BLT UMKM, Syarat dan Cara Mendapatkannya Buat Kamu Pemilik UKM
BLT UMKM atau Banpres UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan kembali dikucurkan oleh pemerintah. Bagi kamu pemilik UKM, berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Menjelang akhir 2020 ini, pemerintah akan mengeluarkan lagi bantuan untuk UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. BLT UMKM yang akan dikeluarkan pemerintah ini besarnya Rp 2,4 juta.
Bagi kamu pemilik UMKM jika ingin mendapatkan BLT UMKM ini harus mendaftarkan diri dulu ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengan (Diskop UKM) Kabupaten/Kota. Pendaftaran BLT atau Banpres UMKM dibuka untuk tiga juta pemilik UKM hingga 25 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak semua pemilik UKM bisa mendaftarkan diri untuk menerima BLT UMKM. Seperti dijelaskan situs Kementerian Koperasi UKM, BLT UMKM ini hanya bisa didapatkan oleh pemilik UKM terpilih yang belum pernah mendapatkan bantuan dari perbankan.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM
Berikut ini syarat agar pemilik UKM atau pedagang bisa mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah, seperti dikutip dari laman depkop.go.id:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Ilustrasi syarat, cara mendapatkan dan cara mengecek BLT UMKM atau Banpres UMKM. Foto: iStock |
Cara Daftar BLT UMKM
Setelah kamu memenuhi semua syarat untuk mendapatkan BLT UMKM, berikut cara mendaftarkan diri agar bisa menerima bantuan tersebut. Seperti dikutip dari depkop.go.id, BLT UMKM Tahap II hanya bisa didapatkan pemilik UKM atau pengusaha jika diusulkan:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Jika kamu sudah diusulkan oleh pihak-pihak di atas, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM yang harus diberikan ke pihak pengusul:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM
Banpres atau BLT UMKM tahap dua sudah cair mulai 25 November 2020 ini. Apakah kamu mendapatkannya? Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM di situs https://eform.bri.co.id/bpum:
- Klik https://eform.bri.co.id/bpum atau dari halaman muka eform.bri.co.id, pilij BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan nomor eKTP, yang sebelumnya didaftarkan ke pihak pengusul
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry.
Bagi yang berhasil mendapatkannya akan mendapatkan pesan nomor eKTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi dan pencarian ke kantor cabang BRI terdekat dari alamat di KTP kamu. Jangan lupa membawa bukti eKTP ya.
Sedangkan jika kamu gagal memperoleh BLT UMUK, nomor eKTP tidak akan terdaftar sebagai penerima. Coba hubungi pihak pengusul terkait hal ini, untuk mengecek lagi kenapa UMKM kamu belum terpilih sebagai penerima bantuan.
Itulah tadi syarat, cara mendaftar dan cara mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM. Jangan berkecil hati ya kalau UMKM kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
(eny/eny)
Home & Living
Suka Dekor Natal Klasik? Snow Globe Kereta Christmas Music Box Ini Wajib Kamu Lirik
Home & Living
3 Pilihan Hampers Natal yang Praktis untuk Rayakan Momen Bersama Orang Terkasih
Home & Living
Carramica Hampers Xmas Pine Florette: Hadiah Natal yang Bikin Sesuatu Jadi Spesial!
Home & Living
Dekorasi Natal Simple tapi Estetik? Ini 3 Item yang Wajib Kamu Punya Biar Rumah Auto Meriah!
Membanggakan, Kisah 3 Atlet RI Raih Emas di SEA Games 2025 Saat Hamil
Kaleidoskop 2025
5 Istilah Dunia Kerja yang Viral di 2025, Gen Z Wajib Tahu
5 Hal yang Bisa Cegah Kerjaan Jadi Chaos, Intip Caranya di Sini
Curhat Wanita yang Diduga Selingkuh di Konser Coldplay, Akui Naksir Bos
Member Boyband Sepi Job, Beralih Jadi Supir Bus Tuai Pujian Netizen
Bikin Haru! Kisah Perjuangan Anak Dampingi Ibu Lawan Kanker Payudara
8 Potret Tampan Kim Woo Bin, Sembuh dari Kanker Kini Nikahi Shin Min Ah
Busana Kantor Ahn Eun Jin di 'Dynamite Kiss' Picu Kritik, Dinilai Tak Sopan
Rayakan Hari Ibu, Morinaga Ajak Bunda & Anak Nyanyi Bersama












































