Tas Sitaan Rusak, Mantan Ibu Negara Malaysia Minta Ganti Rugi ke Pemerintah
Rosmah Mansor menyampaikan keluhan tersebut lewat kuasa hukumnya, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah. Menurut Tan Sri, tas tersebut rusak setelah polisi menandainya dengan 'tinta ajaib'.
"Benar-benar tidak ada rasa hormat terhadap barang yang disita itu," ujar Tan Sri seperti dikutip New Straits Times.
Rosmah Mansor tampak memakai tas keluaran Chanel ketika mendampingi suaminya ke Jepang pada 2010. (Foto: Toshifumi Kitamura-Pool/Getty Images) |
Kecerobohan polisi tersebut, kata Tan Sri, telah menyebabkan kliennya mengalami kerugian hingga jutaan ringgit.
Kliennya pun menuntut ganti rugi kepada pemerintah karena dinilai lalai menjaga barang sitaan tersebut. "Sekarang pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut atau menggantinya," tegas Tan Sri.
Pada 2018, polisi menyita semua aset berharga milik keluarga Najib Razak menyusul dugaan korupsi di perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MBD). Tas mewah milik Rosma Mansor juga tak luput dari penyitaan tersebut.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil membawa 500 buah tas mewah, sepatu, jam tangan dan 12 ribu perhiasan yang total nilainya mencapai 680 juta ringgit atau sekitar Rp 2,2 triliun. Semua barang tersebut diduga berasal dari uang hasil korupsi.
Rosmah Mansor saat menjalani sidang korupsi pada awal Februari lalu. (Foto: DW News) |
Awal Februari lalu, Rosmah Mansor untuk kali pertama menjalani proses persidangan dengan agenda kesaksian pihak Rosmah terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya. Sidang ini akhirnya terlaksana setelah setahun masa penyidikan.
DW mengabarkan, Rosmah dituntut atas suap dari Jepak Holdings untuk memenangkan tender proyek pengadaan dan perawatan generator listrik di 369 sekolah di negara bagian Serawak pada 2016 silam.
Ia dituduh menerima imbalan sebesar RM 6,5 juta atau setara Rp 22,4 miliar dari Jepak Holdings. Selain itu, wanita berusia 68 tahun ini juga harus menghadapi tiga dakwaan kasus korupsi lainnya yang diduga terjadi tahun 2016 dan 2017.
Akibat kelakuannya, negara mengalami kerugian sebesar RM 187,5 juta atau setara Rp 618,7 triliun. Rosmah pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun. (dtg/dtg)
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
Hobbies & Activities
Main Badminton Lebih Stabil, Ini Rekomendasi 3 Shuttlecock yang Nyaman Dipakai Latihan Rutin
Hobbies & Activities
American Tourister Argyle Cabin 20 Inch jadi Solusi Ringkas dan Aman untuk Travel Singkat
Tas Belanja Kanvas Ini Jadi Rebutan Dunia, Ada yang Dijual Rp 160 Juta
Jaket Nicolas Maduro saat Ditangkap Jadi Sorotan, Viral Diburu Netizen
Deretan Perhiasan Mewah di Karpet Merah Critics' Choice Awards 2026
5 Tren Sepatu 2026 yang Bakal Booming, Terinspirasi Runway Dunia
Kontroversi Boots Rama Duwaji di Pelantikan Mamdani, Dianggap Terlalu Mewah
7 Foto Mesra Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad yang Sedang Jadi Sorotan
Gaya Ranty Maria di Pas Foto Nikah, Tampil Natural Nyaris Tanpa Makeup
Tas Belanja Kanvas Ini Jadi Rebutan Dunia, Ada yang Dijual Rp 160 Juta
Ramalan Shio 2026
Pakar Feng Shui Bongkar Kunci Cuan 2026 Satu Hal Ini Agar Emosi Tetap Stabil













































