Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Terseret Skandal Narkoba, Yoo Ah In Kini Dibebaskan dari Hukuman Penjara

R Chairini Putong - wolipop
Selasa, 18 Feb 2025 17:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Yoo Ah In
Yoo Ah In. Foto: dok Instagram @yooahintaiwan
Jakarta -

Aktor Korea Yoo Ah In telah dibebaskan dari hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bintang drama Korea Netflix, Hellbound itu memenangkan sidang putusan banding dan mendapatkan keringanan dari Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul hari ini, Selasa (18/2/2025).

Kasus narkoba Yoo Ah In bermula pada tahun 2023 ketika beredar rumor seorang aktor Korea memakai obat bius propofol dalam keseharian. Kemudian terungkap bahwa Yoo Ah In sudah menjalani penyelidikan polisi sejak Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Setelah melewati penyelidikan polisi, Yoo Ah In dinyatakan positif narkoba. Aktor 38 tahun itu diadili atas penggunaan berbagai jenis narkoba termasuk obat bius propofol, midazolam, dan ketamin sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022.

Tak hanya itu, Yoo Ah In didakwa mendapatkan obat tidur secara ilegal memakai nama orang lain mulai Mei 2021 hingga Agustus 2022. Pemilik nama asli Uhm Hong Sik itu juga dituding memaksa orang lain mengisap ganja saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Namun, dia membantah tuduhan tersebut dan dakwaan dibatalkan karena kurangnya barang bukti.

Yoo Ah InYoo Ah In Foto: dok. Dispatch


Yoo Ah In Bebas Hukuman Penjara

Hari ini, Selasa (18/2/2025), Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan putusan awal yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Yoo Ah In. Menurut laporan Dispatch, sang aktor tampil memakai seragam penjara berwarna biru, kacamata, dan potongan rambut plontos.

Selama sidang putusan banding, Yoo Ah In jarang berbicara, hanya mengkonfirmasi tanggal lahirnya dan menundukkan kepala.

"Yoo Ah In biasanya menggunakan obat-obatan yang ditujukan untuk keperluan medis seperti propofol. Dia melakukan kejahatan dengan memperoleh obat-obatan tersebut dengan menggunakan nama keluarga dan teman-temannya. Ini adalah kejahatan serius."

"Namun, dia juga menderita gangguan tidur dan depresi untuk waktu yang lama. Tampaknya dia menggunakan obat ini untuk tujuan pengobatan agar dia bisa tidur dengan baik."

"Saat ini, dia tidak menunjukkan tanda ketergantungan pada obat-obatan, jadi kami menyimpulkan bahwa dia tidak akan mengulangi kejahatannya. Kami juga telah memperhitungkan bahwa dia memiliki waktu untuk merenungkan tindakannya selama lebih dari lima bulan di penjara, dia bukan pelanggar kejahatan yang berulang," demikian pernyataan para hakim selama sidang putusan banding Yoo Ah In.

Iklan Yoo Ah In dihapus setelah dinyatakan positif ganja Yoo Ah In Foto: Instagram

Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul menyatakan bahwa Yoo Ah In yang awalnya dijatuhi hukuman satu penjara akan menerima hukuman dua tahun percobaan, denda sebesar 2 juta won, denda tambahan 1,55 juta won, 80 jam pengabdian masyarakat, dan 40 jam kelas rehabilitasi.

Jika melanggar hukuman selama masa percobaan, Yoo Ah In akan menerima hukuman satu tahun penjara. Saat putusan Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul diumumkan, dia membungkuk kepada hakim dan berjabat tangan dengan pengacaranya.

"Mempertimbangkan motif, cara, akibat kejahatan, serta keadaan dalam pelanggaran, hukuman yang dijatuhkan dalam persidangan pertama sangat berat dan tidak adil," jelas Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul.

Sementara itu, film Match yang dibintangi Yoo Ah In bersama Lee Byung Hun kabarnya akan ditayangkan pada bulan Maret 2025 setelah tertunda sekian lama. Film yang diangkat dari kisah nyata itu menceritakan persaingan dua atlet baduk legendaris Korea, sang guru Cho Hoon Hyun (pemain Lee Byung Hun) dan muridnya Lee Chang Ho (pemain Yoo Ah In). Jika benar-benar dirilis tahun ini, Match akan menjadi film pertama Yoo Ah In yang tayang di bioskop setelah tersandung skandal narkoba.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads