7 Fakta Hasil Putusan Sidang Johnny Depp Vs Amber Heard, Dirundingkan 12 Jam
Kamis, 02 Jun 2022 09:07 WIB
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Johnny Depp terhadap Amber Heard telah berakhir. Juri memutuskan Johnny menang atas tiga klaim dari gugatannya kepada sang mantan istri. Meski terbukti bersalah dalam salah satu pernyataan dalam tuntutan balasan Amber, pria tersebut berhak mendapat ganti rugi senilai US$ 10,35 juta atau Rp 150,6 miliaran. Berikut fakta-fakta hasil putusan sidang Johnny Depp melawan Amber Heard:
Dimulai Sejak 2013
Persidangan kasus antara mantan pasangan yang mencuri perhatian dunia ini melibatkan sejumlah tuduhan kekerasan. Masalah KDRT di antara mereka sendiri dikatakan berawal sejak kedua pesohor Hollywood tersebut berpacaran di 2013. Ketika itu, Johnny dituduh bersikap kasar pada Amber untuk pertama kalinya. Dikatakan jika Amber ditampar tiga kali karena ia bercanda soal tato yang dipersembahkan untuk mantan pacar Johnny, Winona Ryder. Tuduhan itu dibantah oleh Johnny.
Awal Permasalahan
Pada 2018, media ramai memberitakan bahwa Johnny Depp adalah pria yang suka memukul istri. Ketika dipublikasi koran The Sun, aktor 'Fantastic Beast' tersebut pun langsung menggugatnya. Tak lama kemudian Amber mempublikasi sebuah artikel di Washington Post mengenai pengalaman pribadinya terkait KDRT. Meski tidak menyebutkan nama, Amber dianggap merujuk pada Johnny.
![]() |
Johnny Depp Menggugat
Pad 2019, Johnny Depp menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik karena disebut telah menyerang secara fisik dan seksual. Ia menuntut ganti rugi karena berita tersebut membuatnya dihempas dari sejumlah proyek film, termasuk Pirates of Caribbean. Sejak saat itu, keduanya secara brutal saling tuduh dan mengaku sebagai korban atas tindakan kekerasan.
Terhenti karena Pandemi
Sidang ini sempat terhenti karena pandemi dan mulai dilanjutkan lagi pada April tahun ini. Kali ini kasus mereka semakin mendapat sorotan dan publik terbagi antara kubu Amber Heard versus Johnny Depp. Kedua belah pihak pun membawa sejumlah saksi untuk memberikan testimoni yang tak kalah sensasional selagi membuktikan bahwa mereka adalah korbannya.
Putusan Sidang Johnny Depp
Pada 1 Juni 2022 akhirnya juri memutuskan bahwa Johnny Depp memenangkan kasus pencemaran nama baik. Amber Heard dinilai bersalah atas artikel Washington Post yang dirilisnya. Putusan itu diambil setelah para juri merundingkannya selama 12 jam di ruangan tertutup.
![]() |
Johnny Depp Merasa Mendapatkan Kembali Hidupnya
Ketika putusan dibacakan, Johnny Depp yang sedang berada di Inggris tidak hadir di ruang sidang tapi menyaksikan secara virtual. Sedangkan Amber Heard ada di sana dengan pengacaranya. Setelah dinyatakan menang, Johnny berterima kasih pada juri yang dianggap telah mengembalikan hidupnya.
Kekecewaan Amber Heard
Sementara Amber merasa sangat kecewa dan menilai kekalahannya sebagai kemunduran untuk para wanita. Karena Johnny terbukti bersalah atas salah satu klaim dari Amber soal tuduhan menyebarkan hoax, pemain 'Aquaman' tersebut juga berhak atas kompensasi senilai US$ 2 juta atau Rp 29 miliar.
Simak Video 'Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Vs Amber Heard':