Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Tegas, Nike Mulai Pecat Karyawan yang Belum Vaksinasi COVID-19

Hestianingsih - wolipop
Jumat, 14 Jan 2022 14:15 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Scientists are done research on vaccine in laboratory with test tubes on Covid19 Coronavirus type for discover vaccine.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Worayuth Kamonsuwan
Jakarta -

Nike salah satu perusahaan yang sangat tegas mewajibkan vaksinasi COVID-19 untuk para karyawannya. Brand sportswear ini pun membuat kebijakan perusahaan baru di 2022.

Seperti diberitakan Hypebae, Nike akan mulai memecat karyawan yang belum vaksinasi COVID-19. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya varian baru Omicron yang diketahui menyebar empat kali lebih cepat.

Sebelumnya pada Oktober 2021 Nike telah menetapkan bahwa vaksinasi COVID-19 adalah keharusan bagi semua karyawan. Pekan ini peringatan pemecatan pun mulai disampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

The Oregonian melaporkan bahwa peringatan pemecatan dikirimkan melalui email kepada karyawan yang tercatat belum melakukan vaksinasi. Berikut isi surat pemecatan tersebut:

"Anda gagal memenuhi proses verifikasi dan data kami menunjukkan bahwa Anda tidak punya persetujuan. Sebagai hasilnya, Anda tidak mematuhi Kebijakan dan status kepegawaian dijadwalkan akan dihapus pada Sabtu, 15 Januari 2022."

ADVERTISEMENT

Karyawan Nike awalnya dijadwalkan mulai masuk kantor atau WFO (work from office) mulai 10 Januari 2022. Namun baru-baru ini CEO John Donahoe memutuskan untuk menundanya.

"Sebagaimana diketahui, di Amerika Serikat kita punya kewajiban untuk vaksinasi dan kami sangat merespons keputusan itu. Jadi kami siap kembali ke lingkungan kerja ketika sudah benar-benar aman," tutur John.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads