BLT UMKM, Syarat dan Cara Mendapatkannya Buat Kamu Pemilik UKM
BLT UMKM atau Banpres UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan kembali dikucurkan oleh pemerintah. Bagi kamu pemilik UKM, berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Menjelang akhir 2020 ini, pemerintah akan mengeluarkan lagi bantuan untuk UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. BLT UMKM yang akan dikeluarkan pemerintah ini besarnya Rp 2,4 juta.
Bagi kamu pemilik UMKM jika ingin mendapatkan BLT UMKM ini harus mendaftarkan diri dulu ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengan (Diskop UKM) Kabupaten/Kota. Pendaftaran BLT atau Banpres UMKM dibuka untuk tiga juta pemilik UKM hingga 25 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak semua pemilik UKM bisa mendaftarkan diri untuk menerima BLT UMKM. Seperti dijelaskan situs Kementerian Koperasi UKM, BLT UMKM ini hanya bisa didapatkan oleh pemilik UKM terpilih yang belum pernah mendapatkan bantuan dari perbankan.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM
Berikut ini syarat agar pemilik UKM atau pedagang bisa mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah, seperti dikutip dari laman depkop.go.id:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Ilustrasi syarat, cara mendapatkan dan cara mengecek BLT UMKM atau Banpres UMKM. Foto: iStock |
Cara Daftar BLT UMKM
Setelah kamu memenuhi semua syarat untuk mendapatkan BLT UMKM, berikut cara mendaftarkan diri agar bisa menerima bantuan tersebut. Seperti dikutip dari depkop.go.id, BLT UMKM Tahap II hanya bisa didapatkan pemilik UKM atau pengusaha jika diusulkan:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Jika kamu sudah diusulkan oleh pihak-pihak di atas, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM yang harus diberikan ke pihak pengusul:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM
Banpres atau BLT UMKM tahap dua sudah cair mulai 25 November 2020 ini. Apakah kamu mendapatkannya? Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM di situs https://eform.bri.co.id/bpum:
- Klik https://eform.bri.co.id/bpum atau dari halaman muka eform.bri.co.id, pilij BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan nomor eKTP, yang sebelumnya didaftarkan ke pihak pengusul
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry.
Bagi yang berhasil mendapatkannya akan mendapatkan pesan nomor eKTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi dan pencarian ke kantor cabang BRI terdekat dari alamat di KTP kamu. Jangan lupa membawa bukti eKTP ya.
Sedangkan jika kamu gagal memperoleh BLT UMUK, nomor eKTP tidak akan terdaftar sebagai penerima. Coba hubungi pihak pengusul terkait hal ini, untuk mengecek lagi kenapa UMKM kamu belum terpilih sebagai penerima bantuan.
Itulah tadi syarat, cara mendaftar dan cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM. Jangan berkecil hati ya kalau UMKM kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
(eny/eny)
Home & Living
3 Rekomendasi Alat Bersih-Bersih Anak Kos yang Praktis & Hemat Tempat
Home & Living
Nggak Perlu Mahal, Upgrade Perlengkapan Mandi Lebih Fungsional dengan 3 Produk Ini
Home & Living
Rekomendasi Kulkas Side-by-Side Low Watt yang Cuma Pakai 33 Watt!
Home & Living
5 Kulkas 2 Pintu Terbaik 2026: Kapasitas Jumbo & Desain Estetik
Kris Jenner Dijuluki 'Ratu Janda' di China, Jadi Simbol Keberuntungan Gen Z
50 Kata-kata Motivasi Kerja Singkat agar Lebih Semangat Usai Libur Lebaran
Kisah Pria Di-bully di Sekolah Hingga Tempat Kerja, Kini Didekati Banyak Wanita
Tolak Bumil WFH Hingga Sebabkan Bayi Meninggal, Perusahaan Didenda Rp 382 M
8 Cara Atasi Stres Setelah Liburan, Biar Balik Kerja Tetap Waras
Aktris yang Dijuluki 'Kecantikan 1 dari 4.000 Tahun' Dituduh Penggelapan Pajak
Potret BCL Rayakan Ultah Bareng Keluarga, Paras Tampan Putranya Curi Atensi
Foto Bintang Film Korea Terlaris Sepanjang Masa, Ngaku Ganteng Tanpa Oplas
Bak Putri Duyung, Gaya Lisa BLACKPINK Rayakan Ultah ke-29 Pakai Bra di Pantai












































