Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Ibu di China Menang Gugat Perusahaan yang Cabut Cuti Menyusui karena Sakit

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Selasa, 25 Mar 2025 16:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Ilustrasi Pumpung ASI Perah Menyusui
Foto: Getty Images/iStockphoto/geargodz
Jakarta -

Seorang ibu di China menggugat perusahaannya setelah hak cuti menyusuinya dicabut. Sang ibu mengalami kondisi kesehatan yang membuatnya tidak bisa memberikan ASI untuk sementara waktu.

Ibu yang hanya diketahui dengan nama belakang Luo ini awalnya diberikan cuti melahirkan serta tambahan satu bulan menyusui, sebelum melahirkan pada Januari 2022. Namun, setelah bayinya didiagnosis mengalami penyakit kuning, dokter menyarankan Luo untuk menghentikan pemberian ASI selama dua minggu hingga bayinya pulih sepenuhnya.

Luo yang berasal dari Provinsi Sichuan itu kemudian membagikan informasi tersebut di akun media sosialnya. Perusahaannya kemudian melihat unggahan itu dan langsung meminta 'bukti menyusui' darinya. Jika tidak bisa memberikan bukti tersebut, cuti menyusuinya akan dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, perusahaan juga menuntut Luo untuk mengembalikan gaji serta kontribusi asuransi sosial yang telah mereka bayarkan selama masa cutinya. Merasa diperlakukan tidak adil, Luo mengajukan arbitrase (penyelesaian sengketa di luar pengadilan) terkait perselisihan tenaga kerja.

Hasilnya, komisi arbitrase memenangkan gugatannya dan menyatakan bahwa Luo memiliki bukti yang cukup untuk mendapatkan hak cuti menyusui. Namun, perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce tempat Luo bekerja tidak terima dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke pengadilan setempat.

ADVERTISEMENT

Seperti dikutip dati South China Morning Post, pengadilan tetap berpihak pada Luo, dengan alasan bahwa dia tetap melanjutkan menyusui dalam rentang dua minggu yang disarankan dokter.

Luo juga memegang hasil diagnosa medis yang mendukung haknya untuk mengambil cuti menyusui selama satu bulan penuh. Menurut peraturan di Sichuan, ibu yang memberikan ASI eksklusif berhak atas tambahan satu bulan cuti menyusui di luar cuti melahirkan selama enam bulan yang sudah ditetapkan.

Setelah kasus ini diberitakan oleh Henan Television, perusahaan tersebut langsung mendapat kecaman dari publik.

"Perusahaan pelit banget," tulis seorang pengguna Weibo.

"Beberapa perusahaan di China butuh edukasi mendalam soal hukum ketenagakerjaan," komentar yang lain.

"Karena perusahaan seperti ini, banyak perempuan jadi enggan punya anak," tambah pengguna lain.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads