YouTuber Kontroversial Bikin Gosip BTS Hingga IVE Divonis 4 Tahun Penjara
YouTuber kontroversial Korea, Sojang sudah cukup lama bikin penggemar KPop greget. Wanita itu kerap menyebarkan rumor tak terdasar tentang personel grup KPop BTS, SEVENTEN, EXO, aespa, dan IVE selama tiga tahun terakhir. Kini Sojang menerima hukuman dan divonis empat tahun penjara.
Seperti dilansir dari XSportnews, YouTuber pemilik nama asli Park Joo Ah itu menghadiri persidangan atas kasus pencemaran nama baik hari ini, Rabu (23/10/2024). Kehadiran Sojang sontak ramai menjadi perbincangan.
Wanita itu kembali mencoba untuk menutupi identitas aslinya. Sebelumnya Sojang tiba di pengadilan memakai kacamata hitam dan wig rambut panjang. Gaya Sojang akhirnya viral jadi kostum yang ditirukan warga Korea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini, Sojang menutupi separuh wajahnya dengan bucket hat biru dan masker putih. Sampai-sampai membuka payung hitamnya saat berjalan masuk ke pengadilan untuk menghindari sorotan kamera awak media.
Selama persidangan, Sojang mengakui semua tuduhan pencemaran nama baik dan menyerahkan sebuah surat tulis tangan. Dia mengutarakan rasa bersalahnya selama ini.
Jaksa penuntut menguraikan tuduhan terhadap Sojang, "Terdakwa menghina para korban sebanyak lima kali. Dengan memposting informasi palsu dalam video, dia merusak reputasi para korban dan mengganggu kegiatan manajemen mereka."
YouTuber kontroversial Sojang berusaha menutupi identitasnya Foto: dok. Dispatch |
Sebelumnya Sojang meraih keuntungan usai menyebarkan rumor tentang Suho EXO dan Karina aespa. SM Entertainment pun menyuarakan keresahan akan rumor yang disebarkan Sojang terkait Suho dan Karina.
Pengacara Park, yang mewakili Sojang mengatakan bahwa YouTuber kontroversial itu tidak sengaja menyebarkan rumor dan tidak mencari keuntungan. Dia telah melakukan pekerjaan sosial sebagai sukarelawan dan menerima perawatan kesehatan mental. Sojang juga mencoba bermediasi dengan artis yang jadi korban.
Jaksa penuntut kemudian meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda tambahan sebesar 211 juta won atau sekitar Rp 2,3 miliar. Tanggal vonis untuk Sojang ditetapkan pada 18 Desember mendatang.
(rcp/rcp)
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Viral Verificator
Viral Evakuasi Ibu Hamil di Padang Jelang Lahiran, Jalan Putus Akibat Banjir
Donald Trump Jr Tunangan dengan Sosialita, Dari Skandal Ciuman hingga Lamaran
Bikin Pangling! Billie Eilish Pamer Gaya Liburan, Tinggalkan Busana 'Baggy'
Julia Roberts Unggah Foto Tanpa Makeup di Usia 58, Dipuji 20 Tahun Lebih Muda
5 Skandal Artis Korea Paling Geger di 2025, Kim Soo Hyun Hingga Siwon
10 Transformasi Song Hye Kyo dengan Rambut Bondol, Wolf Cut Bikin Heboh
8 Pasangan Drakor 2025 Paling Bikin Baper, Ada Jang Ki Yong-Ahn Eun Jin
Pesona Shaloom & London Jadi Model Catwalk, 2 Putri Wulan Guritno Memukau
Bukan Kasar! Ini 11 Tanda Perempuan Cerdas dan Bermental Kuat












































