Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Terseret Narkoba, Yoo Ah In Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 23,4 Juta

R Chairini Putong - wolipop
Kamis, 25 Jul 2024 08:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Jakarta -

Lama tak terlihat, Yoo Ah In menghadiri sidang terakhir untuk kasus narkobanya. Bintang drama Korea Hellbound itu terancam divonis empat tahun penjara dan denda 2 juta won atau Rp 23,4 jutaan.

Pada Rabu (24/7/2024), Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang terakhir untuk kasus narkoba Yoo Ah In dan temannya, Choi. Keduanya didakwa tanpa penahanan atas lima tuduhan berbeda. Termasuk pelanggaran Undang-Undang Pengawasan Narkotika dan Undang-Undang Pelayanan Kesehatan, penipuan, pemusnahan barang bukti, hingga penipuan.

Jaksa meminta hakim untuk memberikan Yoo Ah In hukuman empat tahun penjara, denda 2 juta won (Rp 23,4 juta), dan penyitaan aset 1,54 juta won (Rp 18 juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Yoo Ah In pun mencoba mengajukan keringanan hukuman bagi sang aktor. Dikatakan bahwa Yoo Ah In benar-benar menyesal telah memakai narkoba.

ADVERTISEMENT

"Dia tidak pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya. Dia benar-benar berefleksi dan menyesali perbuatannya di masa lalu. Yoo Ah In telah merenungi ketergantungannya terhadap obat bius anestesi dan obat tidur setelah kejadian ini."

"Dia dengan tegas berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Kami meminta keringanan hukuman sehingga dia bisa kembali ke masyarakat dan memenuhi tugas sosial," ungkap pengacara Yoo Ah In.

Yoo Ah InYoo Ah In Foto: Instagram

Dalam kesempatan itu, Yoo Ah In juga angkat bicara dan mengungkapkan penyesalannya. Yoo Ah In berjanji akan menjadi pribadi yang lebih dewasa dan bertanggung jawab setelah kasus narkoba.

"Aku sangat merenungkan kesalahanku terkait kasus ini dan dengan tulus meminta maaf. Kasus ini memberikan waktu bagiku merenungkan seluruh hidupku. Aku bertekad untuk hidup sebagai orang yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Apa pun hasilnya, aku berjanji akan hidup sebagai seseorang yang dapat berkontribusi lebih kepada masyarakat di masa depan," ujar pemilik nama asli Uhm Hong Sik itu.

Kasus narkoba Yoo Ah In bermula tahun lalu ketika beredar rumor seorang aktor Korea memakai obat terlarang propofol dalam keseharian. Kemudian terungkap bahwa Yoo Ah In menjalani penyelidikan polisi atas tuduhan tersebut sejak Senin (6/2/2023).

Setelah melewati penyelidikan polisi, Yoo Ah In dinyatakan positif ganja. Aktor 37 tahun itu pun diadili atas penggunaan berbagai jenis narkoba termasuk propofol, midazolam, dan ketamine sebanyak 181 kali antara September 2020 hingga Maret 2022.

Lebih lanjut, Yoo Ah In didakwa mendapatkan obat tidur secara ilegal dengan memakai nama orang lain mulai Mei 2021 hingga Agustus 2022. Dia juga dituding memaksa orang lain menghisap ganja saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama kenalannya pada Januari lalu.

Drama Korea HellboundYoo Ah In dalam drama Korea Hellbound Foto: dok. Netflix

Dalam persidangan sebelumnya, Yoo Ah In mengakui penggunaan berbagai jenis narkoba. Namun membantah dia menghasut seseorang mengisap mengisap ganja dan mencoba menghancurkan barang bukti.

"Yoo Ah In tidak memaksa siapa pun. Mereka berada dalam situasi di mana mereka membuat pilihannya sendiri," demikian pernyataan pengacara Yoo Ah In.

Sementara itu, hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba Yoo Ah In akan dijatuhkan pada tanggal 3 September 2024.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads