BLT UMKM, Syarat dan Cara Mendapatkannya Buat Kamu Pemilik UKM
BLT UMKM atau Banpres UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan kembali dikucurkan oleh pemerintah. Bagi kamu pemilik UKM, berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Menjelang akhir 2020 ini, pemerintah akan mengeluarkan lagi bantuan untuk UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. BLT UMKM yang akan dikeluarkan pemerintah ini besarnya Rp 2,4 juta.
Bagi kamu pemilik UMKM jika ingin mendapatkan BLT UMKM ini harus mendaftarkan diri dulu ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengan (Diskop UKM) Kabupaten/Kota. Pendaftaran BLT atau Banpres UMKM dibuka untuk tiga juta pemilik UKM hingga 25 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak semua pemilik UKM bisa mendaftarkan diri untuk menerima BLT UMKM. Seperti dijelaskan situs Kementerian Koperasi UKM, BLT UMKM ini hanya bisa didapatkan oleh pemilik UKM terpilih yang belum pernah mendapatkan bantuan dari perbankan.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM
Berikut ini syarat agar pemilik UKM atau pedagang bisa mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah, seperti dikutip dari laman depkop.go.id:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Ilustrasi syarat, cara mendapatkan dan cara mengecek BLT UMKM atau Banpres UMKM. Foto: iStock |
Cara Daftar BLT UMKM
Setelah kamu memenuhi semua syarat untuk mendapatkan BLT UMKM, berikut cara mendaftarkan diri agar bisa menerima bantuan tersebut. Seperti dikutip dari depkop.go.id, BLT UMKM Tahap II hanya bisa didapatkan pemilik UKM atau pengusaha jika diusulkan:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Jika kamu sudah diusulkan oleh pihak-pihak di atas, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM yang harus diberikan ke pihak pengusul:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM
Banpres atau BLT UMKM tahap dua sudah cair mulai 25 November 2020 ini. Apakah kamu mendapatkannya? Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM di situs https://eform.bri.co.id/bpum:
- Klik https://eform.bri.co.id/bpum atau dari halaman muka eform.bri.co.id, pilij BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan nomor eKTP, yang sebelumnya didaftarkan ke pihak pengusul
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry.
Bagi yang berhasil mendapatkannya akan mendapatkan pesan nomor eKTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi dan pencarian ke kantor cabang BRI terdekat dari alamat di KTP kamu. Jangan lupa membawa bukti eKTP ya.
Sedangkan jika kamu gagal memperoleh BLT UMUK, nomor eKTP tidak akan terdaftar sebagai penerima. Coba hubungi pihak pengusul terkait hal ini, untuk mengecek lagi kenapa UMKM kamu belum terpilih sebagai penerima bantuan.
Itulah tadi syarat, cara mendaftar dan cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM. Jangan berkecil hati ya kalau UMKM kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
(eny/eny)
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Home & Living
Tidak Perlu Repot Bawa Setrika Besar! Setrika Ini Harus Kamu Bawa saat Traveling
Health & Beauty
Bulu Mata Lentik Instan Tanpa Ribet! Cek 3 Produk Ini, Praktis untuk Pemula
Home & Living
SANKEN HWN-K13: Dispenser Portable Ringan, Higienis & Hemat Listrik!
Sosok Zhong Huijuan, Mantan Guru Kimia yang Jadi Wanita Terkaya Asia 2025
Terbongkar! Modus Pegawai Pakai Foto Wajah Padahal Bolos Kerja
Daftar Hard Skill yang Bakal Ramai Dicari Perusahaan di 2026
Karyawan Gugat Perusahaan Setelah Dipecat karena Masuk Kantor Terlalu Pagi
Kisah Hidup Zhang Xin, dari Buruh Pabrik Jadi Wanita Terkaya Dunia
10 Artis China Terpopuler di TikTok Selama 2025, Dilraba Ditonton 8,9 M Kali
Potret Terbaru Tasya Farasya Naik BB 8 Kg, Curhat Ingin Lompat Dari Genteng
Transformasi Park Shin Hye Jalani Kehidupan Ganda di Undercover Miss Hong
Foto: Eksperimen Gaya Bintang 'K-Pop: Demon Hunters', Girlie hingga Nyentrik












































