara tersebut.

Larangan itu mendapat dukungan dari Spiritual Administration of Muslims of Kirgizstan, lembaga resmi keagamaan di negara tersebut. Dalam pernyataannya yang dikutip oleh media lokal, lembaga ini menyatakan bahwa niqab merupakan simbol yang asing bagi masyarakat Kirgizstan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Niqab itu asing bagi budaya kita. Bisa saja saudari-saudari kita yang mengenakan niqab adalah penyusup atau pelaku kejahatan yang menyamar, yang dapat mengancam keamanan publik. Karena itu penting untuk menunjukkan wajah secara terbuka agar bisa dikenali," ujar perwakilan lembaga tersebut.

LONDON, ENGLAND - APRIL 11:  A woman wears an  Islamic niqab veil stands outside the French Embassy during a demonstration on April 11, 2011 in London, England. France has become the first country in Europe to ban the wearing of the veil and in Paris two women have been detained by police under the new law.  (Photo by Peter Macdiarmid/Getty Images)Ilustrasi. (Photo by Peter Macdiarmid/Getty Images) Foto: Getty Images


Presiden Kirgizstan, Sadyr Japarov, yang menandatangani undang-undang pelarangan niqab pada Januari 2025, juga mengungkapkan alasan serupa. Ia mengatakan bahwa larangan ini penting untuk menjaga keamanan publik dan mengingatkan bahwa burqa maupun niqab bukan bagian dari tradisi asli Kirgizstan.

ADVERTISEMENT

"Perempuan di Kirgizstan secara tradisional tidak pernah memakai burqa atau niqab. Ini bukan pakaian adat kita," tegas Japarov.

Larangan ini juga muncul di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap peningkatan radikalisasi Islam di Asia Tengah, khususnya setelah ribuan warga negara-negara kawasan ini bergabung dengan kelompok militan di Timur Tengah selama kemunculan ISIS antara 2013 hingga 2015.

Sejak merdeka dari Uni Soviet, negara-negara Asia Tengah, termasuk Kirgizstan, memiliki kebijakan yang cenderung sekuler, meskipun mayoritas warganya Muslim. Pemerintah di kawasan ini berupaya menyeimbangkan kebebasan beragama dengan kontrol terhadap pengaruh Islamisme yang dianggap ekstrem.

Lembaga-lembaga keagamaan di Kirgizstan sendiri, meskipun disebut independen, pada dasarnya memiliki akar dari sistem pemerintahan agama era Soviet yang berfungsi untuk menjaga dominasi negara atas kehidupan beragama.

Kebijakan ini tentu saja menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mendukungnya atas nama keamanan dan identitas nasional, sementara kelompok lain menilai larangan ini membatasi hak perempuan untuk menjalankan keyakinan mereka secara bebas.

Negara-negara Asia Tengah lainnya, termasuk Kazakhstan, Tajikistan, dan Uzbekistan, telah melarang jilbab di sekolah, kantor, dan gedung pemerintah. Kirgizstan adalah satu-satunya negara di Asia Tengah yang mengizinkan jilbab di sekolah dan kantor.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads