Liputan Khusus Mendadak PHK
Penyebab Karyawan Mendadak Kena PHK
Tidak dapat dipungkiri, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi kepada siapa saja, sekalipun karyawan tersebut memiliki jabatan yang tinggi di sebuah perusahaan. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh setiap pekerja karena dikhawatirkan tidak ada lagi pendapat yang masuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Deasy Ratnasari, Seorang konsultan karier dan psikolog di Experd Consultant memaparkan, sesungguhnya proses pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan secara mendadak bagaimanapun caranya. Semua ada tata caranya masing-masing, meskipun perusahaan mengalami kebangkrutan atau pailit, perusahaan harus meminta izin kepada Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) untuk melakukan PHK.
Lantas apa saja penyebab karyawan mendadak terkena PHK?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu penyebab seorang pekerja mendadak di PHK bisa terjadi karena kondisi perusahaan yang merugi. "Dari faktor perusahaan, bisa saja perusahaan itu merugi, atau sedang melakukan efisiensi (mengurangi jumlah pegawai)," tutur Deasy saat dihubungi Wolipop melalui e-mail, Senin, (23/11/2015).
Selain itu, pemutusan hubungan kerja bisa juga terjadi karena perubahan status perusahaan. Misalnya, restrukturisasi (penataan ulang kembali perusahaan), akuisisi (pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset), dan merger (penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan) sehingga struktur karyawannya pun juga berubah.
Baca Juga: 50 Foto Before-After Selebriti yang Operasi Plastik
2. Hal-hal Pribadi
Tak hanya dari faktor perusahaan saja, hal-hal yang dilakukan karyawan pun bisa menjadi salah satu penyebab faktor yang membuatnya terkena PHK secara mendadak. Misalnya, mangkir atau bolos kerja terlalu sering, sakit yang berkepanjangan, menjelang masa pensiun, atau melakukan tindakan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan.
3. Kondisi Ekonomi
Perencana keuangan Aidil Akbar mengatakan, Indonesia kini tengah mengalami kondisi ekonomi yang sulit sehingga memecat karyawan secara sepihak menjadi salah satu opsi perusahaan yang banyak dilakukan. Namun biasanya, seorang pekerja tidak bisa dipecat begitu saja.
"Ada SP (surat peringatan) dulu biasanya. Tapi ada beberapa kasus yang tidak melalui mekanisme SP itu. Misalnya mencuri atau berbuat sesuatu yang tidak bisa ditolerir perusahaan," tutur pria lulusan S-2 jurusan pasar modal di Woodbury University Amerika itu saat dihubungi Wolipop, Selasa, (24/11/2015).
4. Kegiatan yang Bertentangan
Ditambahkan oleh Ainy Fauziyah selaku motivator dan pelatih kepemimpinan, penyebab lain yang bisa membuat Anda di PHK adalah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kondisi perusahaan. Misalnya saja sering melakukan demonstrasi, mencuri, korupsi, dan lain sebagainya.
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
7 Keuntungan Menjadi Perawat Home Care Dibanding Perawat Rumah Sakit
Mengenal Manfaat Lanyard Id Card dan Rekomendasi Tempat Memesannya
Motivasi Kerja Mulai Pudar? Bangkitkan Lagi dengan 5 Langkah Ini
Mooryati Soedibyo, Pionir Jamu dan Kosmetik Tradisional di Indonesia
Petinju Wanita Nangis Setelah Dipukul 278 Kali, Netizen Salut Semangatnya
Influencer Berpenampilan Ekstrem Ditemukan Tewas, Dugaan Lompat dari Balkon
Foto Sean Anak Olla Ramlan, Berwajah Blasteran dan Seumuran Tristan Molina
15 Tahun Berlalu, Foto Banjir Keluarga Ini Viral karena Kasur yang Sama
6 Kombinasi Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Digabung











































