Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Kata Komnas Perempuan Soal Kasus Dini Tewas di Tangan Pacar, Anak Anggota DPR

Vina Oktiani - wolipop
Minggu, 08 Okt 2023 11:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kebersamaan Ronald Tannur dan Dini sebelum Dini tewas dianiaya Ronald
Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti/Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Kabar tewasnya Dini Sera Afrianti belakangan memang tengah jadi sorotan dan ramai diperbincangkan. Akibat penganiayaan kekasih, Ronald Tannur, yang merupakan anak anggota DPR, Dini terpaksa harus kehilangan nyawa.

Terkait kasus tersebut, Komnas Perempuan sampai ikut turun tangan. Dalam sebuah pernyataan yang diterima Wolipop, ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan bahwa pihaknya ikut berbelasungkawa dan meminta pihak kepolisian untuk segera menyusut lebih dalam kasus tersebut.

Pihak Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa kekerasan dalam pacaran merupakan kekerasan terhadap perempuan di ruang personal yang terbanyak ke-2 setelah kekerasan terhadap istri yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan dalam 5 tahun terakhir. Bahkan di tahun 2022 setidaknya ada sekitar 3.950 kasus yang dilaporkan. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus almarhum Dini, Komnas Perempuan mengaku belum mendapat laporan secara utuh mengenai situasi kejadian. Namun dari beragam pemberitaan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihak Komnas Perempuan.

"Pertama, terdapat indikasi bahwa penganiayaan oleh R, pelaku pacar (alm) Dini, telah terjadi berulang kali dan yang terakhir berujung pada kematian. Pemberitaan tentang peristiwa terakhir menunjukkan proses yang disengaja untuk mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis luar biasa kepada korban. Pemukulan sejak dari dalam ruangan, ke ruang parkir, penempatan korban di dalam bagasi, perekaman dengan pengejekan, pelindasan dengan mobil, dan menunda membawa korban ke rumah sakit," terang Andy Yentriyani.

ADVERTISEMENT

Rangkaian peristiwa tersebut masuk ke dalam kategori femisida. Femisida adalah pembunuhan perempuan dengan alasan ataupun karena ia perempuan, dalam relasi kuasa timpang berbasis gender terhadap pelaku, dalam hal ini relasi antara korban dan pelaku yang adalah pacarnya.

Oleh karena itu Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum pada tersangka berlangsung dengan akuntabel. Selain itu juga untuk mengenali pihak-pihak lain yang mungkin berada dalam posisi untuk mencegah tindakan penganiayaan tetapi tidak mengambil langkah yang dibutuhkan.

Untuk memberi penyuluhan mengenai kondisi kekerasan dalamm pacaran, Komnas Perempuan juga mengimbau agar Pemerintah membangun kampanye-kampanye yang dapat mendorong warga turut mengambil langkah proaktif untuk mengenali adanya tindak penganiayaan. Juga, memastikan informasi mengenai kontak untuk mengakses pendampingan atau melaporkan kasussehingga akibat-akibat fatal dapat dicegah.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads