Kisah Pilu 6 Anak Dianiaya & Dipaksa Makan Muntahan oleh Orang Tua Angkat
Pada 2018 lalu heboh kasus keluarga Turpin, di mana David dan istrinya Louise Turpin memasung 13 anaknya di rumah. Anak-anak malang tersebut berhasil bebas dari penganiayaan orang tua kandungnya. Enam di antaranya telah mendapatkan orang tua angkat. Tapi kini, keenamnya lagi-lagi menjadi korban penganiayaan orang tua baru mereka.
Enam dari 13 bersaudara Turpin termuda yang diselamatkan dari penganiayaan selama belasan tahun oleh orang tua mereka telah menuduh dalam tuntutan hukum bahwa mereka dilecehkan secara fisik dan seksual orang orang tua angkat baru mereka. Dalam laporannya juga disebutkan bahwa mereka dipaksa memakan muntahan mereka sendiri.
Kakak beradik itu sekarang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Riverside County California dan penyedia hak asuh atas dugaan pelecehan tersebut.Surat pengadilan menyatakan bahwa orang tua asuh mengancam akan memasukkan tangan mereka ke dalam colokan listrik atau bahkan mengembalikannya kepada orang tua kandung mereka yang kejam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam bersaudara itu menceritakan betapa menderitanya mereka karena sengaja diberi makan berlebihan sampai mengalami gangguan makan dan muntah-muntah. Mereka dilarang menghubungi kakak-kakak mereka sampai penganiayaan berulang seperti menjambak rambut, memukul dengan ikat pinggang dan memukul kepala.
Departemen Sheriff Riverside County telah menyelidiki dan menangkap orang tua asuh tersebut pada Maret 2021. Layanan hak asuh anak ChildNet Youth and Family Services and Foster Family Network kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya orang tua kandung mereka, David dan Louise Turpin ditangkap pada Januari 2018 setelah salah satu anak mereka Jordan Turpin melarikan diri dari rumah mereka di California dan menelepon polisi. Polisi kemudian menemukan bahwa 13 saudara kandung berusia dua hingga 29 tahun disekap dalam kondisi yang mengerikan selama dua dekade dan kesulitan tentang pemahaman tentang dunia luar.
Pada Februari 2019, kedua orang tua Turpin mengaku bersalah atas serangkaian kejahatan, termasuk kekejaman terhadap anak. Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah 25 tahun.
(kik/kik)
Home & Living
Suka Dekor Natal Klasik? Snow Globe Kereta Christmas Music Box Ini Wajib Kamu Lirik
Home & Living
3 Pilihan Hampers Natal yang Praktis untuk Rayakan Momen Bersama Orang Terkasih
Home & Living
Carramica Hampers Xmas Pine Florette: Hadiah Natal yang Bikin Sesuatu Jadi Spesial!
Home & Living
Dekorasi Natal Simple tapi Estetik? Ini 3 Item yang Wajib Kamu Punya Biar Rumah Auto Meriah!
Busana Kantor Ahn Eun Jin di 'Dynamite Kiss' Picu Kritik, Dinilai Tak Sopan
Cristiano Ronaldo Flexing Tubuh Kekar, Tak Pakai Baju Usai Sauna
Seram! Kylie Jenner Ungkap Rumah Mewahnya Berhantu, Sering Diganggu 'Makhluk'
Nayeon TWICE Kena Angin Jakarta, Cantik Pakai Gaun Mini dan Makeup Natural
Sinopsis 47 Meters Down: Uncaged, Film Putri Jamie Foxx
Potret Istri Keempat Raja Thailand Cetak Sejarah di SEA Games, Raih Emas
Viral Verificator
Viral Tren Wedding Anti Foto-foto: Tamu Nyaman dan Tenang Tanpa Update Story
Ketika Kain Perca Bertemu Budaya Dayak di Bali Fashion Trend 2025
Ramalan Zodiak 21 Desember: Libra Hadapi Persoalan, Scorpio Lebih Sabar











































