Rapper Sik-K Dihukum 10 Bulan Penjara, Serahkan Diri Ngaku Pakai Narkoba
Nama Sik-K sudah tak asing bagi penikmat musik hip hop Korea. Tahun lalu, sang rapper mengejutkan publik setelah dikabarkan mengakui penggunaan narkoba ke kantor polisi. Kini pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara bagi pelantun 'party' itu.
Seperti dilansir dari Koreaboo, Sik-K didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Dia mengakui penggunaan ganja, ketamin, dan ekstasi secara sukarela kepada pihak berwenang.
Sik-K akan menerima hukuman 10 bulan penjara dengan masa penangguhan dua tahun setelah menyerahkan diri secara sukarela. Putusan tersebut dijatuhkan pada Rabu (30/5/2025) di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Selain menerima hukuman penjara, pengadilan memerintahkan Sik-K menjalani masa percobaan dan menyelesaikan total 40 jam pendidikan soal pencegahan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya, hakim menyebutkan betapa fatalnya kasus Sik-K. Pemilik nama asli Kwon Min Sik itu melakukan pelanggaran dan menggunakan berbagai jenis narkoba.
"Penggunaan narkoba yang berulang, tak hanya ganja tapi juga ketamin dan ekstasi, dengan catatan masa lalunya dan pengaruhnya sebagai publik figur merupakan faktor-faktor yang memberatkan," ungkap hakim saat sidang.
Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul juga mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan hukumannya. Sik-K dengan sungguh-sungguh menunjukkan penyesalan dan berjanji tidak memakai narkoba lagi.
Sik-K menghadiri Louis Vuitton Men Fashion Week 2025 show di Paris Foto: dok. Instagram @younghotyellow94 |
"Sik-K telah menunjukkan penyesalan yang tulus, bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan menjaga hubungan sosial. Dia menyerahkan diri dan mengakui kepemilikan dan penggunaan ganja."
Sebelumnya pada Kamis (18/1/2024), Sik-K menghampiri seorang petugas polisi di Yongsan-gu dan bertanya, "Apakah ini kantor polisi?" sebelum mengakui penggunaan narkobanya secara sukarela.
Kasus Sik-K menarik perhatian publik karena popularitasnya di kancah musik Korea. Selain itu, tidak biasanya artis dan musisi menyerahkan diri perihal pengunaan obat-obatan terlarang. Setelah menjalani proses penyelidikan polisi, Sik-K didakwa tanpa penahanan pada bulan Juni 2024.
Selama didakwa tanpa penahanan, Sik-K tetap fokus berkarier dan merilis sejumlah album di antaranya 3=1 (2024), KCTAPE, Vol. 1 (2024), KCTAPE, Vol. 2 (2024), dan K-FLIP+ (2025). Bahkan di awal tahun ini, Sik-K menjadi tamu peragaan busana Louis Vuitton Men Fashion Week 2025 di Paris.
(rcp/rcp)
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Gelar Miss Universe Finland 2025 Dicopot Usai Unggahan Rasis
Sinopsis The Expendables 4 di Bioskop Trans TV, Turut Dibintangi Iko Uwais
Aksi 'Sultan' Timothee Chalamet Borong Cokelat, Habiskan Rp 78 Juta
8 Drama Kerajaan Korea 2025 Terbaru, Jalan Cerita Seru Bikin Nagih
Jang Nara Debut Jadi Villain di Taxi Driver 3, Bongkar Sisi Gelap Dunia KPop
9 Potret Thalia 'Rosalinda' Tak Menua Bak Vampir, Ini Rahasia Awet Mudanya
9 Aktor Drama China Pendek yang Wajah Gantengnya Sering Muncul di HP
8 Cara Menyadarkan Teman yang Cinta Buta, Tanpa Merusak Persahabatan
Gelar Miss Universe Finland 2025 Dicopot Usai Unggahan Rasis












































