×
Ad

YouTuber Kontroversial Bikin Gosip BTS Hingga IVE Divonis 4 Tahun Penjara

R Chairini Putong - wolipop
Rabu, 23 Okt 2024 21:00 WIB
Penampilan YouTuber Sojang. Foto: dok. Dispatch
Jakarta -

YouTuber kontroversial Korea, Sojang sudah cukup lama bikin penggemar KPop greget. Wanita itu kerap menyebarkan rumor tak terdasar tentang personel grup KPop BTS, SEVENTEN, EXO, aespa, dan IVE selama tiga tahun terakhir. Kini Sojang menerima hukuman dan divonis empat tahun penjara.

Seperti dilansir dari XSportnews, YouTuber pemilik nama asli Park Joo Ah itu menghadiri persidangan atas kasus pencemaran nama baik hari ini, Rabu (23/10/2024). Kehadiran Sojang sontak ramai menjadi perbincangan.

Wanita itu kembali mencoba untuk menutupi identitas aslinya. Sebelumnya Sojang tiba di pengadilan memakai kacamata hitam dan wig rambut panjang. Gaya Sojang akhirnya viral jadi kostum yang ditirukan warga Korea.


Kali ini, Sojang menutupi separuh wajahnya dengan bucket hat biru dan masker putih. Sampai-sampai membuka payung hitamnya saat berjalan masuk ke pengadilan untuk menghindari sorotan kamera awak media.

Selama persidangan, Sojang mengakui semua tuduhan pencemaran nama baik dan menyerahkan sebuah surat tulis tangan. Dia mengutarakan rasa bersalahnya selama ini.

Jaksa penuntut menguraikan tuduhan terhadap Sojang, "Terdakwa menghina para korban sebanyak lima kali. Dengan memposting informasi palsu dalam video, dia merusak reputasi para korban dan mengganggu kegiatan manajemen mereka."

YouTuber kontroversial Sojang berusaha menutupi identitasnya Foto: dok. Dispatch

Sebelumnya Sojang meraih keuntungan usai menyebarkan rumor tentang Suho EXO dan Karina aespa. SM Entertainment pun menyuarakan keresahan akan rumor yang disebarkan Sojang terkait Suho dan Karina.

Pengacara Park, yang mewakili Sojang mengatakan bahwa YouTuber kontroversial itu tidak sengaja menyebarkan rumor dan tidak mencari keuntungan. Dia telah melakukan pekerjaan sosial sebagai sukarelawan dan menerima perawatan kesehatan mental. Sojang juga mencoba bermediasi dengan artis yang jadi korban.

Jaksa penuntut kemudian meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda tambahan sebesar 211 juta won atau sekitar Rp 2,3 miliar. Tanggal vonis untuk Sojang ditetapkan pada 18 Desember mendatang.



Simak Video "Video: Vonis YouTuber Sojang Atas Hoax V-Jungkook BTS"

(rcp/rcp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork