YouTuber Kontroversial Bikin Gosip BTS Hingga IVE Divonis 4 Tahun Penjara
YouTuber kontroversial Korea, Sojang sudah cukup lama bikin penggemar KPop greget. Wanita itu kerap menyebarkan rumor tak terdasar tentang personel grup KPop BTS, SEVENTEN, EXO, aespa, dan IVE selama tiga tahun terakhir. Kini Sojang menerima hukuman dan divonis empat tahun penjara.
Seperti dilansir dari XSportnews, YouTuber pemilik nama asli Park Joo Ah itu menghadiri persidangan atas kasus pencemaran nama baik hari ini, Rabu (23/10/2024). Kehadiran Sojang sontak ramai menjadi perbincangan.
Wanita itu kembali mencoba untuk menutupi identitas aslinya. Sebelumnya Sojang tiba di pengadilan memakai kacamata hitam dan wig rambut panjang. Gaya Sojang akhirnya viral jadi kostum yang ditirukan warga Korea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini, Sojang menutupi separuh wajahnya dengan bucket hat biru dan masker putih. Sampai-sampai membuka payung hitamnya saat berjalan masuk ke pengadilan untuk menghindari sorotan kamera awak media.
Selama persidangan, Sojang mengakui semua tuduhan pencemaran nama baik dan menyerahkan sebuah surat tulis tangan. Dia mengutarakan rasa bersalahnya selama ini.
Jaksa penuntut menguraikan tuduhan terhadap Sojang, "Terdakwa menghina para korban sebanyak lima kali. Dengan memposting informasi palsu dalam video, dia merusak reputasi para korban dan mengganggu kegiatan manajemen mereka."
YouTuber kontroversial Sojang berusaha menutupi identitasnya Foto: dok. Dispatch |
Sebelumnya Sojang meraih keuntungan usai menyebarkan rumor tentang Suho EXO dan Karina aespa. SM Entertainment pun menyuarakan keresahan akan rumor yang disebarkan Sojang terkait Suho dan Karina.
Pengacara Park, yang mewakili Sojang mengatakan bahwa YouTuber kontroversial itu tidak sengaja menyebarkan rumor dan tidak mencari keuntungan. Dia telah melakukan pekerjaan sosial sebagai sukarelawan dan menerima perawatan kesehatan mental. Sojang juga mencoba bermediasi dengan artis yang jadi korban.
Jaksa penuntut kemudian meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda tambahan sebesar 211 juta won atau sekitar Rp 2,3 miliar. Tanggal vonis untuk Sojang ditetapkan pada 18 Desember mendatang.
(rcp/rcp)
Home & Living
Hampers Tumbler Ini Bisa Jadi Pilihan Kado Natal Terbaik untuk Orang Tersayang
Health & Beauty
Limited Edition! Ada Catokan atau Hair Dryer, Pilih Hampers Natal Sesuai Kebutuhan
Hobbies & Activities
Secretlab TITAN Evo NEO Hybrid Leatherette - Stealth, Kursi Gaming Premium yang Serius Jaga Postur
Health & Beauty
Rambut Tetap Sehat & Lembut Meski Aktivitas Padat? Ini 3 Hair Oil yang Wajib Kamu Coba!
Michelle Obama Ungkap Tradisi Natal Keluarga, Kirim 100 Ribu Kartu Ucapan
Profil Won Ji An, Sosok Pacar Park Seo Joon di Drama Surely Tomorrow
Sinopsis Jurassic World: Fallen Kingdom, Saat Dinosaurus Kembali Terancam
Serba Serbi Pernikahan Kim Woo Bin-Shin Min Ah: Gaun, Menu & Souvenir
Madonna Liburan Bareng Pacar Brondong, Pamer Foto Tanpa Makeup di Usia 67
Mengenal Ratu Suthida: Istri Ke-4 Raja Thailand Peraih Emas SEA Games
TikTok Viral Verificator
Viral Pernikahan di Dieng, Dari Luar Bedeng Dalamnya Tak Terduga Bikin Kaget
Ramalan Zodiak 23 Desember: Aquarius Jangan Terlena, Pisces Pulihkan Energi
Penelitian Ungkap Minuman Kesehatan Trendi Ini Bisa 'Membalikkan' Penuaan












































