Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Polisi Bantah Rumor Kris Wu eks EXO Meninggal Hingga Foto Berbaju Tahanan

R Chairini Putong - wolipop
Sabtu, 15 Nov 2025 21:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kris Wu
Kris Wu. Foto: dok. Instagram @kriswu
Jakarta -

Jagat maya dikejutkan dengan rumor meninggalnya Kris Wu di dalam penjara. Mantan personel grup KPop EXO itu sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Pada Kamis (13/11/2025), media Taiwan melaporkan bahwa spekulasi dugaan kematian Kris Wu semakin ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rumor tersebut berawal dari postingan seorang pengguna media sosial Cina, Weibo. Ia menulis bahwa sipir penjara "berbisik-bisik aneh beberapa hari lalu."

Dalam postingannya, netizen asal Cina itu mengatakan bahwa Kris Wu telah "dibunuh setelah gagal memenuhi tuntutan" dari anggota geng di dalam penjara. Meski tidak ada cukup bukti, rumor meninggalnya Kris Wu membuat penggemar khawatir dan bertanya-tanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Terlebih beberapa hari sebelumnya, beredar foto hasil manipulasi AI yang menampilkan Kris Wu memakai seragam tahanan. Wajahnya tampak muram saat diinterogasi oleh petugas kepolisian.

Namun, Polisi Provinsi Jiangsu menegaskan bahwa foto Kris Wu di dalam penjara tidak nyata. Foto tersebut sebenarnya diambil di penjara Hangzhou dan menampilkan wajah tahanan lain.

Kini Polisi Provinsi Jiangsu kembali angkat bicara menyusul hebohnya rumor Kris Wu meninggal di dalam penjara. Rumor tersebut dipastikan tidak benar. Polisi juga mengimbau pengguna Weibo untuk tidak menyebarkan "informasi yang belum diverifikasi kebenarannya."

Sementara itu, Kris Wu mengawali kariernya sebagai personel grup KPop EXO pada tahun 2012. Berselang dua tahun, Kris Wu mengajukan gugatan karena adanya perselisihan dengan SM Entertainment dan hengkang dari EXO.

Kris Wu akhirnya melanjutkan kiprahnya di dunia akting, membintangi sejumlah film dan drama Cina. Namun, kariernya runtuh pada tahun 2021 setelah didakwa atas kasus pelecehan seksual hingga harus melewati proses hukum panjang.

Pemilik nama asli Wu Yifan itu dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap 30 wanita dan beberapa di antaranya masih di bawah umur. Menurut influencer Cina, Du Meizhu, yang mengaku dilecehkan Kris Wu, dia melakukan aksinya saat para wanita dalam keadaan mabuk.

Pengadilan awalnya memvonis Kris Wu dengan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara, juga terancam dideportasi dari Cina setelah dibebaskan. Hingga akhirnya pada tahun 2023, pengadilan menetapkan Kris Wu akan dipenjara selama 13 tahun atas tuduhan pemerkosaan dan pergaulan bebas berkelompok.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads