Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Viral Kakek Nikahi Wanita Muda Dihadiahi Uang Rp 2 M, Begini Faktanya

Rahmi Anjani - wolipop
Senin, 11 Nov 2024 08:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Hoax Viral
Foto: Internet
Jakarta -

Pernikahan beda usia bukan hal yang aneh lagi meski sering kali menuai perbincangan. Di media sosial, kisah pasangan dengan umur yang terpaut jauh sering kali jadi viral. Beberapa waktu lalu, sebuah foto memperlihatkan wanita muda dan pria tua yang disebut sebagai suami istri. Fakta dari rumor itu pun belakangan terungkap.

Pada 2021, beredar foto pasangan dengan baju pernikahan. Unggahan tersebut tentu menuai sorotan karena terlihat wanitanya jauh lebih muda. Seorang blogger bernama "Brother Fei is in Dongguan" menulis di media sosial 'Toutiao' mengneai mereka. Dikatakan jika mempelai pria berusia 73 tahun dan pengantinnya lebih muda 44 tahun.

Dalam postingan juga disebut bahwa si kakek membelikan banyak hadiah pernikahan kepada istrinya. Dilaporkan, wanita muda itu menerima uang tunai 880 yuan atau sekitar Rp 2 miliaran, apartemen dua kamar, dan sebuah mobil mewah. Unggahan itu pun dibaca lebih dari 470 juta kali di berbagai media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita Hoax ViralBerita Hoax Viral Foto: Internet

Setelah terlanjur viral, berita tersebut ternyata palsu. Seorang wanita bernama Nicki Jun mengaku dalam media sosial Xiao Hong Su untuk menyanggahnya. Nicki adalah wanita dalam foto tersebut. Ia mengaku pria yang disebut suaminya adalah kakeknya sendiri. Mereka mengambil foto tersebut ketika sang kakek mengunjunginya ke Shanghai.

Nicki mengatakan berita hoax tersebut membuatnya sangat stres. Karena itu, Nicki berniat untuk membawanya ke ranah hukum. Setelah diselidiki, blogger "Brother Fei is in Dongguan" yang punya nama asli Wu Moufei memang sengaja membuat informasi palsu.

ADVERTISEMENT

Dilansir 8days, Wu Moufei melakukannya untuk jadi viral dan membuat akunnya ramai. Pria tersebut kemudian dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan membahayakan ketertiban sosial oleh pengadilan di Dongguan. Kini ia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads