Beyonce Dituntut Rp 93 Miliar karena Jiplak Lagu
Arina Yulistara - wolipop
Minggu, 14 Jun 2015 10:45 WIB
Jakarta
-
Tuduhan lirik atau musik sudah beberapakali terjadi di kalangan penyanyi. Kali ini tuduhan tersebut menimpa penyanyi papan atas Beyonce. Wanita 33 tahun itu dituntut US$ 7 juta atau sekitar Rp 93 miliar oleh seorang backing singer karena dianggap plagiat.
Beyonce dan perusahaan musiknya, Parkwood Entertainment and Columbia Records, dibawa ke pengadilan setelah lagunya yang berjudul 'XO' dianggap plagiat. Berdasarkan file gugatan Ahmad Lane, ia diklaim mencuri musiknya untuk dirilis kembali.
Baca Juga: 25 Pernikahan Keluarga Kerajaan Termegah di Dunia
Ahmad menyebutkan bahwa ia membuatkan sebuah lagu awalnya untuk seorang backing vokal Beyonce. Namun tanpa persetujuannya lagu tersebut menjadi salah satu hits di album sang diva. Menanggapi kasus ini, pemenang Grammy Award itu dikabarkan menbantah dengan tegas atas tuduhan menjiplak.
"Dua karya dalam kasus, itu dua lagu yang berbeda. Mereka memiliki perbedaan konten melodi tidak ada kesamaan dalam seri pitch, ritme, atau pola ritme," ujar pihak perusahaan Beyonce dilansir dari Female First.
Pelantun 'Crazy in Love' ini juga mengatakan bahwa Ahmad belum mengajukan pendaftaran hak cipta atas lagi tersebut namun sudah menuntut pembayaran sebesar Rp 93 miliar. Kasus serupa juga pernah dialaminya di akhir 2014 lalu. Ia dituntut oleh seorang penyanyi asal Hungaria, Monika Miczura Juhasz, karena tanpa izin memasukkan rekaman suaranya ke dalam lagu 'Drunk in Love'.
(aln/aln)
Beyonce dan perusahaan musiknya, Parkwood Entertainment and Columbia Records, dibawa ke pengadilan setelah lagunya yang berjudul 'XO' dianggap plagiat. Berdasarkan file gugatan Ahmad Lane, ia diklaim mencuri musiknya untuk dirilis kembali.
Baca Juga: 25 Pernikahan Keluarga Kerajaan Termegah di Dunia
Ahmad menyebutkan bahwa ia membuatkan sebuah lagu awalnya untuk seorang backing vokal Beyonce. Namun tanpa persetujuannya lagu tersebut menjadi salah satu hits di album sang diva. Menanggapi kasus ini, pemenang Grammy Award itu dikabarkan menbantah dengan tegas atas tuduhan menjiplak.
"Dua karya dalam kasus, itu dua lagu yang berbeda. Mereka memiliki perbedaan konten melodi tidak ada kesamaan dalam seri pitch, ritme, atau pola ritme," ujar pihak perusahaan Beyonce dilansir dari Female First.
Pelantun 'Crazy in Love' ini juga mengatakan bahwa Ahmad belum mengajukan pendaftaran hak cipta atas lagi tersebut namun sudah menuntut pembayaran sebesar Rp 93 miliar. Kasus serupa juga pernah dialaminya di akhir 2014 lalu. Ia dituntut oleh seorang penyanyi asal Hungaria, Monika Miczura Juhasz, karena tanpa izin memasukkan rekaman suaranya ke dalam lagu 'Drunk in Love'.
(aln/aln)
Home & Living
Sekali Coba Susah Balik! Handuk Premium Ini Harus Kamu Punya, Cek Alasannya
Home & Living
Satu Set Alat Ini Memudahkan Pekerjaan Kamu! TEKIRO Socket Set Harus Kamu Miliki di Rumah
Home & Living
Nggak Perlu Capek Bersihin WC! Notale Spin Scrubber Ini Memudahkan Pekerjaan, Harus Ada di Rumah
Home & Living
Cari Dudukan Santai yang Empuk dan Estetik? Pilihan Bean Bag Ini Layak Jadi Andalan
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Desta Remake Foto Keluarga di Korea, Kompak Bareng Natasha Rizki & 3 Anak
Sosok Alix Earle, Influencer Viral yang Disebut Pacar Baru Tom Brady
Sinopsis The Judge Returns, Ji Sung Jadi Hakim Korup, Balik ke Masa Lalu
Perampok Gugat Balik Nana eks After School, Kini Ngaku Diimingi 40 Juta Won
7 Rekomendasi Drama Korea tentang Musuh Jadi Cinta yang Bikin Baper
Most Popular
1
Rebutan Uang Duka, Konflik Menantu dan Mertua Berujung Tragis
2
5 Makanan Terbaik untuk Buka Puasa Diet IF, Kenyang Lebih Lama dan BB Turun
3
8 Foto Alyssa Daguise Liburan ke London, Bumil Tampil Stylish Pakai Coat Bulu
4
Bikin Baper! Aksi Lamar Kekasih di Waterfront Danau Toba Ini Viral
5
Niat Cantik Berujung Maut, Ibu 2 Anak Meninggal Usai Oplas Bokong & Perut
MOST COMMENTED











































