YouTuber Kontroversial Bikin Gosip BTS Hingga IVE Divonis 4 Tahun Penjara
YouTuber kontroversial Korea, Sojang sudah cukup lama bikin penggemar KPop greget. Wanita itu kerap menyebarkan rumor tak terdasar tentang personel grup KPop BTS, SEVENTEN, EXO, aespa, dan IVE selama tiga tahun terakhir. Kini Sojang menerima hukuman dan divonis empat tahun penjara.
Seperti dilansir dari XSportnews, YouTuber pemilik nama asli Park Joo Ah itu menghadiri persidangan atas kasus pencemaran nama baik hari ini, Rabu (23/10/2024). Kehadiran Sojang sontak ramai menjadi perbincangan.
Wanita itu kembali mencoba untuk menutupi identitas aslinya. Sebelumnya Sojang tiba di pengadilan memakai kacamata hitam dan wig rambut panjang. Gaya Sojang akhirnya viral jadi kostum yang ditirukan warga Korea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini, Sojang menutupi separuh wajahnya dengan bucket hat biru dan masker putih. Sampai-sampai membuka payung hitamnya saat berjalan masuk ke pengadilan untuk menghindari sorotan kamera awak media.
Selama persidangan, Sojang mengakui semua tuduhan pencemaran nama baik dan menyerahkan sebuah surat tulis tangan. Dia mengutarakan rasa bersalahnya selama ini.
Jaksa penuntut menguraikan tuduhan terhadap Sojang, "Terdakwa menghina para korban sebanyak lima kali. Dengan memposting informasi palsu dalam video, dia merusak reputasi para korban dan mengganggu kegiatan manajemen mereka."
YouTuber kontroversial Sojang berusaha menutupi identitasnya Foto: dok. Dispatch |
Sebelumnya Sojang meraih keuntungan usai menyebarkan rumor tentang Suho EXO dan Karina aespa. SM Entertainment pun menyuarakan keresahan akan rumor yang disebarkan Sojang terkait Suho dan Karina.
Pengacara Park, yang mewakili Sojang mengatakan bahwa YouTuber kontroversial itu tidak sengaja menyebarkan rumor dan tidak mencari keuntungan. Dia telah melakukan pekerjaan sosial sebagai sukarelawan dan menerima perawatan kesehatan mental. Sojang juga mencoba bermediasi dengan artis yang jadi korban.
Jaksa penuntut kemudian meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda tambahan sebesar 211 juta won atau sekitar Rp 2,3 miliar. Tanggal vonis untuk Sojang ditetapkan pada 18 Desember mendatang.
(rcp/rcp)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
El Putra dan Xaviera Putri Cerita Pengalaman Bertumbuh di Komunitas
Penampilan Terbaru Dilraba Dilmurat Jadi Sorotan, Picu Rumor 'Kloning'
Most Popular: Transformasi BABYMONSTER Jadi KPop Demon Hunters di MAMA 2025
Desainer Ungkap Sebab Pertengkaran Viral Jay-Z dan Adik Beyonce dalam Lift
Sinopsis To Catch a Killer di Bioskop Trans TV Hari Ini
Desainer Ungkap Sebab Pertengkaran Viral Jay-Z dan Adik Beyonce dalam Lift
Potret Kimberly Ryder Perdana Tampil Bak Artis Dracin, Anggun Pakai Hanfu
Penampilan Terbaru Dilraba Dilmurat Jadi Sorotan, Picu Rumor 'Kloning'
Negara Ini Dikenal Punya Wanita Tercantik Tapi Kekurangan Pria untuk Dinikahi












































