Rapper Sik-K Dihukum 10 Bulan Penjara, Serahkan Diri Ngaku Pakai Narkoba
Nama Sik-K sudah tak asing bagi penikmat musik hip hop Korea. Tahun lalu, sang rapper mengejutkan publik setelah dikabarkan mengakui penggunaan narkoba ke kantor polisi. Kini pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara bagi pelantun 'party' itu.
Seperti dilansir dari Koreaboo, Sik-K didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Dia mengakui penggunaan ganja, ketamin, dan ekstasi secara sukarela kepada pihak berwenang.
Sik-K akan menerima hukuman 10 bulan penjara dengan masa penangguhan dua tahun setelah menyerahkan diri secara sukarela. Putusan tersebut dijatuhkan pada Rabu (30/5/2025) di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Selain menerima hukuman penjara, pengadilan memerintahkan Sik-K menjalani masa percobaan dan menyelesaikan total 40 jam pendidikan soal pencegahan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya, hakim menyebutkan betapa fatalnya kasus Sik-K. Pemilik nama asli Kwon Min Sik itu melakukan pelanggaran dan menggunakan berbagai jenis narkoba.
"Penggunaan narkoba yang berulang, tak hanya ganja tapi juga ketamin dan ekstasi, dengan catatan masa lalunya dan pengaruhnya sebagai publik figur merupakan faktor-faktor yang memberatkan," ungkap hakim saat sidang.
Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul juga mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan hukumannya. Sik-K dengan sungguh-sungguh menunjukkan penyesalan dan berjanji tidak memakai narkoba lagi.
Sik-K menghadiri Louis Vuitton Men Fashion Week 2025 show di Paris Foto: dok. Instagram @younghotyellow94 |
"Sik-K telah menunjukkan penyesalan yang tulus, bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan menjaga hubungan sosial. Dia menyerahkan diri dan mengakui kepemilikan dan penggunaan ganja."
Sebelumnya pada Kamis (18/1/2024), Sik-K menghampiri seorang petugas polisi di Yongsan-gu dan bertanya, "Apakah ini kantor polisi?" sebelum mengakui penggunaan narkobanya secara sukarela.
Kasus Sik-K menarik perhatian publik karena popularitasnya di kancah musik Korea. Selain itu, tidak biasanya artis dan musisi menyerahkan diri perihal pengunaan obat-obatan terlarang. Setelah menjalani proses penyelidikan polisi, Sik-K didakwa tanpa penahanan pada bulan Juni 2024.
Selama didakwa tanpa penahanan, Sik-K tetap fokus berkarier dan merilis sejumlah album di antaranya 3=1 (2024), KCTAPE, Vol. 1 (2024), KCTAPE, Vol. 2 (2024), dan K-FLIP+ (2025). Bahkan di awal tahun ini, Sik-K menjadi tamu peragaan busana Louis Vuitton Men Fashion Week 2025 di Paris.
(rcp/rcp)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
TikTok Viral Verificator
Kisah Viral Wanita Bangun Rumah dari Nol, Sekejap Ludes Terbawa Banjir Padang
3 Tahun Sakit Punggung Tak Kunjung Sembuh, Kylie Jenner Coba Terapi Ini
Foto: Gaya Bisnis Jennifer Lopez, Tetap Seksi dengan Blazer Tanpa Bra
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya












































